Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Capem Syariah Duri ke JPU, Kamis (24/08/23). Tersangka berinisial AM dan FI.

AM merupakan Pemimpin Seksi Pembiayaan PT BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, sedangkan FI selaku Pelaksana Pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan korupsi
pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur.

Proses tahap II ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Setelah itu, kedua tersangka ditahan jaksa di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

“Para tersangka diduga melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum, berupa pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur,” ujar Bambang, Kamis petang dikutip Jumat (25/08/23).

Bambang menjelaskan, perbuatan tersangka bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT BPD Riau Nomor: 134/KEPDlR/2008 tanggal 3 November 2008 tentang Pedoman Pembiayaan iB Usaha Mikro dan Kecil Bank Riau Syariah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Perbuatan para tersangka dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp1.103.660.905,27. Ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau,” jelas Bambang.

Bambang memaparkan, tim JPU Kejati Riau dan Kejari Bengkalis kini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara untuk kepentingan penuntutan perkara. Dalam waktu dekat, berkas tersangka dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini, ada 2 tersangka lainnya. Mereka adalah S dan EDS, selaku mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu Duri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Dalam menangani kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa fotocopy SK Direksi Bank tentang SOP Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, resume executive summary, fotocopy dokumen kredit 4 debitur, serta fotocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya rekening bank milik debitur. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    Didepak MS Glow, Maharani Kemala Punya Segudang Bisnis

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kabar heboh dari Maharani Kemala ketika mengaku bukan lagi pemilik MS Glow. Padahal MS dalam brand tersebut inisial Maharani dan Shandy. Isu pecah kongsi lantas menyeruak hingga kata kunci ‘MS Glow bubar’ jadi trending di media sosial X. Di sisi lain, Shandy Purnamasari belum memberikan komentar apapun terkait kabar pecah kongsi tersebut. Maharani […]

  • Dana BPDPKS Replanting Sawit Masyarakat Terserap Rp850 Miliar

    Dana BPDPKS Replanting Sawit Masyarakat Terserap Rp850 Miliar

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sudah Rp850 miliar dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS untuk replanting sawit masyarakat di Riau. Salah satu program yang paling diminati adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini telah berjalan sejak 2017 lalu. Selama lima tahun, hingga […]

  • Petani Tewas Dimangsa Buaya Saat Cuci Brondolan di Labuhan Papan Rohil 

    Petani Tewas Dimangsa Buaya Saat Cuci Brondolan di Labuhan Papan Rohil 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang petani bernama Darmen (30), warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Rohil tewas dengan kondisi mengenaskan, Rabu (10/12/25) malam. Korban diduga kuat menjadi mangsa buaya saat merendam brondolan sawit di parit beko yang berada tak jauh dari aliran Sungai Rokan. Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Ipda Boni Sagala melalui […]

  • Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

    Polda Berazam Hapus Stigma Lampung Daerah Begal

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com – Polda Lampung merilis hasil ungkap kasus selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022 di Mapolres Lampung Tengah. Kepolisian di daerah ini beazam menghapus sitgma Lampung sebagai daerah begal. Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil ungkap OSK 2022 yang sedang berjalan sebagai bentuk […]

  • Penganiayaan di Lahan ISBS Dumai, Korban Khawatirkan DPO Kasus Masih Berkeliaran 

    Penganiayaan di Lahan ISBS Dumai, Korban Khawatirkan DPO Kasus Masih Berkeliaran 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warga inisial Su dan An telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan secara bersama-sama di areal Kelompok Tani Intens Bertani Sukses Bersama (IBSB) Dumai. Hanya saja, korban Muhammad Ali Siagian sebagai pelapor khawatir jika masih ada DPO yang berkeliaran. Pasalnya, dari sejumlah orang yang ia laporkan hanya beberapa saja dijadikan tersangka. Hal […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

    PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Kurir Sabu Terciduk di Lapangan Pasir

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru di Bengkalis 2023, kali ini polisi menangkap SI (30) warga Bantan Tengah di Lapangan Pasir. Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, dikutip Senin (03/12/23) mengatakan tersangka SI terciduk pada Senin (27/11/23) sekitar pukul 14.00 WIB. Si alias Lobo (30) beralamat di Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan ditetapkan […]

expand_less