JAMBRET Bersajam Mengganas di Duri, Korban Dianiaya Motor dan Hp Dirampas

DURI, detak24com – Polisi ringkus jambret bersajam yang beraksi di Jalan Gayabaru Ujung, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau beberapa waktu lalu.

Informasi dirangkum di Mapolres Bengkalis, Rabu (15/05/24)tersangka berinisial P alias Peri (24), beralamat di Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau. Ia diciduk petugas Rabu (15/05/24) sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Obor, Duri dini hari.

ADVERTISEMENT

Tersangka Peri ini merampas sepeda dan satu unit HP milik korban YP (31), warga Babussalam, Duri.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, tersangka Peri diduga merampas kendaraan dan HP milik korban itu menggunakan senjata tajam (sajam) dengan motif untuk menagih utang.

Kekerasan dan perampasan dialami korban ketika sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gayabaru Ujung tiba-tiba tersangka datang dan langsung menyerang korban dengan sajam. Lalu, korban dipaksa oleh tersangka turun dari sepeda motor dan merampas kunci serta HP dan dibawa kabur.

Tidak hanya itu, korban juga dianiaya oleh tersangka yang mengakibatkan luka-luka di bagian wajah.

“Saat penangkapan di Jalan Obor Duri, tim juga menyita satu unit HP sebagai barang bukti. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/05/24).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pidana pencurian dengan kekerasan, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

 

ADVERTISEMENT