Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » MANTAN Bos BUMD Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,1 Miliar

MANTAN Bos BUMD Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,1 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Direktur salah satu BUMD Pekanbaru berinisial F ditahan oleh jaksa, dan langsung dijebloskan ke penjara, Senin (02/10/23) malam tadi.

Tersangka diduga melakukan korupsi pada kegiatan pembangunan pabrik marine fuel oil (MFO) yang bersumber pada dana penyertaan modal perusahaan tersebut di tahun 2016.

Dikutip dari CAKAPLAH, Selasa (03/10/23), sebelum ditahan F sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Statusnya ditingkatkan jadi tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru, Senin (02/10/23). Selanjutnya, F menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis dan dinyatakan sehat untuk ditahan.

Sekitar pukul 19.00 WIB malam tadi, tersangka F keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dengan tangan diborgol, F digiring masuk ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru yang menunggunya untuk dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

Tersangka F yang mengenakan masker terus berjalan sambil tertunduk. Ia enggan berkomentar ketika awak media mengkonfirmasi terkait kasus yang menjeratnya.

“Tersangka F dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung dari tanggal 2 sampai 21 Oktober 2023 di Rutan Kelas I Pekanbaru,” ujar Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya  saat memberikan keterangan pers malam tadi.

Kajari didampingi Kasi Pidsus, Rionov, Kasi Intelijen Lasargi Marel, Kasi Pidana Umum Zulham Pardamaian Pane Serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Zikrullah melanjutkan penaharan dalam rangka penyidikan dengan alasan mengacu KUHAP.

Syarat objektif pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dan syarat subyektif Pasal 21 ayat (4) KUHAP dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Asep menjelaskan perbuatan tersangka F berawal ketika perusahaan tempat ia bekerja bertransformasi mendirikan perusahaan induk atau holding. Untuk pengembangan perusahaan, didirikanlah anak perusahaan.

Kemudian perusahaan mendapatkan penyertaan modal yang diperuntukkan pembangunan pabrik Marine Fuel Oil di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Kenyataannya tersangka F selaku Direktur perusahaan, tidak melaksanakan pabrik MPO di KITB Siak. Pembangunan tidak pernah terlaksana dan uang penyertaan modal sebanyak lebih Rp 8,1 miliar tidak bisa dipertangungjawabkan. “Intinya tidak bisa memberikan manfaat sama sekali  kepada masyarakat,” kata Asep.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk investasi kepada anak-anak perusahaan. “Ada pengalihan dari penyertaan modal kepada yang lain,” tutur Asep.

Tindakan pidana korupsi yang dilakukan tersangka F merugikan negara Rp 8.175.600.000. Hal itu  berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan BPKP  Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor (UU) 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

    Pelat Warna Putih Berlaku Juni 2022, Pergantian Tanpa Biaya

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24. com – Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula warna hitam, bakal berganti menjadi putih. Pergantian tanpa dipungut biaya. Aturan ini efektif berlaku mulai Juni 2022. Dikutip Ahad (29/05/22), untuk tahap awal tidak semua kendaraan diharuskan mengganti pelat hitam menjadi putih. Pelat nomor putih  digunakan untuk kendaraan baru, dan yang baru memperpanjang STNK lima […]

  • Pengacara dan advokat Kota Dumai, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24.COM

    Pagi Ini, Tersangka Korupsi Bansos Dumai Dilimpahkan ke Jaksa

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua tersangka korupsi bansos Dumai, SA dan RS dilimpahkan ke jaksa Kejari Dumai, usai kasus tersebut dinyatakan P21 atau lengkap. Informasi disampaikan kuasa hukum kedua tersangka, Edi Azmi SH MH, pelimpahan kliennya dari penyidik Polres Dumai kepada JPU Kejari Dumai dilakukan Rabu (25/06/24) pagi. Baca juga : Korupsi Bansos, Mantan DPRD Dumai […]

  • POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    POLISI Tangkap Supir Kontainer di Area PT SDO Dumai, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap supir kontainer warga Medan Sumut, di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO) Jalan PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung, Dumai. Menurut Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, dikutip Kamis (14/12/23), supir kontainer tersebut berinisial MJ (59) warga Kelurahan Titipapan, Medan. Ia ditangkap pada  Selasa, 12 Desember 2023 […]

  • INFO SAWIT : Alhamdulillah! Harga TBS Riau Mitra Swadaya Kian Mantap

    INFO SAWIT : Alhamdulillah! Harga TBS Riau Mitra Swadaya Kian Mantap

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali mengumumkan kenaikan harga TBS sawit mitra swadaya, yang ditetapkan naik setiap kelompok umur tanam. Yang mana kenaikan harga tertinggi periode 6-12 September 2023 berada di kelompok umur 9 tahun, yakni naik sebesar Rp 26,94/Kg atau mencapai 1,08% dari harga minggu lalu. Dengan kenaikan harga tersebut, Kepala […]

  • Viral! Pria Duduk di Atas Mobil Teriak-teriak ‘Saya Dibunuh Pemerintah’

    Viral! Pria Duduk di Atas Mobil Teriak-teriak ‘Saya Dibunuh Pemerintah’

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SEJAK beberapa hari terakhir, sering terlihat aksi para pemuda yang memprotes kebijakan pemerintah, salah satunya perihal  kenaikan harga BBM. Tak jarang apa yang mereka lakukan pun menjadi sorotan publik. Berkenaan dengan protes terhadap pemerintah, viral video seorang pria yang duduk di atas mobil sembari mengibarkan bendera merah putih. Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @memomedsos yang telah […]

  • Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    Ketua SPTI di Tapung Hulu Kampar Dihabisi Pembunuh Bayaran, Tersangka Diupah Rp 13 Juta 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan Suryono alias Kentang, ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Johan Simanjuntak (67), Mahmud Fauzi Simanjuntak (40), dan Marsudi alias Sitepu (45). Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, selain tiga pelaku yang telah […]

expand_less