DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Ciduk Tiga Pengedar, Polisi Bongkar Sindikat Narkotika di Buluhala Dumai 

Oplus_131072

DUMAI, detak24com – Satresnarkoba Polres Dumai ringkus tiga pengedar sabu di Jalan Salam, Buluhala, Kelurahan Sungai Giniot Dumai.

Informasi dirangkum Rabu (19/02/25), aparat mengungkap sindikat narkotika jenis sabu di Jalan Salam, Buluhala pada Minggu (16/02/25) malam. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka dengan sejumlah barang bukti.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai, AKP M Sodikin mengungkapkan, bahwa pihaknya meringkus tiga pengedar sabu di Buluhala Dumai.

“Ketiga tersangka berinisial H, S, dan P ditangkap dalam serangkaian operasi yang kami lakukan di tiga lokasi berbeda. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 6,66 gram dan 2,23 gram,” ujarnya.

Dalam penggerebekan pertama, polisi menangkap H di rumahnya.

“Saat penggerebekan di rumah tersangka H, kami menemukan satu paket sabu di lantai kamar, serta sejumlah alat hisap. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp 2.720.000 hasil transaksi narkotika,” katanya.

Berdasarkan pengakuan H, polisi kemudian bergerak ke rumah S di Jalan Pematang Duku.

“Saat kami tiba di lokasi kedua, tersangka S sedang berada di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu dan uang tunai Rp 379.000 yang disimpan di lemari pakaian,” tambahnya.

Dari keterangan S, polisi mendapatkan informasi mengenai pemasok barang haram tersebut, yaitu P.

“Kami segera bergerak ke rumah tersangka P di Simpang Pulai. Saat digerebek, tersangka berada di belakang rumah, namun tidak ditemukan barang,” jelas Kasat.

Meski tidak ditemukan barang bukti di rumah P, keterangannya akan didalami lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini,” lanjutnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba.

“Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan ini,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Dumai.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tekannya. (Rls)

Editor : kar