Sabtu, April 19, 2025

APPKSI Pertanyakan Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH: Untuk Kawasan Hutan Tapi Diberikan ke PT Agrinas 

JAKARTA, detak24com – Satgas PKH berikan kebun sawit sitaan ke PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN). Padahal, lahan tersebut mestinya dikembalikan jadi kawasan hutan.

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) mempertanyakan kebijakan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) dalam memberikan lahan sitaan kepada PT Agrinas.

“Satgas PKH menyatakan akan mengembalikan lahan perkebunan ke fungsi hutan. Tapi faktanya kebun itu disita lalu diserahkan kepada badan usaha milik negara PT Agrinas untuk dikelola sebagai perkebunan juga,” ujar Ketum APPKSI, Ucu Satriana, baru-baru ini.

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta pemerintah lebih bijak dalam melakukan penyitaan kebun sawit yang dilakukan oleh Satgas PKH. Petani di tingkat bawah kian resah, lantaran mereka khawatir bakalan kehilangan pendapatan.

Karena itulah, APPKSI mengirimkan surat kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid untuk meminta kejelasan perihal legalitas milik Kelompok Tani Desa Parit Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Surat yang disampaikan ke Nusron itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina APPKSI Arief Poyuono, Ketum APPKSI Ucu Satriana dan Sekjen Arifin Nur Cahyono.

“Kita meminta penjelasan soal penyitaan sejumlah lokasi perkebunan sawit yang dilakukan Satgas PKH dan masih menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat,” paparnya.

APPKSI mempertanyakan sejumlah lahan perkebunan hasil sitaan yang diduga dilakukan tanpa melalui putusan pengadilan, untuk selanjutnya dikelola oleh BUMN.

“Adapun beberapa hal yang disampaikan, pertama bahwa lahan Kelompok Tani yang disebutkan oleh Pemerintah Jambi pada 2000 diketahui oleh Bupati, BPN, Kepolisian, Camat dan kepala Desa. Kedua, bahwa lahan disertakan oleh pemerintah telah dikuasai Kelompok Tani dari 1996 dan ditanam  pohon sawit dan lain-lain,” ungkapnya.

Diberdayakan, pada 2004 tanaman dan lahan yang dikuasai Kelompok Tani diduga diserobot oleh PT MKI. Ucu menjelaskan dalam suratnya bahwa Kelompok Tani, sudah memprotes pihak PT MKI kepada Pemerintah Muaro Jambi tetapi upaya ini tidak ditanggapi. Padahal, berdasarkan keterangan atau penjelasan dan bukti surat-surat tersebut, penguasaan lahan oleh PT MKI tidak memiliki dasar hukum (legalitas) yang jelas di Desa Parit dan Desa Sungai Gelam.

Karena itulah, APPKSI memohon kepada  Menteri Nusron Wahid agar membantu dan menyelesaikan permasalahan Iahan perkebunan kelompok tani yang memiliki legalitas yang jelas, seperti dikutip detak24com dari Infosawit.com. (Red)

Editor : Kar 

Terpopuler

13 Nyawa Melayang di Tol, Bus Hancur

Surabaya, detak24. com -- Satu unit bus mengalami kecelakaan...

Belanja Barang Impor dengan Produk Dalam Negeri, Hemat Anggaran

Jakarta, detak24.com - Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi serta...

Doa Mengalir untuk Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare Swiss, Semoga Kamu Selamat Eril!

Jakarta, detak24.com - Pasca hilangnya anak sulung Gubernur Jawa...

Imigrasi Dumai Deportasi dan Cekal WN Malaysia, Pelanggaran Overstay

Dumai, detak24.com - Imigrasi Dumai mendeportasi seorang warga Malaysia...

Guru Beldi Tiap Hari Pantau Sungai Aare, Sampai Eril Ditemukan

  Jakarta, detak24.com -- Seorang guru di Swiss, Geraldine Beldi,...

Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com - Temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Related Articles

Popular Categories