Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan.

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas.

“Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi faktanya kebun itu disita lalu diserahkan kepada badan usaha milik negara PT Agrinas untuk dikelola sebagai perkebunan juga,” ujar Ketum APPKSI, Ucu Satriana, baru-baru ini.

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta pemerintah lebih bijak dalam melakukan penyitaan kebun sawit yang dilakukan oleh Satgas PKH. Petani di tingkat bawah kian resah, lantaran mereka khawatir bakalan kehilangan pendapatan.

Karena itulah, APPKSI mengirimkan surat kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk meminta kejelasan perihal legalitas milik Kelompok Tani Desa Parit Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Surat yang disampaikan ke Nusron itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina APPKSI Arief Poyuono, Ketum APPKSI Ucu Satriana dan Sekjen Arifin Nur Cahyono.

“Kita meminta penjelasan soal penyitaan sejumlah lokasi perkebunan sawit yang dilakukan Satgas PKH dan masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat,” paparnya.

APPKSI mempertanyakan sejumlah lahan perkebunan hasil sitaan yang diduga dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan, untuk selanjutnya dikelola oleh BUMN.

“Adapun beberapa hal yang disampaikan, pertama bahwa lahan Kelompok Tani yang disebutkan oleh Pemerintah Jambi pada 2000 diketahui oleh Bupati, BPN, Kepolisian, Camat dan kepala Desa. Kedua, bahwa lahan disertakan oleh pemerintah telah dikuasai Kelompok Tani dari 1996 dan ditanam  pohon sawit dan lain-lain,” ungkapnya.

Diberdayakan, pada 2004 tanaman dan lahan yang dikuasai Kelompok Tani diduga diserobot oleh PT MKI. Ucu menjelaskan dalam suratnya bahwa Kelompok Tani, sudah memprotes pihak PT MKI kepada Pemerintah Muaro Jambi tetapi upaya ini tidak ditanggapi. Padahal, berdasarkan keterangan atau penjelasan dan bukti surat-surat tersebut, penguasaan lahan oleh PT MKI tidak memiliki dasar hukum (legalitas) yang jelas di Desa Parit dan Desa Sungai Gelam.

Karena itulah, APPKSI memohon kepada  Menteri Nusron Wahid agar membantu dan menyelesaikan permasalahan Iahan perkebunan kelompok tani yang memiliki legalitas yang jelas, seperti dikutip detak24com dari Infosawit.com. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barusan Lakalantas Maut di Jalan Sudirman Dumai, Pasutri Dikabarkan Meninggal Tertabrak Colt Diesel 

    Barusan Lakalantas Maut di Jalan Sudirman Dumai, Pasutri Dikabarkan Meninggal Tertabrak Colt Diesel 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tertabrak truk colt diesel, dua orang merupakan pasutri dikabarkan meninggal di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai, Jumat (10/01/25) malam. Dikutip detak24com dari Dumai Pos, dua pengendara motor N-Max dan Honda Beat ditabrak truk colt diesel yang melaju kencang dari arah belakang, saat sedang beriringan melintas di Jalan Jendral Sudirman, Dumai sekitar pukul 21.00 […]

  • Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    Warga Ukui Pelalawan Jadi Tersangka Kematian Anak Gajah Terjerat Tali 

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka dalam kasus kematian seekor anak gajah sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan aktivitas perkebunan ilegal dalam kawasan konservasi tersebut, pasca menemukan bangkai anak gajah yang telah membusuk. Direktur Reserse Kriminal […]

  • Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.     Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini. Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 […]

  • Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

    Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang tahanan kabur dan ditembak di Kampar, kedapatan bebas. Malahan, ia sempat berwisata ke Kelok Sembilan, Sumbar sambil foto-foto (selfie). Tersangka pencurian baterai tower provider, Okta Epandri (39) kembali menyita perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Okta yang belum lama ini sempat kabur dari ruang tahanan Polres […]

  • Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng).  Ada 1.444.800 hektare luas hutan di Riau yang telah digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa perizinan kehutanan. Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk […]

  • DITINGGAL Pergi Lebaran, Rumah Warga Sidomulyo Timur Pekanbaru Dilalap Api

    DITINGGAL Pergi Lebaran, Rumah Warga Sidomulyo Timur Pekanbaru Dilalap Api

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit rumah di Sidomulyo Timur Pekanbaru ludes terbakar. Diketahui, penghuninya pergi lebaran mengunjungi sanak famili, Rabu (10/04/24). Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru diwarnai musibah. Rumah warga Jalan Adi Sucipto, Gang Ihsan ludes terbakar,  Musibah terjadi sekira pukul 14.30 WIB, saat pemilik rumah, […]

expand_less