Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

DILIMPAHKAN Polda, Dua Karyawan BRK Duri Meringkuk di Rutan Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melimpahkan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi di Bank Riau Kepri (BRK) Capem Syariah Duri ke JPU, Kamis (24/08/23). Tersangka berinisial AM dan FI.

AM merupakan Pemimpin Seksi Pembiayaan PT BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, sedangkan FI selaku Pelaksana Pembiayaan. Para tersangka diduga melakukan korupsi
pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur.

Proses tahap II ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Setelah itu, kedua tersangka ditahan jaksa di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

“Para tersangka diduga melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan secara melawan hukum, berupa pemberian fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur,” ujar Bambang, Kamis petang dikutip Jumat (25/08/23).

Bambang menjelaskan, perbuatan tersangka bertentangan dengan Surat Keputusan Direksi PT BPD Riau Nomor: 134/KEPDlR/2008 tanggal 3 November 2008 tentang Pedoman Pembiayaan iB Usaha Mikro dan Kecil Bank Riau Syariah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Perbuatan para tersangka dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp1.103.660.905,27. Ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau,” jelas Bambang.

Bambang memaparkan, tim JPU Kejati Riau dan Kejari Bengkalis kini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara untuk kepentingan penuntutan perkara. Dalam waktu dekat, berkas tersangka dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus ini, ada 2 tersangka lainnya. Mereka adalah S dan EDS, selaku mantan pimpinan bank daerah syariah cabang pembantu Duri.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit dari BPKP Perwakilan Riau, nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar lebih.

Dalam menangani kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa fotocopy SK Direksi Bank tentang SOP Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil, resume executive summary, fotocopy dokumen kredit 4 debitur, serta fotocopy yang telah dilegalisir sesuai aslinya rekening bank milik debitur. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tim Investigasi DPK ALUN Kota Dumai, Tuah Iskandar Sibarani mengirimkan surat ke Dinas ESDM Provinsi melalui jasa paket dokumen, Selasa (17/09/24). (f: ist)

      Terkait Galian C di Dumai, DPK ALUN Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Dinas ESDM Riau 

      • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai layangkan surat konfirmasi tertulis terkait galian C ke Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Selasa (17/09/24). Ketua DPK ALUN Dumai, Edriwan dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut pembicaraan terkait izin galian C di Kota Dumai dengan […]

    • Gempar Remaja Tergantung di Pokok Akasia Pandau Jaya Kampar, Keluarkan Aroma Tak Sedap 

      Gempar Remaja Tergantung di Pokok Akasia Pandau Jaya Kampar, Keluarkan Aroma Tak Sedap 

      • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAKHULU, detak24com – Insiden penemuan mayat membusuk gemparkan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (27/05/25). Seorang remaja diketahui bernama Arif Rahman Hakim (19), ditemukan tergantung dan membusuk di pohon Akasia dalam areal kebun sawit sekitar pukul 14.00 WIB petang. Kapolsek Siak Hulu, AKP Hendra Setiawan menjelaskan, penemuan tersebut berawal dari saksi Usuf […]

    • PEKANBARU SIAGA Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Harus Dilakukan Warga!

      PEKANBARU SIAGA Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini yang Harus Dilakukan Warga!

      • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menetapkan status Siaga Bencana Darurat Hidrometeorologi. Menghadap kondisi demikian, warga diminta waspada dengan berbagai hal. Darurat Hidrometeorologi disebabkan siklus cuaca dan iklim ekstrem. Bencana terkait yang dimaksud adalah bencana banjir, angin puting beliung dan tanah longsor. Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Chandra Rabu (09/11/22) mengatakan status ini akan mulai diterapkan […]

    • Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

      Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

      • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4.500 orang penyandang disabilitas di kabupaten/kota se-Riau. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bantuan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. “Awalnya ada 3.000 orang disabilitas, tapi setelah […]

    • Gegara MBG Anggaran Pemkab Siak Hilang Rp 1 Triliun, Bupati Afni Jadi Sorotan

      Gegara MBG Anggaran Pemkab Siak Hilang Rp 1 Triliun, Bupati Afni Jadi Sorotan

      • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Pemkab Siak kehilangan anggaran mencapai 1 triliun, pasca program MBG digulirkan. Diketahui, APBD 2026 kabupaten tersebut Rp 2,37 T. Bupati Siak Afni Zulkifli, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait pemangkasan anggaran daerah yang ia pimpin sebesar Rp 1 triliun beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, Bupati Afni mengungkapkan bahwa anggaran […]

    • 250,000 Refugees Return to Gaza Following Hamas-Israel Ceasefire

      250,000 Refugees Return to Gaza Following Hamas-Israel Ceasefire

      • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      GAZA, detak24.com – Encouraging news has emerged from the Gaza Strip. Since the ceasefire between the Palestinian resistance movement, Hamas, and the Israeli military came into effect, tens of thousands of displaced residents have begun to return to their homes. Gaza civil defense spokesman Mahmoud Basal confirmed this impressive number on Friday (10/10/25). “Around 250,000 […]

    expand_less