Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

Alhamdulillah! Presiden Jokowi Teken UU Sumbar, Pertegas Aturan Falsafah Syariat Islam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — Presiden Joko Widodo meneken Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022, tentang Provinsi Sumatera Barat (UU Sumbar). Aturan ini mempertegas falsafah syariat Islam di Minangkabau.    

Undang-undang tersebut ditandatangani serta diundangkan pada Senin (25/07/22). Situs resmi Kementerian Sekretariat Negara mengunggah salinan UU Sumbar, Jumat (29/07/22) hari ini.

Penerapan syariat Islam diatur dalam pasal 5 huruf c. Hal itu menjadi salah satu karakteristik Provinsi Sumatera Barat.

“Adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku,” bunyi pasal 5 huruf c UU Sumbar.

“Serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat,” bunyi lanjutan pasal tersebut.

Penerapan syariat Islam dijelaskan pada bagian penjelasan pasal 5 huruf c. Falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah diterapkan dengan berlandaskan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebelumnya, pengaturan syariat Islam dalam UU Sumbar menjadi sorotan publik. Aturan itu dikhawatirkan menjadi landasan pembuatan peraturan daerah yang hanya berlandaskan pada aturan agama Islam.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan pasal itu hanya menjelaskan karakteristik. Dia menegaskan pasal tersebut tidak boleh dijadikan landasan untuk membuat perda syariah.

“Sepanjang yang aku baca cuma dalam rangka menjelaskan karakter masyarakatnya. Dalam UU itu, disebut ABS-SBK itu dengan landasan Pancasila,” kata Feri.

“Tidak bisa seperti Aceh yang pasti,” imbuhnya.(CNN)

Editor :  Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

    GABUNGAN ELEMEN MASSA Geruduk Kantor  MPP Pekanbaru, Tutup Joker Poker!

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gabungan elemen massa kembali menggelar aksi unjuk mrasa meminta Pemko Pekanbaru menutup pub dan KTV Joker Poker. Massa gabungan sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas), komunitas dan unsur masyarakat lainnya menggelar di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (15/12/22). Pantauan, aksi unjukrasa yang diikuti oleh ratusan […]

  • VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

    VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PASCA beredar video Rebecca Klopper, untuk pertama kalinya ia muncul ke publik. Si cantik itu menggelar jumpa pers ditemani sang kekasih Fadly Faisal di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Namun, Rebecca Klopper tidak memberikan jawaban saat awak media menanyakan apakah dirinya atau siapa wanita sesungguhnya yang ada dalam video syur 47 detik. “Pada kesempatan […]

  • PENCURI Terekam CCTV di Tenayan Hill Pekanbaru, Ini yang Digasaknya!

    PENCURI Terekam CCTV di Tenayan Hill Pekanbaru, Ini yang Digasaknya!

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pencuri terekam CCTV di perumahan Tenayan Hill Pekanbaru. Pelaku berinisial IW (45) kini meringkuk dalam penjara Polsek Tenayan Raya. Data dirangkum, Rabu (20/03/24). berdasarkan rekaman CCTV, pelaku pencurian pagar besi Perumahan Tenayan Hill itu ditangkap saat Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Ia dibekuk saat di rumahnya Jalan Lintas Timur, Gang Keluarga, […]

  • KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

    KEMBALI JADI TERSANGKA, Indra Muchlis Adnan Jalani Tahanan Kota

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    INHIL, detak24.com – Tim Jaksa Penyidik Kejati Riau kembali menetapkan eks Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka korupsi. Ia ditetapkan sebagai tahanan kota. Indra Muchlis Adnan terlibat dalam korupsi dana penyertaan modal ke PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004 hingga 2005 sebesar Rp4,2 miliar. “Pada hari ini, Tim Penyidik Pidana Khusus […]

  • Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

    Alhamdulillah, Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti Rp10 Juta Perekor

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Kabar gembira bagi peternak sapi yang mengalami kerugian pasca PMK mewabah. Pemerintah akan mengganti ternak yang mati Rp10 juta perekornya. Data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, pasca penyakit mulut dan kuku (PMK) menghantui Indonesia khususnya Riau, tercatat dua ekor sapi mati. Masing-masing berada di Kampar dan Siak.  Pemprov […]

  • BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    BANJIR Jakarta Meluas, 82 RT Terendam Air Setinggi Dua Meter

    • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hingga Senin (27/02/23) siang, wilayah yang terendam banjir Jakarta kian meluas. BPBD setempat melaporkan 82 RT serta dua ruas jalan terendam air hingga 2 meter. Banjir Jakarta menerjang tiga kabupaten. Yakni, Jakarta Timur, Jakarta Selatan hingga Jakarta Barat. Ketinggian bervariasi mulai dari 20 cm hingga 180 cm. Meski begitu, BPBD mencatat belum ada […]

expand_less