Satpol PP Bongkar Belasan Rumah Warga di Jembatan Siak I Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Pembongkaran rumah warga di Jembatan Siak I Pekanbaru. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan mulai melakukan pembongkaran bangunan liar yang selama ini berdiri di bawah Jembatan Siak 1 Pekanbaru.
Sedikitnya 15 Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan tersebut harus meninggalkan lokasi karena lahan itu akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB).
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menata aset daerah yang berada di kawasan bawah Jembatan Siak 1. Informasi yang dihimpun, luas lahan yang masuk dalam proses penataan mencapai sekitar empat hektar.
Warga yang selama ini menempati bangunan di kawasan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan lahan. Karena itu, mereka diminta mengosongkan area yang merupakan aset milik pemerintah kota.
Mayoritas warga memilih menerima keputusan tersebut dan bersedia membongkar bangunan yang mereka tempati. Proses penertiban pun berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari penghuni kawasan.
“Kami menegaskan bahwa kawasan itu merupakan aset dari pemerintah kota, sehingga proses penertiban pun dilakukan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Selasa (16/06/26).
Menurut dia, penertiban telah dilaksanakan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku. Pemerintah sebelumnya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada warga yang menempati bangunan liar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rangkaian proses penertiban telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Selama periode tersebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan penyampaian surat peringatan sebelum pembongkaran dilakukan.
Pembongkaran bangunan liar sendiri mulai dilaksanakan sejak Senin (15/6/2026). Satu per satu bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah kota dibongkar untuk mendukung penataan kawasan.
“Warga di kawasan itu sudah membongkar sendiri seluruh bangunan liar yang ada,” jelasnya.
Setelah penertiban rampung, kawasan di bawah Jembatan Siak 1 direncanakan akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau Biru sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)
Editor : kar











