Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, Lengkapi BAP Korupsi Muhammad Adil

KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, Lengkapi BAP Korupsi Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – KPK periksa Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, Senin (29/05/23). Ia dimintai keterangan terkait kasus korupsi Muhammad Adil.

“Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka MA (M Adil, red) dan kawan-kawannya,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Selain Asmar, KPK juga memanggil tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama.

Ali Fikri menjelaskan, para saksi diperiksa terkait tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022 sampai 2023. Termasuk juga, tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta,” kata Ali Fikri.

M Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Mereka ditahan di Rutan KPK.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). M Adil dijerat tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah, dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Sebelumnya, Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah memiliki utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5% sampai dengan 10% untuk setiap SKPD,” jelas Ali Fikri.

Selanjutnya, setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, antara lain sebagai dana operasional kegiatan safari politik dalam rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau pada tahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu, dalam kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama dengan FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” tutur Ali Fikri.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima total uang sekitar Rp26,1 miliar. Uang itu berasal dari berbagai pihak.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Tangkap PNS Kecamatan Lubukbatu Jaya Inhu, Kasusnya Tak Main-main!

    POLISI Tangkap PNS Kecamatan Lubukbatu Jaya Inhu, Kasusnya Tak Main-main!

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHU, detak24.com – Polisi terpaksa menangkap seorang PNS Kantor Camat Lubukbatu Jaya, Inhu. Ia diduga terlibat dalam bisnis narkoba. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi, Jumat (17/02/23) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oknum PNS Kantor Camat Lubukbatu Jaya (LBJ). “Oknum ASN berinisial NS […]

  • Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    Pemimpin Gila Harta dan Jabatan, Bu Mega Nangis Tiap Malam Lihat Kondisi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sedih dan prihatin dengan kondisi Indonesia. Sebagai negara besar tapi belum bisa memberikan keadilan dan kemakmuran rakyatnya. Hal tersebut diungkapkan Megawati saat memberikan arahan kepada bakal calon kepala daerah di DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa (15/08/24). “Tiap malam saya nangis, cuman ngelihatnya gini ‘segede gini, kenapa tidak bisa […]

  • SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    SEMPENA Idul Fitri 2024 Roro Dumai-Rupat Padat, Layanan Buka hingga Pukul 23.00 WIB

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Roro Dumai-Rupat terpantau padat sempena Idul Fitri 2024. Petugas membuka layanan hingga pukul 23.00 WIB guna mengurangi kendaraan antre. Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto melalui Kasi operasional UPT wilayah I Riki Arianda mengatakan, kepadatan arus penyeberangan di Roro Dumai-Rupat tersebut sudah terjadi pada H+ 2 Lebaran atau pada Kamis (11/04/24). Di […]

  • Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

    Mulai Pekan Depan, BLT bagi 4.500 Disabilitas di Riau Cair

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 4.500 orang penyandang disabilitas di kabupaten/kota se-Riau. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, bantuan tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. “Awalnya ada 3.000 orang disabilitas, tapi setelah […]

  • HOREEE! ASN Pria Boleh Tambah Bini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

    HOREEE! ASN Pria Boleh Tambah Bini, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – ASN perempuan memang dilarang menjadi istri kedua dan seterusnya. Tapi, PNS pria dibolehkan untuk berpoligami atau tambah bini. Tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yuyud Yuchi Susanta mengatakan aturan itu tertuang dalam […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Seorang Cewek Cantik, Polisi Sikat 2 Pengedar Sabu di Duri

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Seorang Cewek Cantik, Polisi Sikat 2 Pengedar Sabu di Duri

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis sikat dua pengedar sabu pada lokasi dan tempat berbeda di Mandau, Kabupaten Bengkalis. Data dirangkum Sabtu (27/04/24), pertama petugas mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (22/04/24) sekitar pukul 19.20 WIB di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Seorang wanita pengedar sabu, RF (29) ditetapkan sebagai tersangka […]

expand_less