Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » BUPATI Muhammad Adil Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Hakim Kabulkan Sidang Offline

BUPATI Muhammad Adil Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Hakim Kabulkan Sidang Offline

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Permintaan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, untuk menjalani sidang secara offline atau tatap muka dikabulkan oleh hakim. M Adil akan hadir langsung di ruang sidang pada Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru.

Penetapan sidang secara offline itu disampaikan majelis hakim yang diketuai Muhammad Arif Nuryanta, dengan hakim anggota Salomo Ginting dan Adrian HB Hutagalung pada sidang yang digelar, Selasa (05/09/23) petang.

“Permohonannya untuk sidang offline (sidang tatap muka) langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru dikabulkan,” ujar hakim Salomo Ginting yang juga Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (06/09/23).

Untuk itu, kata Salomo, majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Muhammad Adil di ruang persidangan.

Mengingat saat ini Muhammad Adil ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Jakarta, maka majelis hakim meminta agar terdakwa dibawa ke Pekanbaru, dan ditahan di Rutan terdekat dari PN Pekanbaru.

“Untuk menghadirkannya harus ditahan di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Hukum Pekanbaru atau yang berdekatan dengan gedung Pengadilan Negeri Pekanbaru,” kata Salomo.

Sebelumnya, Muhammad Adil yang berstatus terdakwa tiga kasus dugaan tindak korupsi pada sidang perdana, Selasa (22/08/2023), meminta kepada majelis hakim agar bisa mengikuti persidangan secara offline.

“Saya mengajukan permohonan maaf. Saya mengharapkan karena ini menyangkut pembuktian di pengadilan dan karena hal saya selaku terdakwa, saya mohon supaya sidang langsung (offline),” pinta Muhammad Adil.

Majelis hakim mempertimbangkan permohonan tersebut. Pada persidangan kedua dengan agenda saksi, Muhammad Adil melalui penasehat hukumnya kembali mempertanyakan terkait permohonannya, tapi belum dikabulkan, dan baru dikabulkan pada persidangan ketiga.

JPU KPK Ikhsan Fernandi dan Irwan Ashadi sebelumnya juga sempat mengingatkan Muhammad Adil akan konsekuensi jika nantinya penahanan dipindahkan ke Pekanbaru untuk sudang tatap muka. “Jika hadir secara fisik, kami minta terdakwa siap menerima konsekuensinya,” kata dia.

“Pelajaran dari terdakwa Fitria Nengsih, pihak Lapas membolehkan keluar untuk sidang di pengadilan, tapi harus bersedia dilakukan tes swab setiap keluar dan masuk ke Lapas, dan itu akhirnya tidak dilakukan,” tutur JPU.

Untuk diketahui, JPU mendakwa Muhammad Adil dengan 3 dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan pertama disebutkan Muhammad Adil pada tahun 2022 hingga 2023 bersama-sama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Total yang diterima terdakwa sebesar Rp17.280.222.003,8.

Pada dakwaan kedua, Muhammad Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti.

Dakwaan ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga Aptil 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

  • vivoslot

    I constantly emailed this website post page to all my contacts, because if like to read
    it next my friends will too.

    7 September 2023 12:06

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Ahad […]

  • PULANG Secara Ilegal, Kodim 0320 Dumai Amankan 9 TKI di Selinsing

    PULANG Secara Ilegal, Kodim 0320 Dumai Amankan 9 TKI di Selinsing

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kodim 0320 Dumai mengamankan 9 TKI di Pantai Sellinsing Medangkampai. Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut pulang secara ilegal. Data dirangkum, Ahad (07/04/24), kesembilan TKI tersebut diamankan dalam Operasi gabungan antara Satgas Dempo BAIS TNI dan Unit Intel Kodim 0320 Dumai, Sabtu (06/04/23). Dandim 0320 Dumai, Letkol Inf Antony Tri Wibowo, dalam konferensi […]

  • KEJARI SIAK Geledah Kantor Distan, Komputer serta Berkas Diamankan

    KEJARI SIAK Geledah Kantor Distan, Komputer serta Berkas Diamankan

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SIAK, detak24.com –  Kejari Siak melalui Tim Khusus Pemberantasan Korupsi dari Pidsus menggeledah kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa (15/11/22). Sebanyak 8 orang jaksa yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Siak Huda Hazamal SH, MH terlihat menyisir setiap ruangan sarana dan prasarana di Dinas Pertanian yang tampak disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian Siak Irwan Saputra. Saat […]

  • POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    POLISI Bekuk Spesialis Pembobol Indomaret di Jalan Dahlia Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap spesialis pembobolan ritel Indomaret di Jalan Dahlia, Nomor 53 RT 003 RW 004 Kelurahan Sukajadi, Pekanbaru. Pelaku ternyata telah dua kali beraksi di ritel tersebut. Pelaku berinisial BS (40). Warga Jalan Dahlia itu diamankan aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi tak lama setelah beraksi pada 11 April 2023 lalu. “Ditangkap […]

  • Karhutla 1 Hektare di Dumai Dipadamkan Pakai Helikopter Water Bombing 

    Karhutla 1 Hektare di Dumai Dipadamkan Pakai Helikopter Water Bombing 

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Petugas gabungan BPBD  Dumai dibantu helikopter water bombing berhasil menangani karhutla 1 hektare di Kelurahan Bagan keladi Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Rabu (09/07/25). Lahan satu hektare yang terbakar tersebut merupakan semak belukar di Kelurahan Bagan keladi Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Rabu (09/07/25). Pemadaman lahan milik masyarakat di Jalan M Yamin […]

  • Terpergok Beraksi, Polisi Cokok Penambang PETI Malam Jumat di Kuantan Hilir Seberang

    Terpergok Beraksi, Polisi Cokok Penambang PETI Malam Jumat di Kuantan Hilir Seberang

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pria berinisial AP (37), terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). “Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (15/08/25). Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari […]

expand_less