APBKam
Diganjar 2,5 Tahun, Penghulu Kampung Buana Bakti Siak Korupsi APBKam Rp 290 Juta
- calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
- 0Komentar
SIAK, detak24com – Eks Penghulu Kampung Buana Bakti, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Asep Ahmad Gumilar divonis 30 bulan (2,5 tahun) dalam korupsi APBKamp Rp 290 juta. Terdakwa terbukti menyelewengkan anggaran pemerintah kampung tahun 2017-2019 yang merugikan negara Rp 290.017.512. Sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan […]












