Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.

Di Setda, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.

Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.

Selama melakukan penggeledahan, tim penyidik didampingi polisi bersenjata lengkap.

Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan. Kata Bambang, mereka telah memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk pendampingan pengamanan.

“Tadi dimulai dengan pembukaan segel dan melakukan penggeledahan,” kata Bambang Suprianto.

Hingga berita ini dibuat, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. “MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” tutur Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dapat Mandat PKB, Segini Kekuatan Asmar Maju di Pilbup Meranti 2024

      Dapat Mandat PKB, Segini Kekuatan Asmar Maju di Pilbup Meranti 2024

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar terima mandat PKB maju di Pilbup Meranti 2024. SK diserahkan oleh Ketum Muhaimin Iskandar. Sebelumnya, Asmar merahasiakan siapa yang akan mendampinginya dalam Pilkada tersebut. Namun, kini semuanya terungkap. Ia berpasangan dengan Muzamil Baharuddin, anggota DPRD Meranti sekaligus Ketua DPC Demokrat. Asmar mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan […]

    • USIR Muslim Palestina, Ratusan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al Aqsa

      USIR Muslim Palestina, Ratusan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al Aqsa

      • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JALURGAZA, detak24com – Ratusan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur untuk merayakan Tahun Baru Yahudi pada Ahad (17/09/23). Pemukim Israel merayakan liburan Rosh Hashanah (Tahun Baru) pada 15-17 September tahun ini. Mereka juga akan memperingati Hari Raya Sukkot pada akhir September dan Hari Raya Simhat Torah pada 6 Oktober. […]

    • KETUM PPP Beri Warning, Mardiono: Jangan Pakai Foto Jokowi untuk Kampanye!

      KETUM PPP Beri Warning, Mardiono: Jangan Pakai Foto Jokowi untuk Kampanye!

      • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Jakarta, detak24com – Plt Ketum PPP, Mardiono mengingatkan agar foto Presiden Joko Widodo atau Jokowi jangan dipakai untuk keperluan kampanye. Dia menilai hal itu tidak tepat untuk dilakukan. “Menurut hemat saya pemasangan foto itu dalam konteks apa dulu,” kata Mardiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Mardiono menjelaskan, setiap masyarakat punya hak untuk memasang […]

    • Cawabup Bengkalis 2024, Bagus Santoso di lokasi Central Palantea Duri. (f : ist)

      Central Palantea, Edukasi Anak Sekolah Tanam Sayur Mayur di Kota Duri

      • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      PERNAHKAH kamu membayangkan menanam sayuran segar di sekolah, kantor ataupun dekat teras rumah tanpa tanah? Pemandangan tersebut bisa kita temukan dalam kawasan perkotaan Kota Duri. Central Palantea konsep wahana wisata dan edukasi yang menawarkan indahnya aneka ragam tanaman dan hijaunya hidroponik dapat menjadi alat pembelajaran interaktif yang menggabungkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan lingkungan, sehingga dapat […]

    • Banner

      Banner

      • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Iklan HUT Kota Dumai 2025

    • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

      Waspada!!! 85 Hektar Lahan Terbakar di Rohil, Tim Berjibaku di Lapangan

      • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

        Rohil, detak24.com – Kebakaran lahan skala besar terjadi di Rokanhilir, Riau. Tercatat hingga kini seluas 85 hektar kawasan sudah dilalap api. Sementara, tim gabungan dengan berbagai alat berjibaku di lapangan untuk menjinakkan karhutla. Data disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M Edy Afrizal, untuk di wilyah Rohil pada saat ini terdapat tiga […]

    expand_less