DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MULAI Besok, PN Dumai Gelar Sidang Pidana Offline, Terdakwa Hadir di Persidangan

DUMAI, detak24com – Persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Dumai kembali normal. Jika pasca pandemi digelar secara virtual, mulai Senin (31/07/23) langsung menghadirkan terdakwa di ruang sidang (offline).

Diketahui, lebih kurang dua tahun persidangan perkara di PN Dumai digelar secara online. Hal tersebut buntut diberlakukannya pembatasan sosial akibat pandemi covid 19.

Persidangan secara offline itu disepakati setelah adanya musyawarah antara PN, Kejari serta Rutan Dumai. Sebelumnya, dalam persidangan hakim pun berkali-kali meminta jaksa agar menghadirkan terdakwa di ruang sidang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai, Abu Nawas dikonfirmasi media seperti dirilis detak24com dari sekilasriau.com, Ahad (30/07/23), membenarkan bahwa adanya kesepakatan bersama PN, Kejari dan Rutan untuk memberlakukan sidang offline. Kesepakatan itu dibuat setelah melalui berbagai pertimbangan.

Dijelaskan Abu, pada rapat tersebut dihadiri Waka PN Dumai Mery Donna Tiur Pasaribu, Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu, Kasubsi Pelayan Tahanan Rutan, Agung, Panitera PN Dumai, Kasi Pidum Iwan Roy Carles serta Kasi Intel.

“Sebagai bahan pertimbangan dilakukannya persidangan secara offline antar lain, status dari pandemi menjadi endemi, faktor keamanan, kendala atau hambatan sidang virtual online, hingga kepentingan percepatan pemeriksaan perkara di persidangan sampai tuntas,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihak Rutan Dumai juga sudah siap dalam pelayanan optimal. Demikian halnya pihak PN juga telah mempersiapkan sanpras dan majelisnya. “Sedangkan pihak kita dari Kejari Dumai akan melakukan langkah-langkah mulai dari proses menghadirkan terdakwa ke persidangan,” terangnya.

Diharapkan dengan sidang secara normal terbuka nantinya masyarakat dan media dimudahkan dalam akses informasi sidang terbuka untuk umum.

Sementara itu, kata Abu jumlah saat ini dalam satu hari tahanan yang disidangkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dapat mencapai sekitar 50 orang. Oleh karenanya persiapan untuk pengawalan dalam menghadirkan terdakwa atau saksi juga lebih ekstra di persiapkan.

“Sebagai keterbukaan informasi publik, jadwal sidang dapat di lihat melalui website kejari- dumai.kejaksaan.go.id. Dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.(***)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

17 thoughts on “MULAI Besok, PN Dumai Gelar Sidang Pidana Offline, Terdakwa Hadir di Persidangan

  1. Ping-balik: her latest blog
  2. Ping-balik: jarisakti
  3. Ping-balik: blote tieten
  4. Ping-balik: Sevink Molen
  5. Ping-balik: Graphics
  6. Ping-balik: about me
  7. Ping-balik: bus ticket online
  8. Ping-balik: Best casino sites
  9. Ping-balik: read
  10. Ping-balik: pin up apk yukle
  11. Hi, i think that i saw you visited my weblog thus i came to “return the favor”.I am attempting to find things to enhance my site!I suppose its ok to use some of your ideas!!

  12. What’s Taking place i am new to this, I stumbled upon this I have discovered It absolutely useful and it has helped me out loads. I’m hoping to contribute & aid other customers like its aided me. Great job.

  13. Ping-balik: tarot dating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *