Polisi Bongkar Sindikat Peredaran Sabu di Sungai Sembilan, Dua Terciduk

Oplus_131072
DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang saat membongkar sindikat peredaran sabu di Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 3,80 gram.
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan tentang aktivitas mencurigakan di kawasan Kelurahan Bangsal Aceh dan langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Menurut dia, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah Jalan Raja Ali Haji RT 003, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.
“Di lokasi pertama, kami mengamankan seorang pria berinisial E yang berada dalam rumah. Dari dalam kamar ditemukan kotak buku berisi tiga paket sabu, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” ungkapnya.
Tersangka E mengakui barang tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersangka E, yang menyebutkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A.
Tidak berselang lama, tim berhasil mengamankan tersangka A di kediamannya pada kawasan yang sama.
“Saat diamankan, dari tersangka A tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, kami mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi,” terang Kasat Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
“Peran mereka bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga sebagai pihak yang memiliki dan mengedarkan. Ini masuk dalam ranah Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika,” jelas AKP Riza.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka E di antaranya adalah tiga paket sabu, timbangan digital, gunting, plastik klip, dua unit handphone, dan uang tunai.
Kasat menegaskan, bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Dumai dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2025.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan bila melihat atau mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Kami akan terus bergerak,” tutup Kasat. (Red)
Editor : kar
Teks foto : Tersangka pengedar sabu di Bangsal Aceh. (f : ist)