Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

RATUSAN Masyarakat Hadiri Sidang Kasus Penyegelan Kantor Desa Senama Nenek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGKINANG, detak24com  – Lima orang warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kampar yang ditetapkan sebagai terdakwa penyegelan pintu masuk kantor desa setempat menjalani sidang perdana di PN Bangkinang, Rabu (02/08/23).

Dalam sidang tersebut dihadiri oleh Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau sebagai kuasa hukum warga, serta ratusan warga yang simpatik kepada tersangka.

Untuk diketahui, Tim Tapak terdiri dari sejumlah advokat, seperti Dr Zulkarnain SH MH, Suroto SH, Heri Susanto SH MH, Suharmansyah SH MH, Emi Efrijon SH, Mirwansyah SH MH, Sunan Ali Harahap SH MH, Jhoni Saputra SH, Joko Prasetyo SH, dan Terry Dwiseptiawan SH.

Usai sidang, Suroto mengatakan bahwa sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. “Terhadap dakwaan yang dibacakan tersebut kami tidak mengajukan eksepsi atau bantahan, karena kami ingin cepat prosesnya,” kata Suroto.

Ia menambahkan, bahwa selanjutnya pada Selasa (08/08/23) sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Kami dari Tapak dari awal menyayangkan kenapa perkara ini bisa naik. Suatu hal yang berlebihan menaikkan perkara ini. Persoalannya hanya orang demo, tidak ketemu dengan kepala desa, dia kecewa terus dia segel dengan triplek. Yang rusak tak ada, aktifitas di kantor desa tetap berjalan kok,” katanya.

Maka, tim Tapak sendiri, kata Suroto berharap hakim dengan hati nuraninya dapat memutus bebas kelima orang terdakwa tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya, lima orang warga Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Kampar. Status tersangka tersebut gara-gara kelima warga tersebut memasang triplek segel di pintu masuk kantor desa setempat.

Kelima tersangka tersebut adalah masing-masing Zulpita, Yeni Marlina, Willia, Muhammad Fadli, dan Hairi Ulfa Romadhon. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Polisi nomor : LP/B/540/IX/2022/SPKT/POLDA RIAU tanggal 03 September 2022 yang dibuat oleh Perangkat Desa Senama Nenek.

Kelima orang warga itu dituduh melakukan pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP yakni melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan cara memakukan triplek bertuliskan “Disegel” pada kusen pintu kantor desa saat aksi unjukrasa pada Sabtu (3/9/ 2022).

Unjukrasa tersebut dilakukan untuk menuntut pembagian kebun pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) dan sebagai bentuk protes atas dugaan diperjualbelikanya ratusan hektar tanah ulayat Kenegerian Senama Nenek kepada oknum perusahaan. “Dari data yang kami dapat ada belasan miliar uang yang mengalir kepada oknum penjual tanah tersebut,” kata Suroto,

Mereka menduga penetapan kliennya sebagai tersangka yang hanya karena memakukan triplek bertuliskan SEGEL tersebut sangat dipaksakan.

“Karena awalnya dalam proses penyelidikan, klien kami dituduh memecahkan kaca jendela Kantor Desa Senama Nenek pada Sabtu 3 September 2022 pukul 09.00 Wib saat aksi unjukrasa tersebut. Akan tetapi tuduhan tersebut dapat kami bantah dengan menunjukkan foto dan video lengkap,” ulasnya.

Setelah tuduhan pengrusakan terhadap kaca–kaca jendela Kantor Desa Senama Nenek dapat dibantah dengan bukti–bukti akurat, kemudian penyidik Satreskrim Polres Kampar tidak pernah lagi mempertanyakan hal tersebut kepada tersangka.

“Penyidik mengalihkan fokusnya kepada peristiwa triplek yang bertuliskan ‘DISEGEL’ yang dipakukan ke kusen pintu Kantor Kepala Desa Senama Nenek saat unjukrasa. Peristiwa inilah yang membuat lima orang klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” tulis Tapak lagi.

