Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Capem Syariah Duri ke JPU, Kamis (24/08/23). Tersangka berinisial AM dan FI.

AM merupakan Pemimpin Seksi Pembiayaan PT BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, sedangkan FI selaku Pelaksana Pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan korupsi
pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur.

Proses tahap II ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Setelah itu, kedua tersangka ditahan jaksa di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

“Para tersangka diduga melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum, berupa pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur,” ujar Bambang, Kamis petang dikutip Jumat (25/08/23).

Bambang menjelaskan, perbuatan tersangka bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT BPD Riau Nomor: 134/KEPDlR/2008 tanggal 3 November 2008 tentang Pedoman Pembiayaan iB Usaha Mikro dan Kecil Bank Riau Syariah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Perbuatan para tersangka dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp1.103.660.905,27. Ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau,” jelas Bambang.

Bambang memaparkan, tim JPU Kejati Riau dan Kejari Bengkalis kini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara untuk kepentingan penuntutan perkara. Dalam waktu dekat, berkas tersangka dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini, ada 2 tersangka lainnya. Mereka adalah S dan EDS, selaku mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu Duri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Dalam menangani kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa fotocopy SK Direksi Bank tentang SOP Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, resume executive summary, fotocopy dokumen kredit 4 debitur, serta fotocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya rekening bank milik debitur. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    Larang Saja Mudik Lebaran!, Jika Pakai Syarat Booster

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com — Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, menyoroti konsistensi pemerintah dalam membuat kebijakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hal itu Irwan lakukan dalam merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 tahun ini dengan syarat telah menerima vaksinasi Covid-19 […]

  • PENGHARGAAN PROKLIM, Dua Dusun di Bengkalis Sabet Katagori Utama

    PENGHARGAAN PROKLIM, Dua Dusun di Bengkalis Sabet Katagori Utama

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dua dusun di Kabupaten Bengkalis berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama tahun 2022. Penetapan penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SE.1084/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2022. Dikutip dari bengjaliskab.go.id, Ahad (06/11/22), prestasi tingkat nasional yang ditorehkan dua dusun di Negeri Junjungan ini, merupakan program nasional yang […]

  • Banjir Pelalawan Kian Parah, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Buka Tutup 

    Banjir Pelalawan Kian Parah, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Buka Tutup 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Banjir Pelalawan semakin parah. Ketinggian air terus meningkat menyebabkan terganggunya arus lalu lintas. Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi mengonfirmasi bahwa banjir telah berlangsung selama lima hari dan semakin meluas. Pada hari Rabu (12/03/25), kondisi banjir semakin mengkhawatirkan. Untuk mobil sedan dan sejenisnya tidak dianjurkan melintas karena membahayakan pengemudi dan bisa […]

  • PENJUDI HIGGS DOMINO Terciduk di Kedai Kopi My Bro Selatpanjang

    PENJUDI HIGGS DOMINO Terciduk di Kedai Kopi My Bro Selatpanjang

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    MERANTI, detak24.com – Tim OPS Polsek Tebingtinggi Polres Kepulauan Meranti mengerebek di Kedai Kopi My Bro, Jalan Imam Bonjol, Selatpanjang. Seorang penjudi high domino terciduk dalam operasi tersebut. Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Arpandy, Rabu (21/12/22) pagi membenarkan penggerebekan di Kedai Kopi My Bro Selatpanjang. “AN alias Alex warga […]

  • Gubri Imbau Warga Isolasi Ternak, PMK Menular lewat Udara

    Gubri Imbau Warga Isolasi Ternak, PMK Menular lewat Udara

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Gubri Syamsuar mengimbau masyarakat mengisolasi atau mengkarantina hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Isolasi bertujuan mencegah penularan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Riau secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (21/,06/22). Disampaikan Syamsuar, penularan […]

  • HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    HAEDAR NASHIR Terpilih Kembali Jadi Ketum Muhammadiyah – Simak Profilnya!

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    HAEDAR Nashir terpilih kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) Muhammadiyah periode 2022-2027. Hal ini berdasarkan hasil Sidang Muktamar ke-48 PP Muhammadiyah di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu 20 November 2022. “Diserahkan kepada pimpinan baru yang kami sebutkan tadi Prof Haedar dan Prof Abdul Mu’ti,” kata panitia Muktamar PP Muhammadiyah panitia muktamar A Dahlan Rais dalam siaran YouTube […]

expand_less