Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

Dua Tersangka, 10 ABK Kapal Sabu 20 Kg Bebas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Penyidik Bareskrim menetapkan dua ABK KLM Cahaya Indah pembawa sabu 20 Kg sebagai tersangka. Sementara, 10 orang lainnya dibebaskan.

Dua orang tersangka tersebut, yakni S langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta. Kemudian MI yakni ABK yang terjun ke sungai saat diperiksa namun kemudian ia dinyatakan meninggal.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka termasuk usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/9/2022) lalu.

Sementara itu, terhadap 10 ABK Kapal Cahaya Indah dikabarkan dilepas dari keterlibatan aktivitas penyeludupan 20 kilogram sabu dari negara tetangga (Malaysia) yang masuk ke Perairan Kepulauan Meranti beredar di media sosial.

Selain gambar juga terlihat tulisan yang menyebutkan keterangan terima kasih kepada jajaran BC yang telah melayani mereka dengan baik.

“Iya, betul itu gambar mereka,” ujar petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang, Wachid Aryanto kepada wartawan, Jumat (30/09/22).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Wachid menjelaskan jika 10 orang ABK KLM Cahaya Indah, tidak terlibat dalam upaya penyeludupan barang bukti 20 Kg sabu yang telah diamankan sebelumnya.

Posisi mereka masih di Pakning, Bengkalis, masih proses. Nanti akan diserahkan atau dipulangkan ke keluarga,” ujar 

Selanjutnya, dijelaskan Wachid sampai saat ini belum ada informasi dari Mabes Polri terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan. 

“Untuk ABK berinisial S keberadaannya bersama barang bukti masih diamankan oleh tim penyidik. Bahkan saat ini ia telah dibawa ke Mabes Polri untuk memenuhi tahapan pemeriksaan. Sementara tersangka lain Inisial MI dinyatakan telah meninggal dunia, terangnya.

Ditambahkan dia, kalau jenazah MI 
ditemukan oleh Tim Gabungan SAR, di Perairan desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Kamis (29/9/2022) lalu.

“Begitu pula dengan KLM Cahaya Indah, akan dijadikan barang-bukti oleh penyidik,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan pascapenindakan 3 orang tersangka bersama 2 kilogram sabu di jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. 

Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri juga berhasil membongkar aktivitas serupa, dengan hasil yang lebih besar. 

Mulai dari jumlah penyeludup, hingga nominal berat barang bukti pada Senin (26/9/2022) lalu. 11 orang ABK yang diduga terkait atas penyeludupan 20 kilogram sabu yang disita tim gabungan.

Seorang ABK lainnya melarikan diri, terjun ke laut tepat di Perairan Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti, dan dilakukan pencarian hingga ditemukan meninggal dunia.(RIAULINK)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESES Anggota DPRD Bengkalis Giyatno Membludak di Rumah Pendi Tanah Abang 

    RESES Anggota DPRD Bengkalis Giyatno Membludak di Rumah Pendi Tanah Abang 

    • calendar_month Minggu, 19 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis, Pelda (Purn) TNI Giyatno menggelar reses di rumah Pendi Tanah Abang, Jalan Seroja, dekat Masjid Besar Arafah, Kelurahan Air Jamban, Duri, Ahad (19/03/23) malam  Reses kali ini luar biasa ramai. Jumlah warga yang hadir diperkirakan lebih dari 200-an. Warga terlihat antusias mengikuti reses, serap aspirasi yang merupakan agenda anggota […]

  • Mafia PETI Merajela di Perbatasan Tapsel-Madina, Mahasiswa Desak Polda Sumut Usut Tuntas 

    Mafia PETI Merajela di Perbatasan Tapsel-Madina, Mahasiswa Desak Polda Sumut Usut Tuntas 

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Asak Jarum yang disebut-sebut melibatkan puluhan alat berat dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terkait konsistensi dan efektivitas penegakan hukum di kawasan tersebut. Ketua Umum IMA Madina […]

  • Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    Polisi Ringkus Tiga Pengedar di Jalan Kamboja Sukajadi Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Operasi yang digelar Senin (20/01/25) membuahkan hasil dengan ditangkapnya tiga pelaku di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka, yakni NS alias Novan (41), IN alias Indra (36), dan RA alias Raja (26), diamankan bersama barang bukti […]

  • Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    Pemda Diminta Lakukan Penanganan Dini Dampak Nataru dan Ancaman Omicron

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.C0M) – PasCa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 dan adanya COVID-19 varian Omicron menjadi ancaman dalam penanganan saat ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyayangkan perkembangan tingkat provinsi menunjukkan perkembangan kurang baik. Dikhawatirkan, dampak Nataru pada kenaikan kasus mulai terlihat 2 minggu kemudian. Dari data terbaru, ada kenaikan […]

  • Hakim di Palembang Tewas Usai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan 

    Hakim di Palembang Tewas Usai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya kawasan Dwikora, Palembang. “Kabar duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar PN Palembang Kelas IA Khusus. Salah satu hakim senior sekaligus juru bicara PN Palembang, yang dikenal ramah dan berdedikasi, Bapak Raden Zaenal Arief, berpulang ke rahmatullah,” tulis keterangan resmi […]

  • Rudenim Pekanbaru Deportasi Enam WN Bangladesh, Terlibat Pidana

    Rudenim Pekanbaru Deportasi Enam WN Bangladesh, Terlibat Pidana

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru akan melaksanakan deportasi terhadap 6 deteni warga negara (WN) Bangladesh pada Ahad (09/10/22). Tindakan keimigrasian itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Nomor : W.4.IMI.IMI.8-75.GR.03.08 tahun 2022 tanggal 07 Oktober 2022. Kepala Rudenim Pekanbaru, Yanto Adrianto, mengatakan […]

expand_less