PEKANBARU, detak24com – Pemerintah larang pengecer jual gas elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025. Kini masyarakat hanya dapat membeli melalui pangkalan atau sub penyalur resmi.
Kajati Riau, Akmal Abbas mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan kelancaran distribusi dan mencegah kelangkaan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Tentu kita akan mengamankan bagaimana kebijakan pemerintah ini dapat kita laksanakan. Tujuannya bagaimana tidak terjadi kelangkaan, apalagi mau puasa nanti kan, lebaran,” ujar Akmal Abbas, Senin (03/02/25).
Dia untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar, akan dibentuk tim khusus guna melakukan pengawasan penjualan gas elpiji 3 kilogram di lapangan.
“Itu akan kita lakukan monitoring. Monitor pasar, khususnya pada agen-agen. Jangan sampai ada permainan. Penimbunan-penimbunan sehingga barang langka,” tegas Kajati.
Selain itu, juga akan dilakukan operasi pasar untuk mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Untuk itu, ia berharap kerja sama dari seluruh pihak terkait agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai harapan tanpa menimbulkan keresahan, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar