Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Empat Terciduk, Polisi Buru Pemasok Sabu Kawasan Panger Pekanbaru 

Empat Terciduk, Polisi Buru Pemasok Sabu Kawasan Panger Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat pemain sabu dalam serangkaian operasi di Jalan Pangeran Hidayat (Panger) Pekanbaru. Untuk pemasok, hingga kini masih dilacak keberadaannya.

Upaya pemberantasan narkotika di kawasan rawan peredaran narkoba terus digencarkan. Satgas Anti Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat terduga pengedar sabu dalam operasi yang digelar di kawasan Pangeran Hidayat (Panger), Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 19 paket sabu dengan total berat bruto 3,80 gram, uang tunai hasil transaksi, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai masih maraknya transaksi narkotika di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran sabu di Pekanbaru.

“Seluruh tersangka diamankan di lokasi berbeda di kawasan Panger. Dari hasil pemeriksaan, sebagian tersangka berperan sebagai penjual dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” ujar Putu Yudha, Rabu (17/6/26).

Operasi yang dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan Kompol Bagus Faria berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 8 Juni 2026 dengan menangkap tersangka STA (30) di Gang Assalaam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan paket sabu seberat 1,36 gram dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, STA mengaku memperoleh sabu melalui sistem tempel atas arahan seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Sebelum ditangkap, ia mengaku telah menjual enam paket sabu.

Lima hari kemudian, tepatnya pada 13 Juni 2026, petugas kembali menangkap GRG (28) di Gang Darunnaim. Dari tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu seberat 1,26 gram, uang tunai Rp595 ribu, serta satu unit telepon genggam.

“Dari pemeriksaan menunjukkan tersangka telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama sekitar tiga bulan dan menyetorkan hasil penjualan kepada seseorang yang masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, petugas juga meringkus RA (33) di Jalan Tengku Cik Ditiro, Pekanbaru Kota. Dari tersangka ditemukan dua paket sabu dengan berat 0,71 gram dan satu unit telepon genggam.

Menurut penyidik, RA berperan sebagai perantara yang membantu pembeli memperoleh sabu dari pemasok. Sebagai imbalan, ia menerima keuntungan berupa uang maupun paket sabu.

Sementara itu, tersangka AK (48) ditangkap dalam pengungkapan terpisah. Polisi menyita dua paket sabu seberat 0,47 gram, uang tunai Rp410 ribu, dan satu unit telepon genggam dari tangan tersangka.

Puti Yudha menegaskan, penangkapan empat tersangka tersebut bukan akhir dari proses penegakan hukum. Penyidik kini masih menelusuri sejumlah nama yang disebut para tersangka untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang beroperasi di kawasan Panger.

Menurut Putu Yudha, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kawasan rawan narkoba akan terus menjadi fokus operasi kepolisian guna memutus rantai peredaran narkotika dari tingkat pengedar hingga pemasok utama.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547, guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LUPA Matikan Kompor, Rumah Ludes Terbakar di Kunto Darussalam Rohul

    LUPA Matikan Kompor, Rumah Ludes Terbakar di Kunto Darussalam Rohul

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Rumah semi permanen di RT 002, RW 003, Desa Bagan Tujuh, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul diketahui milik Saman Spautra (43) ludes jadi abu dalam sekejap. Informasi dirangkum di Mapolsek Kunto Darussalam, Sabtu (09/09/23) kebakaran yang menghanguskan rumah sebagian besar terbuat dari papan itu, terjadi pada Jumat (08/09/23), sekitar pukul 09.30 WIB pagi. […]

  • DPR Usulkan Berantas Mafia Migor Berbasis Wilayah

    DPR Usulkan Berantas Mafia Migor Berbasis Wilayah

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Komisi VII DPR RI Mulyanto, menyarankan pemerintah untuk melakukan pemberantasan mafia migor berbasis wilayah. Supaya masalah harga dan ketersediaan stok dapat selesai tuntas.  Menurutnya, pemerintah harus berani membuat kebijakan tegas menyeluruh tetapi berbasis wilayah. Sebuah kebijakan yang memadukan pendekatan industri, tata niaga dan pengawasan. “Pemerintah harus mulai gerakan eradikasi (pemberantasan) mafia migor […]

  • Nicho Silalahi peserta demo eksekusi D'Caldera di Coffee Medan. F : Twitter

    Viral! Video Demonstran Copot Gigi dan Berdarah-darah, Buntut Eksekusi D’Caldera Coffee Medan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Medan, detak24.com – Puluhan aktivis dari berbagai elemen di Medan berunjukrasa di depan Mapolrestabes Medan. Mereka menuntut agar rekan mereka yang ditahan polisi saat proses eksekusi bangunan D’Caldera Coffee di Jalan Sisingamangajara dibebaskan.       Pantauan di lokasi, Rabu (13/7/2022), massa aksi berunjuk rasa sekitar pukul 14.20 WIB. Puluhan aktivis ini berorasi di depan […]

  • Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

    Cetak Dosen Pendamping UMKM Tangguh, CV ODIS Gelar Sertifikasi Nasional di Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SAMARINDA, detak24com – Suasana penuh semangat dan profesionalisme tampak di ruang pertemuan Hotel Puri Senyiur, Samarinda ketika puluhan dosen Universitas Mulawarman mengikuti Sertifikasi Skema Pendamping UMKM Muda. Kegiatan tersebut  digelar oleh CV ODIS bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Manisku Mandiri, Kamis (23/10/25). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dan 2.401 Ineks dari 17 Tersangka

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dan 2.401 Ineks dari 17 Tersangka

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru, sedikitnya 107 Kg serta 2.401 butir pil ekstasi diamankan Polda Riau dan jajaran. Barang haram tersebut merupakan BB dari 17 tersangka. Bukan hanya komplotan narkoba dalam negeri, pelaku juga merupakan jaringan internasional. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti mejelaskan para tersangka dan barang bukti itu merupakan hasil […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Petani Nyambi Dagang Sabu di Lenggadai Hulu Rohil

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap petani nyambi dagang sabu di rumah kosong Jalan Penghulu M Noor Rt.029 Rw.012 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rohil. Petani berinisial UM (25) itu kaget bukan kepalang. Dia yang baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu langsung diamankan polisi ke Polsek Rimba Melintang. “Pelaku ditangkap saat mengkonsumsi sabu di rumahnya,” […]

expand_less