Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Pusat Larang Pemda Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Membengkak

Pusat Larang Pemda Rekrut Honorer Baru, Belanja Pegawai Membengkak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mendagri Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen honorer baru. Khusus untuk posisi administrasi yang tidak memerlukan keterampilan atau kompetensi khusus.

Menurut Mendagri, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah dan mencegah membengkaknya belanja pegawai dalam APBD.

“Honorer, kita minta kepala daerah untuk tidak lagi menarik tenaga honorer baru, terutama tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan khusus. Karena nantinya mereka akan menjadi beban bagi daerah dan menambah belanja pegawai,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip detak24com, Selasa (09/06/26).

Mendagri menjelaskan, salah satu persoalan yang sering terjadi di daerah adalah pengangkatan tenaga honorer yang pada akhirnya menuntut status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap peningkatan belanja pegawai yang harus ditanggung pemerintah daerah dari APBD.

Ia menilai kebutuhan tenaga honorer seharusnya hanya diberikan pada sektor yang memang memerlukan keahlian khusus, seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Kalau yang memiliki keterampilan khusus seperti guru dan tenaga kesehatan tentu berbeda. Tetapi untuk tenaga administrasi, sedapat mungkin jangan lagi direkrut karena akan menjadi beban APBD di masa mendatang,” ujarnya.

Menurut Tito, tingginya jumlah tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi PPPK membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik harus dialihkan untuk membiayai belanja pegawai.

Ia mengingatkan bahwa kepala daerah saat ini perlu belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak mewariskan persoalan yang sama kepada pemimpin berikutnya.

“Akhirnya menjadi beban kepala daerah berikutnya. Karena itu, kami meminta kepala daerah saat ini tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru yang tidak benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.

Meski demikian, Tito memberikan pengecualian terhadap kebutuhan tenaga honorer di sektor strategis yang mengalami kekurangan sumber daya manusia, terutama guru dan tenaga kesehatan.

“Kalau memang guru atau tenaga kesehatan sudah tidak tersedia dan masih dibutuhkan, tentu bisa dipertimbangkan. Namun tetap harus dilakukan secara selektif agar tidak membebani anggaran daerah,” katanya.

Selain itu, Tito menyoroti masih banyak pemerintah daerah yang memiliki porsi belanja pegawai sangat tinggi, bahkan melampaui batas ideal sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menurutnya, semakin besar anggaran yang terserap untuk belanja pegawai, maka semakin kecil pula ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Undang-undang mengatur belanja pegawai maksimal sekitar 30 persen dari APBD. Jika terus bertambah, maka anggaran pembangunan akan semakin terbatas. APBD seharusnya lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga menyoroti tingginya beban APBD akibat pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu yang saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Rifqi, kondisi tersebut menyebabkan persentase belanja pegawai di sejumlah daerah meningkat secara signifikan hingga mencapai 60 sampai 70 persen dari total APBD.

“Di beberapa daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 60 persen. Akibatnya ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II DPR bersama pemerintah tengah membahas sejumlah opsi kebijakan, termasuk relaksasi aturan belanja pegawai melalui kebijakan Kementerian Keuangan serta rencana revisi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Selain itu, DPR juga mengusulkan agar pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, khususnya guru dan tenaga kesehatan di daerah, dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami berharap daerah tidak terlalu terbebani sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Rifqi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan tenaga honorer merupakan amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang melarang seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, melakukan rekrutmen tenaga honorer baru dalam bentuk apa pun.

Meski demikian, Komisi II DPR memastikan tenaga PPPK maupun PPPK paruh waktu yang telah diangkat tidak akan diberhentikan dalam proses penataan tersebut.

“Komisi II berkomitmen bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu yang sudah ada tidak akan diberhentikan,” tegas Rifqi.

Pemerintah berharap kebijakan pengendalian rekrutmen honorer dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal daerah. Sekaligus memastikan APBD lebih banyak digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti diwartakan kumparan. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduh! Warga Rohil Sembilan Kali Cabuli Anak Tiri, Ditangkap di Warung

    Aduh! Warga Rohil Sembilan Kali Cabuli Anak Tiri, Ditangkap di Warung

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – Nasib pilu menimpa pelajar di Rokan Hilir (Rohil). Anak di bawah umur ini menjadi korban kebiadaban ayah tirinya berinisial HS (46). HS tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak ini hingga 9 kali. Pelaku kini sudah diamankan Polres Rohil saat ia berada di sebuah warung. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi […]

  • Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    Geger! Makam Bayi di Rohul Riau Dibongkar OTK, Tali Kafan Raib

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Rohul, detak24.com – Peristiwa menggegerkan terjadi di wilayah Rokanhulu, Riau. Sebuah makam bayi di TPU Tandun, dibongkar oleh orang tak dikenal. Data sementara, tali kain kafan pembungkus jenazah bayi itu raib.  “Pelaku mencuri satu tali kain kafan, satunya lagi masih berada di dekat makam bayi itu,” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto, Sabtu (11/06/22). […]

  • Banyak Konflik, Jadi Alasan PBNU Rebut PKB dari Cak Imin

    Banyak Konflik, Jadi Alasan PBNU Rebut PKB dari Cak Imin

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – PBNU bakal menarik Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) dari kubu Muhaimin Iskandar. Hal itu dilakukan karena konflik berkepanjangan. Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyebut telah menunjuk dua orang untuk mendalami dan mengkaji ulang hubungan NU dengan PKB. “Saya harus saya sampaikan terus terang bahwa ada banyak konflik-konflik,” sebutnya dikutip dari cnnindonesia.com, Ahad (28/07/24). […]

  • VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

    VIRAL Pekanbaru : Pak Lurah ‘Malu-maluin’ dengan Cewek Anggota Panwaslu, Ini Akibatnya!

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU diduga terlibat dalam kasus pencabulan. Ia dilaporkan berbuat tak senonoh dengan seorang anggota Panwaslu tingkat kelurahan setempat. RU sendiri diketahui menjabat sebagai Lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Ia diduga melakukan tindakan cabul terhadap MEL (38) di kantor lurah tempat ia bertugas pada Rabu […]

  • Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

    Gegara Selingkuh, Oknum Polisi Polres Rohul Dilapor Istri ke Propam, Orangtua Minta Pecat Saja!

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang oknum polisi di Polres Rohul dilaporkan istri ke Propam karena berselingkuh. Bahkan, orangtuanya minta agar dipecat saja. Oknum polisi di Polres Rohul berinisial Bripka DRN dilaporkan oleh istrinya Damar ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setempat atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial LS. Laporan tersebut kini telah memasuki tahap sidang […]

  • ANTAR Pacar, Pemuda Babak Belur Dikeroyok di Pulau Beralo Kuansing

    ANTAR Pacar, Pemuda Babak Belur Dikeroyok di Pulau Beralo Kuansing

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pemuda babak belur dikeroyok saat antar pacar pulang di Pulau Beralo Kuansing. Satu pelakunya berhasil ditangkap polisi. Data dirangkum Rabu (24/04/24), tersangka berinisial AS ditangkap pada hari Senin (22/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di jalan poros Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir […]

expand_less