Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Terciduk, Polisi Buru Pemasok Sabu Kawasan Panger Pekanbaru 

Empat Terciduk, Polisi Buru Pemasok Sabu Kawasan Panger Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat pemain sabu dalam serangkaian operasi di Jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru. Untuk pemasok, hingga kini masih dilacak keberadaannya.

Upaya pemberantasan narkotika di kawasan rawan peredaran narkoba terus digencarkan. Satgas Anti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 19 paket sabu dengan total berat bruto 3,80 gram, uang tunai hasil transaksi, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai masih maraknya transaksi narkotika di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran sabu di Pekanbaru.

“Seluruh tersangka diamankan di lokasi berbeda di kawasan Panger. Dari hasil pemeriksaan, sebagian tersangka berperan sebagai penjual dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” ujar Putu Yudha, Rabu (17/6/26).

Operasi yang dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan Kompol Bagus Faria berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 8 Juni 2026 dengan menangkap tersangka STA (30) di Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu seberat 1,36 gram dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, STA mengaku memperoleh sabu melalui sistem tempel atas arahan seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Sebelum ditangkap, ia mengaku telah menjual enam paket sabu.

Lima hari kemudian, tepatnya pada 13 Juni 2026, petugas kembali menangkap GRG (28) di Gang Darunnaim. Dari tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 1,26 gram, uang tunai Rp595 ribu, serta satu unit telepon genggam.

“Dari pemeriksaan menunjukkan tersangka telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama sekitar tiga bulan dan menyetorkan hasil penjualan kepada seseorang yang masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, petugas juga meringkus RA (33) di Jalan Tengku Cik Ditiro, Pekanbaru Kota. Dari tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,71 gram dan satu unit telepon genggam.

Menurut penyidik, RA berperan sebagai perantara yang membantu pembeli memperoleh sabu dari pemasok. Sebagai imbalan, ia menerima keuntungan berupa uang maupun paket sabu.

Sementara itu, tersangka AK (48) ditangkap dalam pengungkapan terpisah. Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,47 gram, uang tunai Rp410 ribu, dan satu unit telepon genggam dari tangan tersangka.

Puti Yudha menegaskan, penangkapan empat tersangka tersebut bukan akhir dari proses penegakan hukum. Penyidik kini masih menelusuri sejumlah nama yang disebut para tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang beroperasi di kawasan Panger.

Menurut Putu Yudha, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan rawan narkoba akan terus menjadi fokus operasi kepolisian guna memutus rantai peredaran narkotika dari tingkat pengedar hingga pemasok utama.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547, guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Ditangkap, TNI Gerebek Narkoba di Rambah Tengah Hulu dan Koto Tinggi Rohul

    Belasan Ditangkap, TNI Gerebek Narkoba di Rambah Tengah Hulu dan Koto Tinggi Rohul

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24.com – Kodim 0313/KPR menggerebek tempat peredaran narkotika di Rohul. Sebanyak 12 orang pengedar dan pemakai digiring ke Makodim setempat, Rabu (08/01/25). Komandan Unit Intel Kodim 0313/KPR, Letda Inf Noviardi Prayudha, mengatakan bahwa dari tangan pelaku diamankan barang bukti narkotika jenis sabu. “Barang bukti sabu yang kami amankan seberat 6 gram,” sebut Noviardi kepada […]

  • Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    Gerebek Kampung Mundam Dumai, Polisi Temukan Sesuatu dalam Kolor Pria Ini, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pria saat menggerebek Kampung Mundam, Dumai. Dalam kolor seorangnya, aparat temukan sabu 6,68 gram. Polres Dumai melalui Polsek Medang Kampai ungkap kasus 3 bungkus paket sabu sekitar 6,86 gram di Jalan Hj Norimah, Mundam, Dumai, Senin (20/01/25) sekira pukul 19.45 WIB malam tadi. Dikutip dari jurnalhukrim.com, sebelumnya Tim Opsnal […]

  • Tersandung Kasus Mafia Tanah, Mantan Lurah Air Jamban dan Staf Tapem Diringkus Polisi 

    Tersandung Kasus Mafia Tanah, Mantan Lurah Air Jamban dan Staf Tapem Diringkus Polisi 

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dua pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai lurah Air Jamban yaitu Rs (59) bersama stafnya bagian Tapem Ks (59), ditangkap Sat Reskrim Polres Bengkalis, lantaran tersandung kasus mafia tanah. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, perkara ini dilaporkan oleh Zuryetti yang kehilangan tanahnya. “Perkara ini bermula ketika saksi Sutejo (almarhum,red) […]

  • BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

    BIKIN GERAM! Putri Candrawati Dipaksa Buat Laporan Pelecehan, karena Takut Ferdy Sambo

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com – Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat. Putri mengaku menuruti itu karena takut kepada Sambo. Hal itu terungkap saat Putri bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di […]

  • VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    VIRAL Rohul : Gegara Diputus, Pria Ini Sebar Link Video Bugil Mantan di Medsos

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pria berinisial AR (25) di Rohul ditangkap polisi karena menyebarkan link video bugil mantan pacarnya di medsos. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rohul, AKP Raja Kosmos mengatakan, pelaku diamankan setelah korban berinisial J (25) melapor ke kepolisian. “Pelaku kami tangkap di Kecamatan Kabun, setelah mendapatkan laporan dari korban,” ujar Raja […]

  • Mantan Pak Kades Jadi Bandar Narkoba, Diciduk di Penginapan

    Mantan Pak Kades Jadi Bandar Narkoba, Diciduk di Penginapan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    ROHUL, detak24.com – Seorang mantan kepala desa di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diringkus Satresnarkoba Polres Rohul, Sabtu (03/09/22) dini hari, bersama seorang rekannya. Mantan kepala Desa Pagar Mayang berinisial S alias Y diringkus di sebuah penginapan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokanhulu, sekitar pukul 1.30 WIB Sabtu dini hari. […]

expand_less