Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
- print Cetak

Oplus_131072
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Bukan untuk pelaku, Hp kakek S warga Jalan Janur Kuning Jayamukti Dumai yang digasak maling Mei lalu ternyata dipakai oleh guru.
Informasi dirangkum, Sabtu (10/08/26), dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Hp tersebut ia berikan kepada kakaknya.
“Kakak saya seorang guru. Jadi, Hp itu saya berikan kepadanya,” ujar tersangka BA kepada penyidik Polsek Dumai Timur yang menangani perkara.
Diketahui, tersangka BA dibekuk di rumah orangtuanya, Rabu (17/07/24). Maling Hp itu sebelumnya beraksi di Jalan Janur Kuning Dumai, saat kakek S lengah.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman mengatakan, kejadian bermula pada 27/07/24) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah wilayah Jayamukti Dumai.
Ia menjelaskan, pada Hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2023 sekira pukul 08.30 WIB pagi, usai kakek S (62) yang merupakan pelapor membuat teh di dapur, korban ingin menuju keluar pintu dapur.
Kemudian saat ingin keluar, kakek tua itu teringat akan handphone miliknya yang sedang dicas di kamar. Lalu, S ingin mengambil handphone tersebut.
Setibanya di kamar, S melihat handphone miliknya yang dicas di atas TV sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, S pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Dumai Timur.
“Diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan BA (23) seorang diri saat pemilik rumahnya sedang lengah. Tersangka berhasil menggasak Hp Android merk Samsung Galaxy A15 dan satu unit Galaxy Tab 9,” ujarnya.
Akibat perbuatan maling Hp tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 7 juta. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
“BA (23) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur saat sedang berada di kediaman orangtuanya di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan,” tutupnya. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












