Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » KLM Pinisi Indah Angkut Sabu 25,8 Kilo Milik Warga Rupat, Tersangka Dibekuk di Dumai

KLM Pinisi Indah Angkut Sabu 25,8 Kilo Milik Warga Rupat, Tersangka Dibekuk di Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Aparat menggulung sindikat sabu 25,8 kilo dengan menangkap tiga tersangka di Dumai. Barang haram tersebut diketahui milik warga Rupat yang diangkut dengan KLM Pinisi Indah.

Polres Dumai menggelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 25.843,09 gram atau sekitar 25,8 kilogram yang berhasil diungkap melalui kerja sama antara polisi dan Bea Cukai.

Dalam kasus tersebut, tiga orang tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika.

Kegiatan rilis dipimpin Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari informasi Bea Cukai Dumai terkait pengamanan sebuah kapal barang yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah perairan depan Pelabuhan Dermaga Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai bergerak cepat melakukan koordinasi dan penyelidikan. Dari hasil operasi, petugas menangkap tersangka SU (44) yang merupakan kapten kapal beserta satu kotak kardus berisi 26 bungkus teh Cina warna hijau yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga berhasil meringkus BA (47) yang diduga berperan sebagai penjemput barang di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AK (52) yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Dumai dan Bea Cukai Dumai. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur penyelundupan,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, menjelaskan bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 25.843,09 gram sabu dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp 26 miliar. Dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh lima orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit KLM Pinisi Indah GT 169/NT 135, satu kotak kardus, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda hingga Rp 2 miliar.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba. (Rls)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wako Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara, Terjaring OTT KPK, Terdakwa hanya Geleng-geleng

    Pj Wako Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara, Terjaring OTT KPK, Terdakwa hanya Geleng-geleng

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjara oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Selasa (12/08/25). JPU menyatakan Risnandar terbukti secara sah dan bersalah melakukan korupsi dan gratifikasi. Selain tuntutan hukuman 6 tahun penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Risnandar dituntut hukuman tambahan membayar […]

  • Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    Satu Tewas, Truk Bawa Ekskavator Kecelakaan di Desa Mumpa Tempuling

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang tewas dalam lakalantas truk pengangkut ekskavator di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Lakalantas terjadi di jalan lintas provinsi rute Rengat-Tembilahan, Selasa (25/02/25) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Tornado Hino BM 9155 BU mengangkut ekskavator VC135 warna kuning, serta dua sepeda motor, […]

  • HM WARDAN Daftar Caleg, Sembilan Nama Diusulkan Jadi Pj Bupati Inhil

    HM WARDAN Daftar Caleg, Sembilan Nama Diusulkan Jadi Pj Bupati Inhil

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Selain Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Inhil HM Wardan juga maju pada Pileg 2024 mendatang. Pemprov Riau juga telah menerima surat tembusan usulan nama Pj Bupati Inhil dari Kemendagri RI. Surat usulan Pj Bupati Inhil itu bersamaan dengan usulan 13 Pj kepala daerah beberapa provinsi di Indonesia. Di mana dari surat yang ditandatangani […]

  • OPERASI Bariatrik Langkah Terakhir Turunkan Berat Badan, Kenali Bahaya Efek Sampingnya

    OPERASI Bariatrik Langkah Terakhir Turunkan Berat Badan, Kenali Bahaya Efek Sampingnya

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    detak24com — Operasi bariatrik jadi jalan terakhir bagi sebagian orang yang ingin menurunkan berat badan. Namun, ada beberapa efek samping operasi bariatrik yang perlu diketahui sejak dini. Publik tentu masih ingat dengan operasi bariatrik yang dijalani musisi Melly Goeslaw pada 2022 lalu. Lewat operasi bariatrik pentolan grup musik Potret itu berhasil menurunkan berat badannya hingga […]

  • Pengedar Sabu Terciduk di Jalan Mutiara Mekarsari Dumai, Pas Turun dari Motor

    Pengedar Sabu Terciduk di Jalan Mutiara Mekarsari Dumai, Pas Turun dari Motor

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Barat menangkap seorang pria berinisial AM di Jalan Mutiara RT 10, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Ahad (18/05/25). Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Reskrim saat terlapor baru saja turun dari sepeda motor di depan rumahnya. Tersangka terlibat dalam peredaran sabu. Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto menjelaskan bahwa penangkapan […]

  • TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

    TRADER BINOMO Histeris, Aset Indra Kenz Dirampas Negara – Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Para rader Binomo menangis mendengar aset yang disita dari mantan afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dirampas untuk negara. Sebenarnya apa alasan aset Indra Kenz dirampas untuk negara? Indra Kenz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan terkait Binomo. Hakim pun menjatuhkan vonis 10 […]

expand_less