Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta.

Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512.

Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara.

Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada persidangan yang digelar Senin (03/02/25).

Selain penjara selama 2 tahun 6 bulan, Asep juga dihukum membayar denda Rp 250 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan diganti 3 bulan kurungan.

Tak hanya itu, terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 290.017.512 atau menjalani pidana tambahan selama 1 tahun dan 3 bulan penjara.

“Putusan ini sesuai dengan tuntutan yang telah kami bacakan pada 3 Januari 2025 lalu,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak Muhammad Juriko Wibisono, Selasa (04/02/25).

Atas putusan itu, JPU maupun terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Dengan demikian, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” pungkas Juriko.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Asep melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan dana kampung. Perbuatan tersebut dilakukan sejak 2 Januari 2017 hingga 11 Juli 2019.

Terdakwa diduga secara melawan hukum mengelola, menyimpan, serta membelanjakan dana APBKam tanpa didukung bukti yang lengkap dan sah. Ia juga tidak membayarkan pelaksanaan kegiatan pembangunan sebagaimana mestinya.

Bahkan, Asep membebankan pembayaran kegiatan pembangunan tahun 2017 dengan anggaran tahun 2018, yang menyebabkan beberapa kegiatan pada tahun 2018 tidak terlaksana. Kegiatan tersebut kemudian dilaksanakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Pada tahun anggaran 2017, Kampung Buana Bakti memiliki anggaran sebesar Rp1,85 miliar. Mekanisme pencairan dana dilakukan melalui permohonan penghulu ke camat, kemudian disetujui oleh Bupati dan dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah ke rekening kas kampung secara bertahap.

Namun, terdakwa bersama saksi Pipit Nurhasanah, yang menjabat sebagai Bendahara Kampung, menarik dana secara tunai melalui Bank Riau Kepri Syariah. Sepanjang tahun 2017, total dana yang ditarik mencapai Rp 1,52 miliar.

Dari dana yang ditarik, sebagian yang seharusnya dikelola oleh bendahara kampung justru disetorkan ke rekening pribadi terdakwa di Bank Riau Kepri Syariah dengan nomor rekening 1602101858 atas nama Asep Ahmad Gumilar, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Dumai Gelar Donor Darah, Sempena HBP 2022

    Rutan Dumai Gelar Donor Darah, Sempena HBP 2022

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Bersempenaan Hari Bakti Pemasyarakatan PAS tahun 2022, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Dumai, mengundang tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Dumai untuk melaksanakan kegiatan donor darah, Kamis (24/03/2022). Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan pada media mengatakan, tema yang diusung pada HBP ke-58 Tahun 2022 adalah “Pemasyarakatan PASTI dan BERAKHLAK […]

  • Wow! Disambut Cewek Seksi, Polisi Dumai Cooling System di Tempat Hiburan Malam 

    Wow! Disambut Cewek Seksi, Polisi Dumai Cooling System di Tempat Hiburan Malam 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Kota melaksanakan cooling system silaturahmi Kamtibmas di Karaoke Champion, Jalan H Abubakar Thalib, Rimba Sekampung, Jumat (08/11/24) malam. Kegiatan cooling system ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 yang digelar oleh Polres Dumai. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang […]

  • Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    Perihal Tudingan Pelindo Dumai Perusak Lingkungan, Ini Tanggapan Praktisi Hukum!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sejumlah pemberitaan di berbagai media lokal yang menyebut Pelindo Dumai ‘terbukti melakukan perusakan lingkungan parah’ dinilai tidak sesuai koridor hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Dr (c) Eko Saputra SH MH menanggapi maraknya opini dan pemberitaan yang seolah menjatuhkan vonis tanpa menunggu hasil investigasi resmi. Menurut Eko, […]

  • Amankan 1 Kg Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Pekanbaru 

    Amankan 1 Kg Sabu, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Pekanbaru 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau ungkap jaringan narkoba Lapas Pekanbaru dengan meringkus dua kurir inisial ABR (37) dan HAP (30), serta barang bukti 1,06 kg sabu. Informasi dirangkum Selasa (21/01/25), pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (17/01/25), ketika Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari Pekanbaru […]

  • VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

    VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko meringkus seorang pria berinisial JF alias Ijuh (31), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, Ahad (27/08/23), mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (24/08/23) pukul 22.00 WIB malam. “Pria pengangguran ini diringkus karena diduga mencuri […]

  • Penyambutan Jemaah Haji di Pelabuhan Pelindo Dumai Lancar 

    Penyambutan Jemaah Haji di Pelabuhan Pelindo Dumai Lancar 

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan 270 jamaah haji asal Kota Dumai yang tiba di Pelabuhan Penumpang Pelindo. Rombongan tersebut merupakan bagian dari Kelompok Terbang (Kloter) 12 dan seluruh jamaah dilaporkan tiba dalam kondisi sehat, Selasa (24/06/25). Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto hadir langsung untuk menyambut kedatangan para tamu Allah tersebut. […]

expand_less