Para advokat ini mengatakan kalau kliennya sangat keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, hanya karena memakukan triplek di kusen pintu masuk Kantor Desa Senama Nenek. Sebab apa yang dilakukan warga tersebut tidak ada mengakibatkan kerusakan, melainkan cuma meninggalkan bekas lubang sebesar jarum pada konsen pintu tersebut.

Tim Tapak juga mengungkap fakta lain bahwa saat penyegelan terjadi kantor desa tersebut memang sedang tidak difungsikan. Karena Kantor Desa Senama Nenek sedang direnovasi, dan segala aktifitasnya dipindahkan ke gedung lain.

“Penyegelan yang dilakukan klien kami tersebut hanya sebagai bentuk ekspresi kekecewaan kepada Kepala Desa Senama Nenek yang tidak pernah mau bertemu dengan masyarakatnya. Meski sudah beberapa kali diundang oleh  pihak masyarakat untuk membicarakan persoalan pembagian kebun pola KKPA dan penjualan tanah ulayat mereka kepada oknum perusahaan,” tutupnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Pasang Rob, Wako Dumai Mengadu ke Bappenas

    Soal Pasang Rob, Wako Dumai Mengadu ke Bappenas

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – Gubri bersama Kepala Daerah se-Riau dan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sabtu (08/10/22). Dalam acara tersebut, Kepala Bappenas diwakili oleh Taufik Hanafi dan para Deputi, staf ahli dan rombongan. Pertemuan banyak membahas tentang perencanaan infrastruktur, termasuk investasi dan sebagainya. Masing-masing kepala daerah bupati dan […]

  • GAWAT! Polisi Tangkap Polisi, Oknum Anggota Polres Inhil Terciduk di Pekanbaru

    GAWAT! Polisi Tangkap Polisi, Oknum Anggota Polres Inhil Terciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Peristiwa polisi tangkap polisi kembali terjadi di Riau. Kali ini oknum anggota Polres Inhil berpangkat Brigadir diciduk rekannya saat di Pekanbaru. Oknum polisi berinisial HM ditangkap di Pekanbaru karena diduga terlibat narkoba. Polisi dengan pangkat Brigadir itu dikabarkan bertugas di Polres Inhil. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Rabu […]

  • Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/09/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Baca juga : Ratusan Warga Desa Siabu Blokade […]

  • Tiga Warga Batu Teritip Dumai Ditangkap di Ladang serta Dalam Boat, Ini Kasusnya 

    Tiga Warga Batu Teritip Dumai Ditangkap di Ladang serta Dalam Boat, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap tiga warga Batu Teritip Dumai di ladang serta dalam boat. Ketiganya diduga terlibat pidana pengrusakan. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata SIK membenarkan terkait adanya kejadian tersebut. “Kami menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat tindakan pengrusakan oleh para pelaku. Laporan tersebut langsung […]

  • PEMUJA SABU Gasak Barang Kelenteng Inghok King Bangko, Terekam Kamera CCTV

    PEMUJA SABU Gasak Barang Kelenteng Inghok King Bangko, Terekam Kamera CCTV

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – RR (37), pemakai narkoba warga Jalan Karya Enggel Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rohil diringkus polisi. Aksinya menjarah Kelenteng Inghok King terekam kamera CCTV. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Sabtu (25/02/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah […]

  • TKP korban dilindas mobil di Jalan Soekarno-Hatta Dumai. F :. DETIK12.COM

    BREAKING NEWS : Pengendara Motor Tewas Dilindas Mobil, TKP Jalan Soekarno-Hatta Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Dumai, detak24.com –  Seorang pria bernama Feri, warga Bumi Ayu Dumai Selatan tewas dilindas mobil saat terjatuh di lubang Jalan Soekarno-Hatta yang dikerok pekerja, Kamis (04/08/22) malam. Informasi yang diperoleh dari warga setempat mengatakan, saat itu korban dari Bukit Jin menuju ke arah Kota Dumai. Namun naasnya, setiba di lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di […]

expand_less