Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aih! Siswi SMA di Meranti Terjebak Prostitusi, Germo Ditangkap di Sumbar

Aih! Siswi SMA di Meranti Terjebak Prostitusi, Germo Ditangkap di Sumbar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meranti, detak24..com – Polres Kepulauan Meranti berhasil menciduk pelaku human trafficking  di wilayah kerjanya. Korban seorang siswi SMA. Sementara, tersangka ditangkap di daerah Sumbar.

Dikutip Rabu (010/08/22), deorang janda di Meranti, Riau nekad menjual anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

Kasus ini berawal dari perkenalan seorang janda SR alias Sil (20) warga Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, dengan KDRS alias Ke (16) yang merupakan siswa di salah satu sekolah di Kepulauan Meranti.

Pada Senin (4/7/2022) siang sekitar pukul 12.39 WIB, Sil menghubungi Ke melalui pesan WhatsApp. Saat itu Sil mengajak Ke untuk ikut dengannya ke Pekanbaru.

“Kenal dia (Ke, red) dari teman,” kata Sil menjawab pertanyaan wartawan, saat konferensi pers di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (9/8/2022).

Seminggu setelah itu, tepatnya tanggal 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, Sil mendatangi kos Ke di Selatpanjang Selatan. Sil kembali mengajak Ke untuk bersama-sama berangkat ke Pekanbaru. Kepada Ke, Sil memastikan akan membiayai seluruh ongkos keberangkatan menuju Ibukota Riau itu.

Setelah perundingan menemukan kesepakatan, di hari yang sama, pukul 13.00 WIB, Sil dan Ke berbelanja kebutuhan atau perlengkapan selama dalam perjalanan menuju Pekanbaru. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka pun siap membeli apa yang menjadi kebutuhan saat itu.

Sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Sil dan Ke berangkat menuju Pekanbaru menggukan transportasi laut, KM Jelatik Ekspress.

Setelah menempuh perjalananan semalaman, Selasa (12/7/2022) pagi, Sil dan Ke sampai ke Pekanbaru. Pukul 08.00 WIB, Sil membawa Ke ke kost-nya di Jalan Yos Sudarso, Rumbai, Pekanbaru.

Malam harinya, pukul 22.00 WIB, Sil menyuruh Ke bersiap-siap karena akan melayani tamu, pria hidung belang. Sekitar pukul 22.23 WIB, Ke pergi ke lokasi yang telah dijanjikan akan bertemu dengan pria hidung belang, yaitu di depan Mal SKA Pekanbaru, menggunakan transportasi online.

Setelah bertemu, Ke langsung naik ke mobil pribadi tamu pria hidung belang menuju Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Di sana, Ke melayani pria hidung belang layaknya suami istri. Atas jasanya ini, Ke dibayar Rp 1 juta.

Setelah selesai melayani tamu, Ke dijemput Sil dan dibawa pulang ke kos. Sesampainya di Kos, Sil meminta bagiannya dari upah yang diterima Ke dari tamu. Sil diberi uang oleh Ke sebesar Rp 200 ribu.

Atas prilaku melanggar hukum ini, sekarang Sil berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia perbuat.

Kepada wartawan, Sil mengaku menyesal dan mengaku bersalah. Ia nekad melakukan pekerjaan buruk tersebut karena kebutuhan hidup.

“Dia (Ke,red) memang sudah begitu (sebelum dibawanya ke Pekanbaru). Saya menyesal. Saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi,” kata Sil.

Saat diminta menyampaikan sesuatu ke keluarga Ke, Sil tak kuasa menahan air mata. Janda muda itu pun menangis dan mengakhiri sesi tanya jawab dengan wartawan.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap Sil berdasarkan laporan polisi LP / B / 74 / VII / 2022 / Riau / Res Kep.Meranti / SPKT, tanggal 22 Juli 2022. Pelapornya adalah orang tua korban (orang tua Ke, red) karena anaknya tak pulang-pulang. Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap Sil. Sil dikabarkan ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Dijelaskan Andi Yul, modus operandi yang dilakoni Sil adalah memanfaatkan jasa orang lain untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perkaranya ialah menempatkan, membiarkan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak dan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.

