Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Gegara Usir Lebah, Warga Desa Nusantara Jaya Inhil Ditangkap Polisi

Gegara Usir Lebah, Warga Desa Nusantara Jaya Inhil Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Seorang pemuda di Inhil ditangkap gegara usir lebah. Ternyata, perbuatannya mengakibatkan karhutla, karena saat mengusir gunakan api.

Informasi dirangkum, Jumat (02/02/24), tersangka berinisial AF (23), warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Inhil ini bekerja membersihkan lahan milik Syapril di Parit Kabu-kabu, Kamis (25/07/24).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah, pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelit di aplikasi dashboard Lancang Kuning.

“Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril. Lahan tersebut dibersihkan AF,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, tersangka  membakar sampah di bawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

“Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar,” jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (02/08/24) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil. (Rls)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PATUT DICONTOH, Babinsa Baganbesar Turun ke Kebun Warga – Program Komsos

    PATUT DICONTOH, Babinsa Baganbesar Turun ke Kebun Warga – Program Komsos

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BAGANBESAR, detak24.com – Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE mengapresiasi Babinsa sebagai ujung tombak pendampingan petani. Serta melakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) di wilayah binaannya. Sebagai salah contoh kegiatan pendampingan yang dilakukan Kodim 0320/Dumai melalui jajaran Koramil 02/Bukit Kapur, yakni Babinsa Baganbesar Serma Zul Ependi imelaksanakan pendampingan terhadap petani cabai yang berada di wilayah […]

  • Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    Hakim PN Surabaya Vonis Mati Dua Pemilik 43 Kilogram Sabu

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis hukuman mati kepada dua terdakwa Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 43,4 kilogram.      “Mengadili, menyatakan terdakwa I Dwi Vibbi Mahendra dan terdakwa II Ikhsan Fatriana telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana perantara jual beli narkotika golongan […]

  • Nahas, Petani Desa Pesikaian Cerenti Tewas Disambar Petir, Korban Sedang Kendarai Motor 

    Nahas, Petani Desa Pesikaian Cerenti Tewas Disambar Petir, Korban Sedang Kendarai Motor 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Musibah tragis menimpa seorang petani Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing. Ia tewas tersambar petir saat mengendarai motor. Informasi dirangkum Sabtu (10/05/25), kejadian tragis itu terjadi pada Kamis (08/05/25). Korban berinisial S (46), meninggal dunia akibat tersambar petir saat hendak berteduh di Pos 1 pintu masuk PTPN 5 Desa Pesikaian. Peristiwa nahas ini terjadi […]

  • Jualan Sabu, Polisi Gerebek Pasangan Kumpul Kebo Malam Jumat di Pekanbaru

    Jualan Sabu, Polisi Gerebek Pasangan Kumpul Kebo Malam Jumat di Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pasangan kumpul kebo karena mengedarkan narkoba di Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Kamis (08/08/24) malam jumat. Kedua pelaku adalah WA (36) dan JYP alias Pita (24). Mereka terciduk di rumah yang ditempatinya di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari sekitar pukul  22.00 WIB. Dari penjualan narkoba, pasangan kumpul kebo itu […]

  • INFO BMKG : Hujan Ringan Diprediksi hingga Malam, Cek Wilayahnya!

    INFO BMKG : Hujan Ringan Diprediksi hingga Malam, Cek Wilayahnya!

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan ringan hingga sedang masih berpotensi mengguyur Riau, Jumat (17/02/23). Dikatakan Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami, hujan mengguyur Riau sejak siang hingga malam hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Sanya. Ia mengatakan malam hari potensi hujan intensitas ringan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten […]

  • RUMAH Hancur, Israel Tahan Kepala Penjaga Masjid Aqsa

    RUMAH Hancur, Israel Tahan Kepala Penjaga Masjid Aqsa

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    GAZA, detak24com – Pasukan Zionis pendudukan Israel Rabu (12/07/23) menyerbu rumah Syeikh Najeh Bkeerat, kepala penjaga Masjid Al-Aqsha, dan menahannya. Dilaporkan Quds Press dilansir Middle East Monitor, rumah Bkeerat terletak di Sur Baher, sebelah selatan kota suci Yerusalem, wilayah yang diduduki Israel. Ini bermula, pada 20 Juni lalu, otoritas pendudukan Israel memerintahkan Bkeerat untuk tidak […]

expand_less