Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Satpol PP Bongkar Belasan Rumah Warga di Jembatan Siak I Pekanbaru 

Satpol PP Bongkar Belasan Rumah Warga di Jembatan Siak I Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini berdiri di bawah Jembatan Siak 1 Pekanbaru.

Sedikitnya 15 Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan tersebut harus meninggalkan lokasi karena lahan itu akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata aset daerah yang berada di kawasan bawah Jembatan Siak 1. Informasi yang dihimpun, luas lahan yang masuk dalam proses penataan mencapai sekitar empat hektar.

Warga yang selama ini menempati bangunan di kawasan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan. Karena itu, mereka diminta mengosongkan area yang merupakan aset milik pemerintah kota.

Mayoritas warga memilih menerima keputusan tersebut dan bersedia membongkar bangunan yang mereka tempati. Proses penertiban pun berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari penghuni kawasan.

“Kami menegaskan bahwa kawasan itu merupakan aset dari pemerintah kota, sehingga proses penertiban pun dilakukan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Selasa (16/06/26).

Menurut dia, penertiban telah dilaksanakan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku. Pemerintah sebelumnya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga yang menempati bangunan liar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa rangkaian proses penertiban telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Selama periode tersebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan penyampaian surat peringatan sebelum pembongkaran dilakukan.

Pembongkaran bangunan liar sendiri mulai dilaksanakan sejak Senin (15/6/2026). Satu per satu bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah kota dibongkar untuk mendukung penataan kawasan.

“Warga di kawasan itu sudah membongkar sendiri seluruh bangunan liar yang ada,” jelasnya.

Setelah penertiban rampung, kawasan di bawah Jembatan Siak 1 direncanakan akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEKONG TKI Terciduk Saat Kendarai Vixion di Bukitkapur, Pemilik Tempat Ikut Ditangkap

    TEKONG TKI Terciduk Saat Kendarai Vixion di Bukitkapur, Pemilik Tempat Ikut Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang tekong TKI inisial IS (30) saat mengendarai Vixion di Jalan Mardi Utomo, Bukitkapur Dumai. Bersamaan dengan itu, juga diamankan SD (30) pemilik rumah yang dijadikan tempat penampungan. Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi, didampingi Kanit Tipidter Ipda Hendra DM Hutagaol, dirilis Sabtu (10/0623) mengatakan, pihaknya mengungkap kasus […]

  • VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

    VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU detak24com – Dua orang IRT di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka, usai baku hantam Mei lalu. Keduanya saling lapor ke polisi dalam kasus penganiyaan. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut cukup mendapat perhatian publik. Lantaran sebelumnya tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka. […]

  • Jelang Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Polsek Ukui Pelalawan Siaga Satu

    Jelang Pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Polsek Ukui Pelalawan Siaga Satu

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Polsek Ukui Pelalawan bersama TNI Siaga Satu. Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung Ahad, 20 Oktober 2024. Kapolsek Ukui, AKP Rudi Hardiyono, SH, memimpin apel Siaga Satu, Sabtu (19/20/24). Ini menandakan kesiapan seluruh jajaran kepolisian dan TNI […]

  • POLISI Gulung Lima Kawanan Jambret Komplotan Jalan Melati Pekanbaru

    POLISI Gulung Lima Kawanan Jambret Komplotan Jalan Melati Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu per satu komplotan spesialis Curanmor di Kota Pekanbaru ditangkap tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau. Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya kembali menangkap 5 orang pelaku. Mereka ini juga merupakan komplotan dari pelaku jambret di Jalan Melati. Asep menerangkan, para pelaku sudah lama menjadi target karena sangat meresahkan […]

  • DPC SPN Dumai Buka Posko Pengaduan THR

    DPC SPN Dumai Buka Posko Pengaduan THR

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24.com – DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai mebuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kaum pekerja. Posko ini mulai melayani pengaduan Rabu (13/04/22) pukul 09.00 s/d 16.00 WIB setiap harinya. Termasuk hari Sabtu dan Ahad, terkecuali tanggal merah peringatan hari besar keagamaan dan kebangsaan. Menurut Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kota […]

  • Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

    Rugikan Negara 6 M, Jaksa Joko Prabowo Seret Empat Koruptor Poltek KP Dumai ke Meja Hijau 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa Joko Prabowo menghadirkan empat koruptor bangunan kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Dumai di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru. JPU Kejari Dumai itu menyatakan perbuatan keempat terdakwa menimbulkan kerugian negara sebesar Rp Rp 6.080.234.275. Baca juga : Empat Koruptor Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Ditahan di Rutan Sialang Bungkuk  Empat […]

expand_less