Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta.

Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512.

Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada persidangan yang digelar Senin (03/02/25).

Selain penjara selama 2 tahun 6 bulan, Asep juga dihukum membayar denda Rp 250 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan diganti 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 290.017.512 atau menjalani pidana tambahan selama 1 tahun dan 3 bulan penjara.

“Putusan ini sesuai dengan tuntutan yang telah kami bacakan pada 3 Januari 2025 lalu,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono, Selasa (04/02/25).

Atas putusan itu, JPU maupun terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan demikian, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” pungkas Juriko.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Asep melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung. Perbuatan tersebut dilakukan sejak 2 Januari 2017 hingga 11 Juli 2019.

Terdakwa diduga secara melawan hukum mengelola, menyimpan, serta membelanjakan dana APBKam tanpa didukung bukti yang lengkap dan sah. Ia juga tidak membayarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.

Bahkan, Asep membebankan pembayaran kegiatan pembangunan tahun 2017 dengan anggaran tahun 2018, yang menyebabkan beberapa kegiatan pada tahun 2018 tidak terlaksana. Kegiatan tersebut kemudian dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Pada tahun anggaran 2017, Kampung Buana Bakti memiliki anggaran sebesar Rp1,85 miliar. Mekanisme pencairan dana dilakukan melalui permohonan penghulu ke camat, kemudian disetujui oleh Bupati dan dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah ke rekening kas kampung secara bertahap.

Namun, terdakwa bersama saksi Pipit Nurhasanah, yang menjabat sebagai Bendahara Kampung, menarik dana secara tunai melalui Bank Riau Kepri Syariah. Sepanjang tahun 2017, total dana yang ditarik mencapai Rp 1,52 miliar.

Dari dana yang ditarik, sebagian yang seharusnya dikelola oleh bendahara kampung justru disetorkan ke rekening pribadi terdakwa di Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 1602101858 atas nama Asep Ahmad Gumilar, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    KELUARGA Tolak Dugaan Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Bunuh Diri di Rel Kereta Api

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu, diduga bunuh diri di rel kereta api. Namun, keluarga korban menolak dugaan tersebut. “Dari pihak keluarga kalau dituduh bunuh diri itu kami menolak, sangat menolak,” kata paman mendiang AKBP Buddy, Cyprus A Tatali, kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/04/23). […]

  • Pelindo Buka Peluang Kerja Seluas-luasnya, Tanggapi Orasi Massa TKBM BMBB

    Pelindo Buka Peluang Kerja Seluas-luasnya, Tanggapi Orasi Massa TKBM BMBB

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting mengatakan, pihaknya membuka peluang kerja bagi siapa pun sesuai aturan hukum. Hal tersebut ditegaskannya melalui Humas Pelindo Dumai, Mufthi Rakhman yang menyampaikan bahwa Pelindo I Dumai menghormati penyampaian aspirasi para buruh Koperasi TKBM BMBB, dan menanggapi aksi tersebut secara positif. Junior Manager […]

  • RUDAL Israel Bombardir Rafah, Empat Orang Dilaporkan Tewas

    RUDAL Israel Bombardir Rafah, Empat Orang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    GAZA, detak24com – Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia akibat serangan Israel di Rafah, perbatasan Jalur Gaza dengan Mesir, Jumat (01/12/23). Sejumlah media Palestina melaporkan beberapa orang juga luka-luka dalam serangan terbaru Israel, setelah gencatan senjata dengan kelompok Hamas berakhir Jumat kemarin. Setidaknya dua orang juga tewas buntut serangan Israel di sebuah rumah di kamp […]

  • Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kapolsek Negara Batin Sempat Bagikan Takjil Sebelum Gugur di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto (almarhum) sempat membagikan takjil kepada masyarakat sebelum gugur di arena sabung ayam Way Kanan, Lampung. Dalam aksi pembagian takjil tersebut, almarhum bersama anggota kepolisian lainnya membagikan sekitar 50 paket kepada warga yang menjalankan ibadah puasa. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan almarhum ikut langsung […]

  • Sesuai Perwako, Edriwan Mutlak Wakil Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai 

    Sesuai Perwako, Edriwan Mutlak Wakil Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Hasil pemilihan Ketua LPMK Kelurahan Bintan Dumai menempatkan Edriwan sebagai wakil ketua. Hal tersebut sesuai Perwako Nomor 88 Tahun 2022 Pasal 56 Ayat (3). Musyawarah pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bintan, Kecamatan Dumai Kota, yang digelar pada Kamis (22/05/25) lalu, calon petahana yakni Zulkifli kembali terpilih. Kegiatan digelar di aula […]

  • Ternak Sapi di Inhu Terjangkit Wabah Skin Disease, Pertama di Indonesia

    Ternak Sapi di Inhu Terjangkit Wabah Skin Disease, Pertama di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Wabah lumpy skin disease (LSD) yang menjangkit ternak sapi di Indragiri Hulu (Inhu), Riau pertamakali ditemukan di Indonesia. Peternak diimbau membatasi lalu lintas ternak, agar wabah tersebut tidak berkembang ke daerah lain. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah menyampaikan, siap mengerahkan sumber daya untuk menangani penyakit […]

expand_less