Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

Bongkar Kasus Korupsi Rp24,5 Miliar, Mantan Kasi Pidsus Kajari Bengkalis Tahan 4 Tersangka di Sumbar

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PADANG, detak24.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp24,5 miliar.

Penahanan tersebut diungkapkan langsung Aspidsus Kajati Sumbar Dr. Arjuna Meghanada Wiritaya, Kamis (25/6/2026).

Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Arjuna mengungkapkan, tiga tersangka berasal dari kasus pembangunan Jembatan Sikabu/Kayu Gadang di Kabupaten Padangpariaman. Mereka yakni BB selaku Direktur PT Maidah Rekajaya, A sebagai Kuasa Direksi, dan Y yang menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada BPBD Padangpariaman.

Proyek yang menelan anggaran Rp25,42 miliar itu diduga dikerjakan tanpa memperhatikan kajian teknis yang semestinya menjadi dasar pembangunan konstruksi. Akibatnya, jembatan yang dibangun tidak mampu bertahan saat diterjang banjir besar dan akhirnya roboh pada 7 Mei 2023, hanya sekitar satu setengah tahun setelah segmen ketiga pekerjaan selesai. “Hasil audit BPKP Perwakilan Sumatera Barat menemukan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar,” ungkap Arjuna.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menyita uang sebesar Rp96,5 juta yang diduga merupakan bagian dari kerugian negara yang telah dinikmati salah seorang tersangka.

Menurut Arjuna, perbuatan para tersangka tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan manfaat infrastruktur yang seharusnya dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Pelabuhan Mentawai Rugikan Negara Rp17 Miliar

Tak hanya kasus jembatan, Kejati Sumbar juga menahan AZ yang menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Labuhan Bajau, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan pada proyek yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019 dan 2020 tersebut. Salah satu temuan utama adalah adanya pergeseran lokasi pembangunan pelabuhan tanpa didukung studi kelayakan maupun kajian teknis yang memadai.

Lebih jauh, perubahan lokasi itu juga tidak dituangkan dalam addendum kontrak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Tersangka diduga menyetujui rekapitulasi data pemancangan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelas Arjuna.

Berdasarkan hasil audit BPKP Sumbar, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp17 miliar. Penyidik turut menyita uang sebesar Rp40 juta yang merupakan pengembalian sebagian kerugian negara.

Ditahan di Rutan Anak Air

Kejati Sumbar memastikan seluruh proses penyidikan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan pendampingan penasihat hukum bagi para tersangka.

Keempat tersangka kini mendekam di Rutan Anak Air Kelas IIB Padang untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Keempat tersangka ditahan terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2026,” tegas Arjuna.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saling Bacok Gegara Uang Parkir, Jukir Dekat Masjid Annur Pekanbaru Luka Parah

    Saling Bacok Gegara Uang Parkir, Jukir Dekat Masjid Annur Pekanbaru Luka Parah

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Jukir perempuan inisial FY menjadi korban pembacokan oleh MF. Suaminya lantas membalas dan pelaku luka parah terkapar di rumah sakit. Informasi dirangkum, Senin (12/08/24), kejadian berdarah itu terjadi di depan gereja HKBP Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Ahad (11/08/24) dini hari sekira pukul 00.31 WIB dini hari. “Pelaku dan korban sama-sama terluka dan […]

  • INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    KAMBOJA, detak24com – Tuntas sudah gelaran SEA Games 2023 Kamboja. Untuk klasemen medali SEA Games 2023, Indonesia finis ketiga tapi mampu lampaui target medali emas dengan 87 keping. Daftar lengkap perolehan medali SEA Games 2023 ada di bagian bawah artikel. SEA Games 2023 Kamboja tuntas digelar dari 5 Mei sampai Rabu (17/05/23). Persaingan di papan […]

  • Mewah! PNS DLHK Riau Terciduk OTT hanya Diberhentikan Sementara

    Mewah! PNS DLHK Riau Terciduk OTT hanya Diberhentikan Sementara

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberhentikan sementara empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan. Keempat pegawai itu ditangkap petugas kepolisian diduga melakukan pemerasan kepada pemilik alat berat di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022) lalu. Demikian disampaikan […]

  • Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan Meranti. Kedatangan lembaga antikorupsi itu dikawal polisi bersenjata api lengkap, Selasa (27/08/24). KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup. Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika dikonfirmasi membenarkan […]

  • GENK Motor Uber Supir Avanza hingga ke Mapolda Riau, Kaca Mobil Hancur

    GENK Motor Uber Supir Avanza hingga ke Mapolda Riau, Kaca Mobil Hancur

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah mobil Avanza BM 1829 FM dikejar oleh puluhan sepeda motor dari Jalan Naga Sakti Panam hingga ke Jalan Pattimura Pekanbaru. Ternyata mobil tersebut tidak sengaja menabrak sepeda motor yang saat itu diduga sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Naga Sakti. Komplotannya tak terima, langsung mengejar mobil tersebut hingga ke pusat […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Surya Darmadi (71), sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp 42 triliun. Ia hanya divonis mengembalikan Rp 2 triliun saja. Kasus bermula saat Surya Darmadi ‘main mata’ dengan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan […]

expand_less