Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

Maling Sawit 24 Tandan Diangkut ke Mapolsek Logas Tanah Darat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang maling sawit berinisial R (25) yang beraksi di Kebun Cempaka, Kecamatan Logas Tanah Darat diangkut ke kantor polisi.

Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di area perkebunan sawit Cempaka, Desa Sekijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Masjidil menyampaikan, bahwa laporan tersebut diterima Polsek Logas Tanah Darat sekira pukul 23.15 WIB.

“Benar, Polsek Logas Tanah Darat telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kebun Cempaka. Saat ini perkara tersebut sedang kami tangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya, Jumat (30/01/26).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lahan perkebunan sawit Cempaka, Desa Sekijang. Pelapor berinisial E (47), seorang petani, melaporkan kejadian tersebut berdasarkan surat kuasa dari pemilik kebun.

Kejadian bermula saat seorang pekerja kebun melihat seorang pria yang bukan pekerja Kebun Cempaka sedang mengangkut buah kelapa sawit. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keamanan kebun, yang selanjutnya melakukan pemantauan hingga pelaku selesai melangsir buah sawit.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari Kebun Cempaka. Aparat desa setempat turut dihadirkan ke lokasi, dan hasil pemeriksaan lapangan menguatkan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Atas perintah pemilik kebun, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Logas Tanah Darat guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, petugas menahan seorang tersangka berinisial R (25). Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 24 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 300 kilogram, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu buah keranjang rotan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Logas Tanah Darat menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana. Termasuk pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Saat ini penyidik Polsek Logas Tanah Darat telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, pengecekan dan olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, terlapor disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    Tersangka Teroris dr Sunardi Acap Beri Pengobatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Sukoharjo, detak24.com – Sunardi, dokter asal Kabupaten Sukoharjo yang tewas saat ditangkap Densus 88 Antiteror, disebut-sebut memiliki jiwa sosial yang tinggi. Semasa hidupnya, ia disebut acap menyelenggarakan pengobatan gratis di kliniknya yang berada di wilayah Pasarkliwon, Solo. “Itu ada namanya, semacam klinik atau balai pengobatan di kawasan Semanggi, Pasar Kliwon. Di situ digunakan jamaah atau […]

  • EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat bocah dicabuli di Pekanbaru. Korban dipaksa melakukan intim sesama jenis, lalu direkam pelaku. Video pencabulan tersebut ternyata sudah beredar di grup WhatsApp hingga diketahui oleh para orangtua korban. Salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli, membuat laporan ke Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, […]

  • Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

    Maling Terpergok Gasak Mobil Warga Perumahan GSA Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Aksi pencurian mobil Daihatsu Xenia BM 1938 PB berakhir di Pekanbaru. Ju (37), pelaku nekat membawa kabur mobil mantan bosnya, Abdul Rahman akhirnya diringkus. Informasi dirangkum Kamis (06/02/25), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku setelah kendaraan yang dicurinya kehabisan bahan bakar di Jalan Pasir Putih, Senin (03/02/25) pagi. Kapolres […]

  • Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    Prabowo Putuskan Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara untuk menjadi wilayah administrasi Provinsi Aceh. “Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata […]

  • Prancis Cabut Lockdown dan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

    Prancis Cabut Lockdown dan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Paris, detak24.com – Prancis mencabut lockdown serta aturan wajib pakai masker di luar ruangan baru-baru ini, meski angka omicron masih tinggi. Sementara, Denmark lebih awal menarik aturan serupa. Selain mencabut aturan wajib masker, Prancis juga tak lagi menerapkan batasan kapasitas pengunjung aula konser, pertandingan olahraga, dan acara lain. Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron juga tak lagi […]

  • ALHAMDULILLAH! Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

    ALHAMDULILLAH! Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Sudah Keluar, Begini Cara Ceknya

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Pengumuman PPPK guru 2022 sudah bisa diakses mulai Jumat (14/04/23 ) hingga Ahad (16/04/23). Berikut cara cek pengumuman PPPK guru 2022, tahapan selanjutnya serta besaran gaji yang akan diterima guru. Awalnya tahapan pengumuman PPPK guru 2022 pasca sanggah ini dijadwalkan 9 April 2023 lalu. Adapun link pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah dapat […]

expand_less