Kawanan Maling Satroni Kelenteng di Sungai Bakau Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Riau ekspose perkara pencurian hiuolo kelenteng di Rohil. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi menciduk kawanan maling yang beraksi di Kelenteng Tuapa, Kepenghuluan Sungai Bakau, Rohil. Dalam aksinya, mereka menggasak hiuolo yang terbuat dari tembaga.
Informasi dirangkum Senin (15/06/26), aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian alat ibadah berupa hiuolo yang menyasar kelenteng di Sungai Bakau, Sinaboi, Rohil beberapa waktu lalu.
Wadah sembahyang dari tembaga berukir tersebut sebelumnya dilaporkan raib dari Kelenteng Tuapa yang berlokasi di Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (09/06/26).
Titik terang mulai didapatkan setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di area Kelenteng Tuapa. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi tiga pelaku yang sedang menggotong hiuolo tembaga dan langsung memasukkannya ke dalam mobil operasional yang mereka bawa, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Setelah melakukan pelacakan, tim gabungan akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Selain membekuk para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa Hiu Olo yang dicuri.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan jajaran kepolisian di daerah.
“Berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dan Polres Rokan Hilir, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar dia, Senin (16/06/26).
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga menyasar perlengkapan sembahyang di kelenteng yang berbahan logam, terutama tembaga.
Material tersebut kemudian dicuri untuk dijual kembali dengan nilai ekonomis. Polisi memperkirakan nilai barang hasil curian mencapai sekitar Rp 150 juta.
Aksi pencurian itu disebut dilakukan secara berulang dan menjadi perhatian serius kepolisian, karena berpotensi menimbulkan dampak sosial apabila tidak segera ditangani.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Jika tidak ditangani cepat dan tegas, dikhawatirkan dapat berkembang dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Saat ini, para tersangka telah ditahan Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Riau berencana menggelar rilis resmi guna memaparkan identitas pelaku serta barang bukti yang telah disita, seperti diwartakan cakaplah. (*)
Editor : Kar











