Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Warga Tanjung Kapal Langsir Sabu 1 Kilogram di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

Dua Warga Tanjung Kapal Langsir Sabu 1 Kilogram di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua warga Tanjung Kapal dibekuk dengan barang bukti sabu 1 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Jumat (03/10/25) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai gagalkan peredaran sabu 1 kilogram yang masuk dari Pulau Rupat. Dua tersangka inisial Ms dan Mr, warga  Tanjung Kapal dibekuk bersama barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas sandang, satu unit handphone merek Oppo, dan satu lembar plastik warna biru.

Baca juga : Turunkan Tim Gabungan, Polda Riau Usut Ledakan Kilang Pertamina Dumai 

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan Roro Dumai-Rupat.

“Kami menerima laporan bahwa Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, tim kami berhasil mengidentifikasi target operasi,” ujarnya.

Baca juga : Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kronologis penangkapan. Pada Jumat malam, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dumai melihat dua orang pria yang mencurigakan keluar dari kapal Roro yang baru tiba dari Tanjung Kapal, Rupat. Kedua pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau tanpa plat nomor.

“Tim kami kemudian menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas sandang berwarna hitam berisi satu paket sabu seberat 1 kilogram dalam jok motor. Barang haram itu dibungkus dalam plastik bertuliskan ’99 Durien’,” jelas Kapolres.

Dua orang tersangka berhasil dibekuk dalam operasi ini, yaitu Ms dan Mr Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas sandang, satu unit handphone merek Oppo, dan satu lembar plastik warna biru.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegas Kapolres.

Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

    JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi ringkus jambret bersajam yang beraksi di Jalan Gayabaru Ujung, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu. Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Rabu (15/05/24)tersangka berinisial P alias Peri (24), beralamat di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Ia diciduk petugas Rabu (15/05/24) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Obor, Duri dini hari. […]

  • Tebar Sembako Peduli Duafa Ramadan 1447 H, HMP PKDP Mandau Bagikan 360 Paket 

    Tebar Sembako Peduli Duafa Ramadan 1447 H, HMP PKDP Mandau Bagikan 360 Paket 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Himpunan Mande Piaman (HMP) PKDP Kecamatan Mandau membagikan sebanyak 360 paket sembako untuk kaum duafa warganya di Jalan Kayangan Ujung, Kelurahan Air Jamban, Sabtu (14/03/26), Kegiatan yang bertajuk ‘Tebar Sembako Peduli Duafa’ tersebut, tahun 2026 ini memasuki tahun yang ke 9, dilaksanakan setiap bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri. Paket sembako berupa beras […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 914 Meninggal, 389 Hilang 

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 914 Meninggal, 389 Hilang 

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – BNPB mencatat korban meninggal dunia dalam bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut serta Sumbar bertambah menjadi 914 orang hingga Sabtu (06/12/25) petang. “Total di tiga provinsi ini 914 korban meninggal dunia. Jadi bertambah 47 jiwa dari data terakhir,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam konferensi pers. […]

  • Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

    Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang maling sawit berinisial R (25) yang beraksi di Kebun Cempaka, Kecamatan Logas Tanah Darat diangkut ke kantor polisi. Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di area perkebunan sawit Cempaka, Desa Sekijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, […]

  • Apical Dumai Lakukan Perawatan Jalan Sukabumi di Lubukgaung

    Apical Dumai Lakukan Perawatan Jalan Sukabumi di Lubukgaung

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Apical Dumai melakukan perawatan Jalan Sukabumi, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai sepanjang 500 M, Jumat (04/02/22). Jalan ini merupakan akses utama 190 KK dari area pemukiman dan perkebunan menuju jalan raya. Ketua RT 006 Kelurahan Lubuk Gaung, Ismail beserta perwakilan dari SSL Apical Dumai Zulfahmi bersama-sama melakukan pengawasan pelaksaaan pekerjaan […]

  • Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

    Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Penyidik Bareskrim menetapkan dua ABK KLM Cahaya Indah pembawa sabu 20 Kg sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya dibebaskan. Dua orang tersangka tersebut, yakni S langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Kemudian MI yakni ABK yang terjun ke sungai saat diperiksa namun kemudian ia dinyatakan meninggal. Mereka ditetapkan sebagai tersangka termasuk usai […]

expand_less