Sil dijerat dengan pasal 76 f Jo pasal 83 Jo pasal 76 I Jo pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 2 ayat (1) dan (2) Jo pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lanjut,” ujar Andi Yul.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit hp Iphone 13 pro max warna gold, 1 unit hp realme C11 warna biru, sehelai celana jeans pendek warna biru, sehelai celana panjang warna hitam, sehelai tanktop dan sebentuk cincin emas seberat 0,7 gram.

Hadir saat konferensi pers, Waka Polres Kompol Robet Arizal SSos, Kasat Reskrim AKP Arpandy SH dan pendamping korban yang merupakan pekerja sosial, Erma Indah Fitriana.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUH, Warga Medan Sumut Dituding Biang Karhutla Siak Kecil Bengkalis

      DUH, Warga Medan Sumut Dituding Biang Karhutla Siak Kecil Bengkalis

      • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap kasus karhutla di Jalan Dusun Sukajadi, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis sekitar 2,8 hektar. Seorang tersangka diamankan petugas berinisial R alias Rubin (64), beralamat di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Pria paruh baya tersebut diduga dalang penyebab karhutla […]

    • Penyerahan cinderamata usai pembukaan kegiatan Padat Karya II Navigasi Dumai. F. :. E MANALU

      Navigasi Dumai Gelar Kegiatan Padat Karya II, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

      • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Dumai detak24.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Distrik Navigasi Kota Dumai melaksanakan acara kegiatan Padat Karya  II Tahun 2022. Acara didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sementara, kegiatan Padat Karya Tahap II Distrik Navigasi Kelas I Dumai Tahun 2022 ini, akan berlangsung selama lima […]

    • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

      Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

      • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bintan Kecamatan, Dumai Kota resmi membuka pendaftaran calon ketua. Lurah Bintan, Dedek Zoelkarnaen Aris ST menyampaikan pendaftaran calon Ketua LPMK telah dibuka penjaringan sejak tanggal 9 Mei 2025 dan akan dilakukan penutupan pada 20 Mei 2025. “Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 20 Mei […]

    • Terjebak di Jalan Buntu, Kawanan Curanmor Pekanbaru Babak Belur Dihakimi Massa 

      Terjebak di Jalan Buntu, Kawanan Curanmor Pekanbaru Babak Belur Dihakimi Massa 

      • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pria pelaku curanmor diamuk massa setelah tertangkap tangan beraksi di Jalan Nuri 10, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Ahad (25/05/25) malam. Kedua pelaku adalah Yudi Eko Purnomo (35) dan Dicky Pernaungan Lubis (26). Mereka terpergok saat mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna merah dengan nomor […]

    • Kapal Terbakar di Perairan Talise Sulut, Penumpang Berlompatan ke Laut 

      Kapal Terbakar di Perairan Talise Sulut, Penumpang Berlompatan ke Laut 

      • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SULUT, detak24com – Kapal Motor (KM) Barcelona 5 dilaporkan terbakar di Pulau Taliase, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut). Sejumlah penumpang yang panik memutuskan melompat ke laut. “Menurut info awal, lokasi kebakaran di seputaran Pulau Talise,” ungkap Sekretaris BPBD Sulawesi Utara, Jerry Harmonsina kepada detikcom, Ahad (20/07/25). Kebakaran terjadi di wilayah perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, siang […]

    • KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

      KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

      • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan tiga koruptor proyek pembangunan lintasan atletik Sport Center di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun anggaran 2020, Rabu (30/08/23). Tersangka berinisial M, YZ dan IC. Tersangka YZ merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M merupakan Direktur Utama PT Ramawijaya, dan IC merupakan Manager PT […]

    expand_less