Penandatanganan akta yang juga dihadiri oleh Notaris Mira Astriana SH MKn dan Iqbal Tawakal selaku Ketua Koperasi Adhiyaksa Kejari Pringsewu, serta anggota koperasi lainnya, ini merupakan langkah awal untuk pembentukan secara legal Koperasi Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sehingga resmi tercatat di Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan adanya akta notaris, maka secara hukum organisasi ini sudah diakui dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dalam sambutannya Kepala Kejakasaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH mengharapkan dengan didirikannya Koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu dapat meningkatkan peran serta anggota dalam berkoperasi. Hal ini untuk mendukung terbentuknya dunia usaha yang produktif. Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi serta kemandirian usaha bagi anggotanya.
“Pelaksanaan perwujudannya dilakukan dengan cara mengoptimalkan dan memberdayakan aset-aset ekonomi para anggota koperasi untuk disinergikan dalam suatu pemberdayaan ekonomi koperasi. Sehingga membentuk sistem perekonomian yang kuat dan tangguh dalam memenangi persaingan dunia usaha,” ujarnya.
Lanjutnya, meningkatkan kesadaran seluruh anggota akan manfaat bersama pentingny koperasi melalui pendidikan perkoperasian. Membentuk unit–unit usaha produktif yang sehat dan mandiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggota. Meningkatkan pruduktivitas dan daya saing yang tinggi dengan mengembangkan sinergi dan partisipasi seluruh anggota dalam mengelola unit-unit usaha,” jelas Ade Indrawan.
Kemudian, membuktikan bahwa sistem perekonomian koperasi adalah sistem ekonomi pemberdayaan masyarakat yang terbaik. Sehingga koperasi dapat memberikan citra yang positif bagi kendala keterbatasan multidimensi untuk meningkatkan pendapatan. Pada akhirnya dapat memperbaiki kesejahteraan anggota koperasi yang lebih baik.
“Berperan serta membantu pemerintah untuk menjalankan program-program pemberdayaan, sehingga koperasi berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan akte yang telah ditandatangi oleh Notaris dan Pengurus Koperasi Adhyaksa Kejari Pringsewu.(rls)
Editor : Kar