Sabu 20 Kg Masuk Perairan Bukit Batu Bengkalis, Dua Kurir Ditangkap
Dua tersangka jaringan sabu Malaysia di Bukit Batu, Bengkalis. f : ist
BENGKALIS, detak24com – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 20 kg sabu jaringan Malaysia di perairan Bengkalis. Dua pelaku ditangkap dalam operasi tersebut.
“Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis sabu sebanyak kurang lebih 20 kg oleh Tim Opsnal Subdit IV Dittipidnarkoba berkerja sama dengan BC Bengkalis-Riau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkotika Gol. I jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan dikutip, Selasa (22/07/25).
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Handik Zusen. Dua pelaku yang ditangkap bernama Bobby Leoza Herlianda dan Andre Febryanda.
Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus teh china yang berisi narkoba jenis sabu seberat 10 kg. Tak hanya itu, polisi juga menyita tas yang di dalamnya ada 10 bungkus teh china berisi narkoba.
Kasus bermula saat Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Bengkalis-Riau. Selanjutnya, tim melakukan join operasi dengan Bea Cukai Bengkalis-Riau.
“Tim melakukan profiling dan surveillance Target yang berada di daerah Desa Bukit Batu, Kecamatan Sepahat, Bengkalis,” ujar Brigjen Eko.
Kemudian, pada Senin, 16 Juli 2025, pukul 02.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap tersangka Bobby dan Andre. Mereka berperan sebagai kuda darat. (dtc)
Editor : Kar
