Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemilik Kebun di Siak Tewas Diinjak Gajah

Pemilik Kebun di Siak Tewas Diinjak Gajah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK (DETAK24.COM) – Palen Peter Aritonang (56) pemilik kebun sawit di Tahura SSQ II Desa Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, ditemukan tewas, Kamis (27/01/22)  sekitar pukul 08.00 WIB. Kuat dugaan korban diinjak gajah liar yang acap terlihat di lokasi itu.
Korban pertama kali ditemukan Juliater Manurung (45), tetangganya yang saat itu mengecek keberadaan korban. Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Dafris menjelaskan, hasil pengecekan di lokasi korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi badannya di bagian punggung patah, tangan patah, dan usus terburai.

Saksi mengatakan, menurut keterangan keluarga disebutkan sekitar pukul 07.30 WIB korban berangkat dari rumahnya di Dusun Krikilan menuju kebunnya untuk memanen sawit. Kemudian, saksi yang melintas di kebun korban datang ke pondok, namun tidak ada penghuninya. Meski beberapa dipanggil korban tidak menyahut.

Karena mengetahui korban berada di kebunnya, saksi mencoba mencarinya disekitar kebun. Namun, hanya melihat tapak gajah di belakang pondok. “Korban ditemukan tak jauh dari temuan tapak gajah, kondisi korban posisinya tergeletak. Dengan kondisi badan patah, usus keluar, dan banyak darah,” ungkap Dafris.

Dari lokasi, saksi langsung pulang ke dusun untuk memberi kabar kepada keluarganya bahwa korban telah meninggal dunia. “Tak lama setelah itu pihak keluarga melaporkan ke Polsek Minas. Kemudian kami turun dan langsung melakukan olah TKP,” lanjut Dafris.

Selanjutnya, jasad korban dibantu pihak keluarga dan warga langsung di evakuasi ke Puskesmas Minas. Dafris mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Riau untuk penanganan konflik tersebut.

Menurut Plt Ka BKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara yang dihubungi terkait langkah-langkah yang telah dilakukan mengatakan, hasil komunikasi Tim Balai Besar KSDA, Polsek Minas dan KPH Tahura Minas dengan keluarga korban, pada prinsipnya mereka tidak menyalahkan siapapun.

“Pihak keluarga hanya meminta kehadiran pada saat pemakaman yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Januari 2022,” jelas Fifin.

Merespon harapan itu, Pihak Balai Besar KSDA Riau dan KPHP Tahura Minas sudah menjadwalkan untuk menghadiri acara pemakaman tersebut pada hari Sabtu mendatang.(RIAULINK)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANTAN Bupati Inhil Divonis 7 Tahun Penjara, Korupsi Penyertaan Modal BUMD

    MANTAN Bupati Inhil Divonis 7 Tahun Penjara, Korupsi Penyertaan Modal BUMD

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan divonis penjara selama 7 tahun. Kepala daerah dua periode itu (2003-2008 dan 2008-2013) terbukti korupsi penyertaan modal Pemkab ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM). Sehingga, merugikan negara Rp 1,157 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai, […]

  • HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    HAKIM Vonis Mati Warga Dumai Pemilik 80 Kg Sabu

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menjatuhkan hukuman mati kepada Edi Ahmad (45), warga Dumai penyeludup 80 Kg sabu dari Malaysia. Sebelumnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tingkat pertama. Namun di tingkat banding, vonis terdakwa naik menjadi hukuman mati. Kasus bermula saat Edi dan komplotannya mendapat order mengambil 80 kg sabu […]

  • IRAK TANGKAP Mantan Presiden AS Donal Trump, Pembunuhan Garda Revolusi Iran

    IRAK TANGKAP Mantan Presiden AS Donal Trump, Pembunuhan Garda Revolusi Iran

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    IRAK, detak24.com – Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Irak Faiq Zaidan mengumumkan telah mengeluarkan surat penangkapan bagi mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Demikian dilaporkan kantor berita Baghdad Today yang dilansir laman the Cradle, Jumat (6/1). Dalam pernyataannya Zaidan mengatakan Trump beri izin pembunuhan pemimpin Garda Revolusi Iran Qassim Sulaimani dan sejawatnya dari Irak Abu Mahdi […]

  • SABU 276 Kg Ternyata Masuk dari Bengkalis, Tertangkap di SPBU Pekanbaru

    SABU 276 Kg Ternyata Masuk dari Bengkalis, Tertangkap di SPBU Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 Kg sabu. Pengungkapan dilakukan di sekitar SPBU Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dalam operasi penggerebekan ada lima tersangka yang diringkus. Satu diantaranya terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kepolisian. Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan […]

  • KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

    KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebanyak 42 saksi sudah dimintai keterangan terkait korupsi Pengadaan BBM di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul tahun anggaran 2019-2021. Dari 42 orang saksi tersebut dua diantaranya Kepala Dinas, yakni Herry Islami merupakan Kepala Dinas Perkim Rohul dan mantan Kepala Dinas Perkim Suparno yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

  • POLHUT Tangkap Tiga Pedagang Kulit Harimau di Bunut Pelalawan

    POLHUT Tangkap Tiga Pedagang Kulit Harimau di Bunut Pelalawan

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang berhasil menangkap tiga pedagang kulit Harimau Sumatera di Teluk Meranti, Bunut, Pelalawan, Riau. Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka, yaitu JI (37) dan YW (29). Sedangkan 1 pelaku lainnya, Al (43) masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, kedua tersangka ditahan di […]

expand_less