Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Sidang Korupsi Gubri Wahid, Pengakuan UAS Gemparkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru 

Sidang Korupsi Gubri Wahid, Pengakuan UAS Gemparkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ustaz Abdul Somad (UAS) dihadirkan di persidangan terdakwa korupsi Gubri Wahid. Ia memberi keterangan sebagai saksi meringankan, yang membuat pengunjung sidang tertegun.

UAS dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa korupsi Gubri Wahid di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (18/06/26).

Saksi mengaku memiliki kedekatan yang tidak biasa dengan Abdul Wahid. Bahkan, di hadapan majelis hakim, ia menyatakan tidak pernah membela saudara kandungnya sebagaimana ia membela Abdul Wahid.

“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” ujar UAS di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.

Dalam kesaksian emosionalnya, UAS menceritakan keterlibatannya dalam perjalanan politik Abdul Wahid sejak maju sebagai anggota DPR RI hingga terpilih menjadi Gubernur Riau.

Menurut UAS, ia turun langsung mengampanyekan Abdul Wahid ke berbagai daerah di Riau. Saat pencalonan anggota DPR RI, ia mengaku ikut berkampanye dari daratan hingga daerah aliran sungai.

Ketika Abdul Wahid maju sebagai gubernur, UAS menyebut bahwa ia berkeliling ke 12 kabupaten dan kota di Riau.

“Saat hendak menjadi gubernur, saya mengampanyekan dari pagi, sore, siang, malam. Tak mandi sore, tak makan malam, kami keliling 12 kabupaten/kota,” katanya.

UAS juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjenguk Abdul Wahid saat berada dalam tahanan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut dia, kehadirannya sebagai saksi di persidangan merupakan yang pertama sepanjang hidupnya. “Seumur-umur baru kali ini saya bersaksi di pengadilan. Untuk saudara kandung saya pun saya tidak pernah melakukan ini,” kilahnya, seperti dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEKAN Angka Kecelakaan Kerja, Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan

    TEKAN Angka Kecelakaan Kerja, Ini Upaya BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya secara konsisten dalam menjalankan upaya promotif dan preventif sebagai bagian dari komitmennya untuk menurunkan angka kecelakaan kerja. Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, bersama Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, secara resmi membuka kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023. Kegiatan ini dilakukan serentak di 10 wilayah […]

  • POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

    POLISI Tangkap Dua Warga Simalinyang Kampar, Ocu Diburu ke Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar memburu Ocu yang diduga tinggal di Pekanbaru. Sebelumnya, aparat telah menangkap dua warga Simalinyang,  Kecamatan Kamparkiri Tengah dalam kasus narkoba. Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, dikutip Jumat (10/03/23) membenarkan penangkapan kedua warga Desa Simalinyang. Baca juga : https://detak24.com/tiga-warga-kampar-tewas-di-gerbang-tol-pikap-ayam-tabrak-tronton-parkir/ “Tim berhasil mengamankan […]

  • Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

    Dituntut Penjara 9 Tahun, Remaja Terlibat Pembunuhan Sadis di Bantan Bengkalis 

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang remaja inisial RMJ dituntut hukuman penjara 9 tahun dalam kasus pembunuhan sadis di Bantan, Bengkalis. Terdakwa terlibat pembunuhan Wipeng Alias Apeng (53) warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan pada Kamis 9 April 2026, dini hari. Selain dituntut hukuman penjara, jaksa Kejari Bengkalis juga menambah pidana tambahan berupa pencabutan hak memperoleh pembebasan bersyarat […]

  • SAH! Presiden Jokowi Tetapkan Edy Natar Gubri Definitif

    SAH! Presiden Jokowi Tetapkan Edy Natar Gubri Definitif

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Presiden menetapkan Edy Natar Gubri definitif. Jokowi pun sudah meneken Keppres penetapan Gubernur Riau definitif tersebut. Kabar itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Jumat (24/11/23). “Info yang kami terima dari Bapak M Zulkarnaen Karo Administrasi Pejabat Daerah Kementerian Dalam Negeri, Alhamdulillah Keppres penetapan sebagai Gubernur […]

  • Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa meninggalnya ASN Pemprov Riau bernama Fitri, yang ditemukan di basement Kantor DPRD Riau murni karena bunuh diri. Hal tersebut menurut polisi dibuktikan dengan hasil autopsi, yang menyatakan bahwa ada kekerasan tumpul di leher korban akibat jeratan. Namun, pihak keluarga korban tidak terima dengan hasil kesimpulan polisi tersebut. Pihak […]

  • TIGA Mahasiswa UIR Tewas, Korban Terakhir Erupsi Marapi Ditemukan

    TIGA Mahasiswa UIR Tewas, Korban Terakhir Erupsi Marapi Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga mahasiswa UIR tewas dalam bencana erupsi Gunung Marapi. Seorang lainnya selamat dengan kondisi luka serius. Adapun tiga mahasiswa UIR tewas tersebut yakni, Nazatra Adzin Mudadhal (22) mahasiswa jurusan Ilmu Pendidikan Guru Sekolah Dasar, mahasiswa S1 Fakultas Hukum Ilham Nanda Bintang (21), mahasiswa S1 Fakultas Hukum Muhammad Adan (21). Sementara, mahasiswa S1 […]

expand_less