Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Dumai.

Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap lima tersangka di Dumai dan wilayah Rohil. Dua tersangka sebagai pencuri dan tiga orang penadah.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.

“Berawal dari laporan Muhammad Ramadhani, seorang warga yang menjadi korban pencurian. “Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Polsek Sungai Sembilan bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres, Sabtu (04/10/25).

Kejadian pencurian tersebut , dikatakannya terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 15.22 WIB petang. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

Namun, saat mekanik bengkel masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang, sepeda motor tersebut raib digondol maling. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku pencurian, yakni Defriananda Tegar Abimayu dan Jefri Yanda. Keduanya berhasil dibekuk di kediaman masing-masing di wilayah Dumai Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa topi yang identik dengan yang terekam di CCTV.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada Indrawan di wilayah Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir,” lanjut Kapolres.

Tim opsnal Polsek Sungai Sembilan kemudian bergerak menuju Rokan Hilir dan berhasil menangkap Indrawan di kediamannya. Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Salman dan Try Musdiyar Amri, yang diduga turut serta dalam membantu jual beli sepeda motor curian tersebut.

Saat ini, kelima tersangka dan tiga penadah beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-2 Jo Pasal 480 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan penadahan barang curian.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT Sumut, KPK Bakal Periksa Gubsu Bobby Nasution 

    OTT Sumut, KPK Bakal Periksa Gubsu Bobby Nasution 

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK membuka kemungkinan memeriksa Gubsu Bobby Nasution, terkait OTT Sumut. Kasus tersebut berkaitan dengan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan kedekatan antara salah satu tersangka, yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut […]

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

  • Penjual Durian Ini Mirip Sambo, Dagangannya Diserbu Pembeli

    Penjual Durian Ini Mirip Sambo, Dagangannya Diserbu Pembeli

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SEORANG penjual durian di depan Pasar Bintoro, Demak, Jawa Tengah, viral di media sosial karena disebut mirip mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Gegara itu, duriannya pun laris manis.      “Waktu jualan di Pasar Kalinyamat (Jepara) itu setelah viral, dagangan saya ramai. Dari Pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB sudah habis,” kata Rozikin, penjual […]

  • Temuan Mencengangkan, Belasan Ribu Ijazah Tak Diambil Alumni Sekolah Riau

    Temuan Mencengangkan, Belasan Ribu Ijazah Tak Diambil Alumni Sekolah Riau

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ombudsman RI Perwakilan Riau menemukan sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau belum diambil oleh para alumni. Temuan itu merupakan hasil kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Erisman Yahya, mengatakan bahwa pihaknya sudah […]

  • Polisi Bekuk Pengedar Sabu 511 Gram di Jalan Suhada Tembilahan Hulu

    Polisi Bekuk Pengedar Sabu 511 Gram di Jalan Suhada Tembilahan Hulu

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Seorang pengedar terciduk di Jalan Suhada 1 Tembilahan Hulu. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu 511,3 gram barang bukti siap edar. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika dengan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 511,3 gram. Seorang tersangka yang diduga sebagai […]

  • JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

    JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    MADINAH, detak24com – Seorang jemaah calon haji dari kloter 26 embarkasi Solo, dikabarkan menjadi korban pungutan liar saat tiba di bandara Prince Muhammad Bin Abdul Aziz (MBAA), Madinah. Jemaah dimintai uang 200 riyal oleh diduga petugas yang mendorongnya dengan kursi roda. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Bandara, Maskat mengaku sudah mendengar kabar itu. “Cuma […]

expand_less