Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

Jaksa Tangkap Kabid Bina Marga Inhil Bikin Gempar, Langsung Masuk Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Kejari Inhil resmi menahan Kabid Bina Marga Dinas PUTR setempat setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi. Pejabat mentereng itu langsung dijebloskan ke penjara Lapas Tembilahan.

Informasi dirangkum Rabu (11/06/25), tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Inhil menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rekonstruksi jalan ruas VI Pulau Kijang–Sanglar Tahun Anggaran (TA) 2023, Selasa (10/06/25).

Kedua tersangka adalah Direktur PT Gunung Guntur, Eka Agus Syafrudin selaku pelaksana kegiatan, dan Kabid Bina Marga Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Inhil, Erwanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Penetapan status tersangka ini merupakan hasil penyidikan intensif terhadap 23 saksi, dua orang ahli, serta penyitaan 79 dokumen yang relevan,” ujar Kajari Inhil, Nova Fuspitasari.

Bersamaan dengan penetapan tersangka, Kejari Inhil juga mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya. Mereka ditahan di Lapas Kelas IIA Tembilahan sejak 10 Juni 2025 untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Diketahui, proyek rekonstruksi jalan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 15.450.000.000. Pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas PUTR Inhil melalui kontrak nomor 600.1.9.3/DPUTR-BM/SP-RKJL/2023/08.01 tertanggal 16 Agustus 2023.

Kontrak ditandatangani oleh Erwanto selaku PPK dan Eka Agus Syafrudin sebagai Direktur PT Gunung Guntur. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan dari 16 Agustus hingga 28 Desember 2023.

Selama proyek berlangsung, terdapat dua kali pembayaran, yakni uang muka sebesar 20 persen senilai Rp 3.079.702.300 pada 8 September 2023 dan pembayaran termin sebesar 31,78 persen senilai Rp 4.156.811.532,70 pada 29 Desember 2023.

Namun, berdasarkan laporan akhir dari Konsultan Pengawas PT Ryan Syawal Consultant, progres fisik proyek hanya mencapai 11,47 persen. Angka ini jauh berbeda dengan laporan dari penyedia yang menyatakan progres mencapai 36,78 persen.

Diduga, penyedia proyek memalsukan tanda tangan Supervisi Engineering dengan sepengetahuan Erwanto selaku PPK.

Proyek ini sempat mengalami tiga kali addendum, termasuk perpanjangan waktu hingga 31 Desember 2024. Namun, hingga batas waktu tersebut, proyek tak kunjung rampung dan akhirnya diputus kontrak secara resmi pada 17 Februari 2024.

Dalam rangka penyidikan, tim penyidik bersama ahli teknik sipil melakukan pengecekan fisik di lapangan pada 9–12 Februari 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan signifikan pada volume dan mutu beton yang digunakan.

“Berdasarkan Laporan Audit Kerugian Negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, proyek ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6.270.011.525,33,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Pelalawan Ciduk Buronan Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap

    KEJARI Pelalawan Ciduk Buronan Korupsi Sampan Nelayan di Cilacap

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menangkap buronan korupsi bantuan sampan nelayan TA 2019 di Cilacap. Tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiannya, di Kota Cilacap, Provinsi Jawa Tengah lalu digiring ke bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu (05/06/24). Tersangka inisial AN tersandung kasus tindak pidana korupsi, bantuan sampan untuk nelayan di Dinas Perikanan dan Kelautan […]

  • DANDIM 0420/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE, PASI Intelijen Lettu ((Inf) Ediyanto beserta pengurus DPD- LLMB Dumai. F : PENDIM 0320/DMI

    DANDIM Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan Terima Audiensi DPD LLMB Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    DUMAI, detak24com – Jelang berbuka puasa Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE menerima kunjungan silaturahmi DPD LLMB Kota Dumai, Senin (27/03/22). Kegiatan bertempat di ruang lobby Makodim 0320/Dumai. Turut hadir, Datuk Wawan (Ketua DPD LLMB Kota Dumai), Suryanto (Plh Ketua DPD LLMB kota Dumai), Lettu Inf Ediyanto (Pasi Intel Kodim 0320/Dumai) dan 5 orang […]

  • Investasi Pasar Modal di Riau Naik Signifikan

    Investasi Pasar Modal di Riau Naik Signifikan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Investor pasar modal di Riau tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2021. Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, sepanjang tahun 2021 Riau mencatat 133.636 Investor di akhir 2021 lalu, yang naik 99% dibanding 2020. “Khusus di Provinsi Riau, jumlah investor di pasar modal juga melonjak cukup signifikan. Lonjakannya hingga 99 persen,” kata […]

  • DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

    DIDUGA Pungli, Camat Koto Kampar Hulu Kutip Rp 2 Juta Perhektar Pembuatan SKRG

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab mengakui dan tanggapi terkait adanya dugaan pungutan liar terhadap pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKRG), Sabtu (29/07/23). Masyarakat yang enggan namanya ditulis, mengungkapkan bahwa dalam pengurusan atau pembuatan SKGR dengan Camat Begab melalui Kepala Desa harus membayar biaya 2 juta rupiah. Ahmad Begab pun mengakui atas […]

  • MUSRENBANG 2025 Kelurahan Talang Mandi Dibuka Camat Mandau, 14 Item Jadi Usulan Prioritas 

    MUSRENBANG 2025 Kelurahan Talang Mandi Dibuka Camat Mandau, 14 Item Jadi Usulan Prioritas 

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Guna menyusun program prioritas pembangunan 2025 nanti, Kelurahan Talang Mandi melaksanakan Musrenbang di aula kantor lurah, Selasa (21/11/23) malam. Musrenbang yang dihadiri Lurah Benny Syafrullah SAP, staf kelurahan, seluruh ketua RT, ketua RW, LPMK, PKK, kader Posyandu dan organisasi kepemudaan se-kelurahan Talang Mandi dibuka oleh Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Sekcam Rudi […]

  • Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    Polisi Ciduk Toke Ganja dengan Barbuk 7 Kg di Perawang Siak

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polsek Tualang gagalkan peredaran 7 Kg ganja, dengan menangkap seorang pelaku inisial AF (26) di Jalan 3 blok C KPR 1 RT 004 RW 007 Kelurahan Perawang, Siak. Informasi dirangkum Kamis (08/08/24), penggerebekan toke ganja itu pada Selasa (06/08/24) malam. Barang bukti 7 kilogram ganja sudah terbungkus dengan plastik kemasan besar dan […]

expand_less