Sidang Korupsi Gubri Wahid, Pengakuan UAS Gemparkan Pengadilan Tipikor Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- print Cetak

UAS memberi keterangan di persidangan terdakwa korupsi Gubri Wahid. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Ustaz Abdul Somad (UAS) dihadirkan di persidangan terdakwa korupsi Gubri Wahid. Ia memberi keterangan sebagai saksi meringankan, yang membuat pengunjung sidang tertegun.
UAS dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa korupsi Gubri Wahid di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (18/06/26).
Saksi mengaku memiliki kedekatan yang tidak biasa dengan Abdul Wahid. Bahkan, di hadapan majelis hakim, ia menyatakan tidak pernah membela saudara kandungnya sebagaimana ia membela Abdul Wahid.
“Saya tidak pernah membela saudara kandung saya seperti membela Abdul Wahid,” ujar UAS di hadapan majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama.
Dalam kesaksian emosionalnya, UAS menceritakan keterlibatannya dalam perjalanan politik Abdul Wahid sejak maju sebagai anggota DPR RI hingga terpilih menjadi Gubernur Riau.
Menurut UAS, ia turun langsung mengampanyekan Abdul Wahid ke berbagai daerah di Riau. Saat pencalonan anggota DPR RI, ia mengaku ikut berkampanye dari daratan hingga daerah aliran sungai.
Ketika Abdul Wahid maju sebagai gubernur, UAS menyebut bahwa ia berkeliling ke 12 kabupaten dan kota di Riau.
“Saat hendak menjadi gubernur, saya mengampanyekan dari pagi, sore, siang, malam. Tak mandi sore, tak makan malam, kami keliling 12 kabupaten/kota,” katanya.
UAS juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjenguk Abdul Wahid saat berada dalam tahanan KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut dia, kehadirannya sebagai saksi di persidangan merupakan yang pertama sepanjang hidupnya. “Seumur-umur baru kali ini saya bersaksi di pengadilan. Untuk saudara kandung saya pun saya tidak pernah melakukan ini,” kilahnya, seperti dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar











