Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

Sempat Kabur dan Ditembak, Tahanan Polres Kampar Malah Selfie di Kelok Sembilan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang tahanan kabur dan ditembak di Kampar, kedapatan bebas. Malahan, ia sempat berwisata ke Kelok Sembilan, Sumbar sambil foto-foto (selfie).

Tersangka pencurian baterai tower provider, Okta Epandri (39) kembali menyita perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Okta yang belum lama ini sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kampar, terlihat tengah menikmati kebebasan di kawasan Kelok Sembilan, Provinsi Sumatera Barat.

Tampak dalam video, Okta berdiri santai di depan sebuah mobil merah yang terparkir di pinggir jalan. Dengan rokok terselip di mulut, ia menyalakan api sambil tertawa kecil bersama temannya.

Kebebasan Okta sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Terlebih, ia merupakan satu dari 11 tahanan Polres Kampar yang sempat melarikan diri dari tahanan pada Mei lalu.

Okta sendiri berhasil ditangkap kembali setelah buron beberapa hari. Ia bahkan harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Dikonfirmasi mengenai status hukum Okta, Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, membenarkan bahwa tersangka memang saat ini tidak lagi berada di tahanan.

Namun ia menegaskan, proses hukum tetap berjalan. “Penahanan tidak bisa diperpanjang karena adanya kendala dari pihak pelapor,” kata Gian, Sabtu malam (28/6/2025).

Menurut Gian, pelapor belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik. Selain itu, penyidik juga mengalami kesulitan menghubungi pelapor untuk melengkapi berkas perkara.

“Sehingga masa penahanan habis sesuai ketentuan hukum. Tapi kasusnya tidak dihentikan,” tegasnya.

Gian mengungkapkan bahwa kendala utama yang menyebabkan penangguhan penahanan Okta Efandri adalah pihak pelapor. Menurutnya, pelapor tidak memenuhi permintaan penyidik terkait kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses hukum.

“Penangguhan penahanan, karena kendala dari pelapornya sendiri, yang tidak penuhi permintaan penyidik terkait data-data dan dokumen,” terang Gian.

Selain kurangnya kelengkapan data, kesulitan dalam menghubungi pelapor juga menjadi faktor krusial. Gian menyebutkan bahwa upaya komunikasi yang dilakukan oleh penyidik kerap kali tidak membuahkan hasil.

“Dan juga dihubungi pun susah,” tambahnya, menggambarkan hambatan yang dialami penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti.

Akibat kendala-kendala tersebut, masa penahanan Okta Efandri pun habis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian tidak dapat memperpanjang masa penahanan tanpa adanya kelengkapan bukti dan keterangan yang memadai dari pelapor.

“Sehingga masa penahanan kita habis dan sudah dikoordinasikan dengan jaksa,” jelas Gian.

Meskipun Okta Efandri saat ini telah bebas dari tahanan, Gian menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus pencurian tower ini akan terus berlanjut. Penangguhan penahanan bukan berarti kasus ditutup atau dihentikan.

“Namun perkara tetap lanjut dan berjalan,” tegasnya.

Kasus pencurian baterai tower berawal dari laporan pihak korban, perwakilan perusahaan bernama Arif, yang melaporkan pencurian baterai tower milik perusahaan telekomunikasi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, pada 15 April 2025.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan. Pada Senin (28/4), petugas menangkap pelaku berinisial AS di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

“Pelaku AS menunjukkan bahwa masih ada lima pelaku lainnya yang terlibat. Lalu petugas melakukan pengembangan dan menangkap empat pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru, yaitu NL, OE, MH, dan OT,” terang Gian.

Tak menyerah, polisi melanjutkan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya, yakni HK, yang akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh unit baterai litium dan dua buah isi baterai. Kemudian keenam tersangka telah dijebloskan ke penjara dan dijerat dengan Pasal 363 Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 dan Pasal 480 KUHP, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

    Nganggur Dua Tahun, Lahan Bersertifikat Terancam Diambil Negara

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pihak istana buka suara soal rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong keadilan agraria dan mencegah konflik akibat lahan terlantar. “Lahan terlantar ini bisa menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama. Saat ada orang lain yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria,” ujar Kepala Komunikasi […]

  • PD 2022, Arab Saudi Pecundangi Tim Tango 2-1

    PD 2022, Arab Saudi Pecundangi Tim Tango 2-1

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TIM Tango Argentina tumbang 1-2 dari Arab Saudi pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2022. Tim Tango kalah meski sempat unggul lebih dulu dari gol Lionel Messi. Argentina Vs Arab Saudi pada laga Grup C Piala Dunia 2022 tersaji di Lusail Iconic Stadium, Lusail, Selasa (22/11) sore WIB. Albiceleste mendapat hadiah penalti di awal babak pertama. Lionel […]

  • TAHUN INI Dibangun RSUD di Rupat, Minimalisir Zona Kemiskinan Ekstrem

    TAHUN INI Dibangun RSUD di Rupat, Minimalisir Zona Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    RUPAT, detak24.com – Harapan masyarakat Rupat Utara memiliki rumah sakit akan segera terwujud.Tahun 2023 Pemkab Bengkalis membangun RSUD di pulau terluar itu.  Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Kadisdalduk-KB Bengkalis, H Hambali saat membuka Musrenbang Kecamatan Rupat Utara di Gedung Medang Perkasa Kantor Camat Rupat Utara, Kamis (09/02/23). Berkat kegigihan Bupati Bengkalis beserta segenap […]

  • Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

    Polisi Ringkus Dua Pengedar di Desa Koto Tinggi Rohul, Ini Tampangnya!

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua pengedar narkoba terciduk dalam sebuah razia di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Keduanya kedapatan kantongi sabu 4,1 gram. Polres Rohul mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Kali ini, dua tersangka berinisial AG (39) dan C (48) ditangkap oleh Satresnarkoba di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Baca juga : Viral Bokep […]

  • BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    BEGINI Respon Rebecca Klopper Usai Penyebar Video Syur 11 Menit Ditangkap di Riau

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PIHAK Rebecca Klopper bersyukur polisi sudah menangkap admin akun X (dulu Twitter) @dedekkugem sebagai pelaku penyebaran video syur 11 menit miripnya. Lewat kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper disebut sudah mengetahui admin medsos itu ditangkap polisi. “Becca yang pasti bersyukur, alhamdulillah, ngucapin terima kasih ke pihak polisi Republik Indonesia khususnya Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana […]

  • Parah, Puluhan Ribu Karyawan BUMN serta Ribuan Dokter Dapat Bansos 

    Parah, Puluhan Ribu Karyawan BUMN serta Ribuan Dokter Dapat Bansos 

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Fakta mencengangkan terungkap dari penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ribuan penerima bansos ternyata bukan orang miskin. Bahkan, sebagian justru berpenghasilan tinggi. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap temuan mengejutkan ini saat konferensi pers di Kementerian Sosial (Kemensos), belum lama ini. Dari hasil pengecekan data […]

expand_less