Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Dumai, Gegara Cemburu Suami Parang Istri Berkali-kali hingga Tewas 

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Dumai, Gegara Cemburu Suami Parang Istri Berkali-kali hingga Tewas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil dengan cara sadis di Bukittimah, Dumai. Korban diparang berkali-kali hingga menghembuskan napas terakhir.

Polres Dumai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan seorang perempuan berinisial N (30) meninggal dunia di kawasan Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres AKBP Angga F Herlambang, didampingi oleh KBO Sat Reskrim Ipda Horas Pasaribu SH mewakili Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata di aula Mapolres Dumai, Rabu (17/06/26).

Kapolres Dumai AKBP Angga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Polres Dumai menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang perempuan yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di sebuah kebun kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Jalan Abdul Rabkhan RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Identifikasi dan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Dumai segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka bacok akibat senjata tajam pada bagian wajah, kepala, dan lengan kanan bawah. Selain itu, jari kedua, ketiga, keempat, dan kelima tangan kanan korban mengalami putus akibat trauma benda tajam. Hasil pemeriksaan USG juga menyatakan korban tidak dalam kondisi hamil.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial R alias Ijal (23) sebagai tersangka. Pelaku diketahui merupakan suami siri yang menikahi korban sejak November 2025 dan tinggal bersama di sebuah pondok kawasan Jalan Abdul Rabkhan sejak awal Juni 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati, cemburu, dan amarah pelaku terhadap korban. Pelaku kesal karena korban tidak pulang ke rumah saat dihubungi pada 9 Juni 2026. Ia diketahui sedang berada di rumah mantan suaminya.

“Pelaku diduga melakukan pembunuhan dengan cara membacok korban menggunakan sebilah parang secara berulang kali,” ujar Kapolres.

Setelah menerima laporan polisi pada 11 Juni 2026, Kapolres Dumai memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pelacakan, keberadaan tersangka diketahui berada di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir.

Satreskrim Polres Dumai kemudian berkoordinasi dengan Polsek Panipahan dan pihak keluarga pelaku Berkat kerja sama tersebut, tersangka akhirnya berhasil diamankan dari pihak keluarga pelaku di kediamannya sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian Polres Dumai.

Pada 12 Juni 2026, pelaku resmi diserahkan oleh Polsek Panipahan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai di Pelabuhan Oliong, Kabupaten Rokan Hilir. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai baju warna merah yang terdapat bercak darah, satu helai rok panjang warna hijau, satu bilah parang bergagang hitam yang diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana, atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Untuk pasal pembunuhan berencana, tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Sementara untuk pasal pembunuhan, ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana, dan mengendalikan emosi dalam menghadapi persoalan pribadi maupun keluarga.

“Jangan pernah mengambil keputusan saat sedang marah. Kekerasan bukan solusi dalam menyelesaikan masalah. Polres Dumai berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Dumai.

Polres Dumai juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang diketahui melalui Polres, Polsek terdekat, maupun layanan darurat Kepolisian 110 guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (Rls)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Cek Potensi Hujan Malam Jumat di Sejumlah Wilayah Riau

    INFO BMKG : Cek Potensi Hujan Malam Jumat di Sejumlah Wilayah Riau

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca har ini, hujan berpotensi turun sejak petang hingga malam Jumat di sejumlah wilayah Riau, Kamis (19/01/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    CJH Pekanbaru Kloter 2 Masuk EHA Riau, Malam Ini Diberi Pembekalan

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 374 jemaah calon haji (CJH) asal Kota Pekanbaru kloter kedua Embarkasi Batam masuk asrama haji Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau, Selasa (23/05/23) Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra, Selasa (23/05/23). Ia mengatakan untuk tahun ini CJH Kota Pekanbaru terdiri dari 4 kloter. “Hari ini […]

  • Aksi demo massa di PT TUM Pelalawan Riau. F. :. CAKAPLAH.COM

    Petani dan Mahasiswa Pelalawan Riau Desak PT TUM Hengkang, Unjukrasa di Dua Tempat

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Masyarakat Kuala Kampar, Pelalawan Riau tergabung dalam Aliansi Petani Kuala Kampar (APKK) dan Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Kuala Kampar (GEMMPAR) menggelar unjukrasa serentak di dua titik berbeda, Rabu (27/07/22). Unjukrasa ini mendesak PT Triseya Usaha Mandiri (TUM) angkat kaki dan menghentikan aktivitas pembukaan lahan di bekap IUP-B yang sudah dicabut Pemerintah Kabupaten […]

  • TERBANYAK di Dumai Timur, DPT Dumai Ditetapkan 231.485 Pemilih, Berikut Rincian Perkecamatan

    TERBANYAK di Dumai Timur, DPT Dumai Ditetapkan 231.485 Pemilih, Berikut Rincian Perkecamatan

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com – KPU Dumai menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 231.485 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 346 pemilih baru dan terbanyak di Dumai Timur. “KPU Kota Dumai menetapkan DPT Pemilu 2024 yakni sebanyak 231.485 orang. Dari jumlah tersebut ada 346 pemilih baru di Kota Dumai,” sebut Komisioner KPU Dumai, Siti Khadijah, Kamis (23/06/23). Dijelaskannya, DPT […]

  • Karhutla Riau, Lima Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tapung 

    Karhutla Riau, Lima Hektare Lahan Gambut Terbakar di Tapung 

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Lima hektare lahan gambut di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dilaporkan terbakar, Ahad (29/05/25). Karhutla kembali melanda wilayah Riau. Kali ini, titik api muncul di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, sejak Jumat (27/06/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Api dengan cepat menjalar di lahan gambut, menghanguskan sedikitnya lima hektare wilayah vegetasi […]

  • Wartawan di Babel Dibunuh Penjaga Kebun, Mayat Dibuang Dalam Sumur 

    Wartawan di Babel Dibunuh Penjaga Kebun, Mayat Dibuang Dalam Sumur 

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BABEL, detak24com – Seorang wartawan media online bernama Adityawarman (47) tewas mengenaskan dalam sumur dekat pondok kebunnya di kawasan Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Jumat (08/08/25). Adityawarman diduga korban pembunuhan dan pencurian. Dia sempat menghilang selama 2 hari sebelum ditemukan meninggal dunia. Dirreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol […]

expand_less