Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Dua Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang

Dua Dibekuk, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Dua pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba di Jalan Revolusi Selatpanjang Timur, Kepulauan Meranti.

Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap dua orang lelaki MPP (46) dan B (46). Dari keduanya, ditemukan 9 paket diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap dua lelaki paruh baya ini terjadi di Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (06/07/26) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,80 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai dua pria yang sedang berada di pinggir jalan dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan disaksikan warga setempat.

“Hasil penggeledahan terhadap tersangka MPP ditemukan delapan paket sabu yang sempat dibuang ke bawah kakinya. Selanjutnya petugas kembali menemukan satu paket sabu yang dibungkus menggunakan tisu putih di dekat kaki tersangka,” ujar AKP Jimmy.

Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa kedua pria tersebut diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tersangka B diduga akan membeli sabu dari MPP.

Selain itu, MPP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roni alias Atah Roni, yang saat ini telah lebih dahulu ditahan dalam perkara berbeda.

Selain sembilan paket sabu, petugas juga mengamankan satu plastik klip bening ukuran sedang, selembar tisu putih, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y02s warna biru yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Jimmy menegaskan, pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi ke pelayanan call center 110.

“Cepat dan tanggap apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” demikian Kasat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal pimpin ekspos penangkapan 40 Kg sabu di Mapolsek Mandau. F : DUMAIPOSNEWS

    Polda Riau Amankan 40 Kg Sabu, Tangkap 3 Pelaku Jaringan Dunia

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BENGKALIS, detak24.com –  Polda Riau berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali ini, barang bukti yang disita berjumlah 40 kg sabu, dengan 3 orang tersangka. Dua orang tersangka diantaranya, ditangkap di Kabupaten Bengkalis. Sementara 1 tersangka lagi, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Para tersangka ditangkap Sabtu (27/08/22) lalu Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat […]

  • Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. F. :. CNN

    Ridwan Kamil Nasihati Baim Wong, Tak Semua Mesti Dikomersilkan!

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Baim Wong agar mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai hak kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagram @ridwankamil, Senin (25/07/22). Pria yang akrab disapa Emil itu menuturkan fenomena Citayam […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

    Alasan Beli Es Batu Motor- Warga Bukitdatuk Dumai Dibawa Kabur, Tersangka Diciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan motor milik warga Bukitdatuk Dumai. Ia diciduk di Pekanbaru. Sementara, barang bukti telah dijual ke Medan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (07/08/22 menyampaikan seorang tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai inisial RD […]

  • VIRAL INHU :  Terekam CCTV, Pencuri Beraksi Siang Bolong di Rengat – Dua Tabung Gas Lesap

    VIRAL INHU :  Terekam CCTV, Pencuri Beraksi Siang Bolong di Rengat – Dua Tabung Gas Lesap

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHU, detak24.com – Aksi maling nekat mencuri dua tabung gas pada ruko di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terekam kamera CCTV. Kejadian pada Rabu (01/02/23) sekira pukul 11.03 WIB videonya menjadi viral karena si maling nekat menjarah tabung gas di siang bolong, saat toko sedang ramai. Pencurian tabung gas siang bolong itu terjadi ruko milik Sudar […]

  • Sehari, Polisi Cokok Dua Pemain Sabu di Pangkalan Kerinci 

    Sehari, Polisi Cokok Dua Pemain Sabu di Pangkalan Kerinci 

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sat Narkoba Polres Pelalawan mengungkap dua kasus sabu di Kecamatan Pangkalan Kerinci, dalam sehari dengan lokasi berbeda. Informasi dirangkum Rabu (22/01/25), pengungkapan tersebut dilakukan pada Ahad (19/01/25). Pengungkapan ini dilakukan dalam dua lokasi berbeda berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Sat Narkoba. Kronologi pengungkapan pertama pada Rabu (15/01/25) Sat […]

  • Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    Disperindagkop Riau Kumpulkan Distributor Migor, Atasi Kelangkaan

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disperindagkop Provisi Riau mengujmpulkan para distributor minyak goreng (migor). Hal itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak satu harga di pasaran. Hingga kini, masyarakat di Provinsi Riau masih mengeluhkan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng satu harga. Terutama di pasar-pasar tradisional. Terkait hal tersebut, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui dinas terkait terus melakukan penelusuran. […]

expand_less