Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

PENYIDIK KPK Obok-obok Ruang Kerja Adil, Rumah Kepala BPKAD Meranti Ikut Digeledah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.

Di Setda, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.

Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.

Selama melakukan penggeledahan, tim penyidik didampingi polisi bersenjata lengkap.

Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan. Kata Bambang, mereka telah memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk pendampingan pengamanan.

“Tadi dimulai dengan pembukaan segel dan melakukan penggeledahan,” kata Bambang Suprianto.

Hingga berita ini dibuat, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka, sebagai berikut; MA, Bupati Kepulauan Meranti, FN, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti dan MFA, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menjelaskan, Adil sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan

Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Adil juga sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Ningsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ali mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023. “MA dan FN ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan MFA ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” tutur Ali.

Ali menyampaikan, kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL Ucapan Prabowo Ndasmu Etik, Ternyata Begini Artinya!

      VIRAL Ucapan Prabowo Ndasmu Etik, Ternyata Begini Artinya!

      • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Viral sebuah video ucapan Prabowo Ndasmu Etik, yang tersebar di media sosial pada pekan ini. Ternyata, makna kalimat tersebut sangat kasar dan jarang diucapkan. Diukutip Ahad (17/12/23), netizen banyak mengunggah ulang dan mengomentari video tersebut di berbagai media sosial. Mulai dari TikTok, X, hingga Instagram. Banyak yang menilai pernyataan Prabowo itu menanggapi pertanyaan […]

    • Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

      Dikeroyok Debt Collector, Emak emak Pekanbaru Terkapar di Depan Kantor Polisi

      • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak berinisial RP (31) dikeroyok empat debt collector di Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru, depan Mapolsek Bukit Raya. Informasi dirangkum Senin (21/04/25), peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu (19/04/25) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.   Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan keempat pelaku berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), […]

    • Sudah Tiga Hari, Warga Sungai Apit Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

      Sudah Tiga Hari, Warga Sungai Apit Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

      • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Basarnas Pekanbaru melanjutkan Operasi SAR pencarian ABK tugboat Dabo 802 yang tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti. Informasi dirangkum, Kamis (19/12/24), korban diketahui bernama Ario Gunawan (24), warga Sungai Apit, Kabupaten Siak, yang hilang saat melakukan penyelaman, Selasa (17/12/24). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru Budi Cahyadi menjelaskan, insiden terjadi ketika korban bersama […]

    • KILANG Pertamina Dumai Meledak, LAMR: Cepat Tangani Korban serta Perbaikan Fasilitas Rusak!

      KILANG Pertamina Dumai Meledak, LAMR: Cepat Tangani Korban serta Perbaikan Fasilitas Rusak!

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – LAMR mendukung langkah cepat dari Walikota Dumai bersama Forkopimda menginventarisir kerugian warga sekitar pasca ledakan di Kilang Pertamina Dumai meledak, Sabtu (01/04/23) malam. “Terkait dengan ledakan di Kilang Minyak Dumai, kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Dumai, bersama forkompimda dan pihak Pertamina,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA)LAMR, Tan Seri […]

    • DIRESMIKAN PRESIDEN, Tol Pekanbaru – Bangkinang Tutup 24 Jam

      DIRESMIKAN PRESIDEN, Tol Pekanbaru – Bangkinang Tutup 24 Jam

      • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang pada Rabu (4/1/23) besok akan ditutup sementara. Hal ini bertepatan dengan peresmiannya oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pengelola Jalan Tol PT Hutama Karya beralasan penutupan jalan tol tersebut karena adanya penyempurnaan sistem transaksi pada mesin bayar Uang Elektronik (UE). “Iya, jalan tol Pekanbaru – Bangkinang dan sebaliknya ditutup sementara […]

    • Hadeuh! Karyawan Sikat Tabung Gas Bosnya 200 Unit, Duit Dibawa ke Prostitusi 

      Hadeuh! Karyawan Sikat Tabung Gas Bosnya 200 Unit, Duit Dibawa ke Prostitusi 

      • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detakl24.com –  Seorang pria berinisial IR kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Tampan, karena mencuri ratusan tabung gas milik bosnya sendiri. Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat bosnya sebagai pemilik usaha pangkalan gas sedang pulang kampung selama tiga hari. “Bosnya atau pemilik usaha pangkalan gas LPG itu pulang kampung, […]

    expand_less