Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Supir Honda CRV bernama Syadfiandi Adrianto dan rekannya Alamsyah divonis hukuman mati. Kedua kurir jaringan internasional itu terbukti memiliki 64 kg sabu.

Vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Jefri M Harahap itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar Senin (10/06/24) petang.

“Majelis hakim telah membacakan putusan secara online atau daring. Majelis hakim menjatuhkan pidana mati,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M Arief Yunandi, Rabu (12/6/2024) petang.

Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap para terdakwa yang merupakan kurir atau becak narkotika jenis sabu 64 kg.

Hal-hal memberatkan, perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan merusak mental generasi muda. Para terdakwa juga sudah pernah dipidana penjara dalam perkara narkotika.

“Para terdakwa langsung menyatakan sikap mengajukan upaya hukum banding. Sedangkan sikap JPU terhadap putusan tersebut juga menyatakan upaya hukum banding,” tegas Arief.

Untuk diketahui di persidangan, terungkap fakta hukum bahwa para terdakwa merupakan target operasi (TO) kepolisian. Sebelum dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan teknik penguntitan.

“Para terdakwa menjadi kurir becak narkotika jenis sabu sudah 2 kali atas perintah saudara Abang (DPO),” jelas Arief, belum lama ini.

Pertama terjadi pada Selasa, 5 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Lintas Timur – Bandar Sikijang Simpang Beringin, Kabupaten Pelalawan. Saat itu para terdakwa menjemput 10 paket besar yang diduga berisikan sabu dalam bungkusan teh China.

Kedua pada Jumat, 8 September 2023 sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Semar, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Saat itu para terdakwa menjemput 55 paket besar sabu.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa Syadfiandi Adrianto yang sedang mengangkat karung bewarna coklat berisi sabu ke dalam Mobil CRV warna putih.

Selain itu, di persidangan juga terungkap fakta bahwa para terdakwa sudah mengetahui pekerjaan yang berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu tersebut. Karena sebelum penangkapan, para terdakwa sudah berkomunikasi dengan saudara Abang (DPO).

Para terdakwa juga telah mendapat upah Rp5 juta untuk bekerja membantu menjemput dan menyimpan barang bukti narkotika tersebut.

“Apabila seluruhnya berhasil dijemput, para terdakwa akan kembali diberikan upah sebesar Rp 2 juta per kilogram,” tutur Arief.

Dengan telah dibacakannya tuntutan pidana tersebut, sidang selanjutnya beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh para terdakwa.

“Sidang selanjutnya pembacaan pledoi,” tutupnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

    KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah institusi keciprat duit korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo. Yakni, Komisi I DPR dan BPK disebut menerima saweran uang suap terkait kasus korupsi. Ada bukti rekaman CCTV penyerahan uang ke Komisi I DPR dan BPK. Dalam persidangan kasus korupsi tower BTS ini di pengadilan, sempat terungkap lokasi penyerahan uang kepada perantara […]

  • INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    INNALILAHI, Mantan Bupati Rohul Ramlan Zas Berpulang ke Rahmatullah

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHUL, detak24.com – Mantan Bupati Rokan Hulu Ramlan Zas, wafat pada Jumat (03/03/23) dini hari tadi di Rumah Sakit Arifin Achmad Provinsi Riau, Pekanbaru. Tokoh di balik berdirinya Kabupaten Rokan Hulu itu menghembus nafas terakhirnya setelah terbaring karena sakit sejak beberapa tahun terakhir. Kabar wafatnya Ramlan Zas tersebut beredar di pesan WhatsApp sejak subuh tadi. […]

  • SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    SEBELAS JURI Indonesian Idol 2023, Mulai dari Anang hingga Afgan

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ACARA entertainment Indonesian Idol 2023 tayang lagi di RCTI sejak Senin (02/01/23) dan Selasa (03/01/23)  di RCTI. Daftar nama dewan juri Indonesian Idol 2023 siapa saja ada di bawah ini. Berikut daftar nama juri Indonesian Idol 2023 yang bisa diketahui. Jumlah juri Indonesian Idol 2023 ada 11 orang. Juri yang ada mulai Rossa, Anang Hermansyah […]

  • Merasa Diperas, Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu Polisikan Dua Oknum Wartawan

    Merasa Diperas, Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu Polisikan Dua Oknum Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, Saruji, melaporkan dua oknum wartawan ke Polisi, Jumat (6/9/2024) siang, karena diduga melakukan pemerasan. Maryanto SH selaku kuasa hukum korban menyebutkan, kliennya dikirimi seseorang link berita berjudul ‘Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP’. “Setelah mendapat kiriman berita tersebut, klien saya diajak berjumpa untuk menjelaskan […]

  • RESES Khairul Umam di Dusun Tegar Dihadiri Ratusan Warga

    RESES Khairul Umam di Dusun Tegar Dihadiri Ratusan Warga

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME SSy menggelar reses di RT 02 RW 12, Dusun Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau dalam rangka menjemput aspirasi, Rabu (19/07/23) siang. Reses yang dihadiri ratusan warga Tegar tersebut merupakan yang ketiga dari 8 titik reses pada periode kali ini. “Reses bertujuan menjemput aspirasi ke […]

  • DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. “Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. […]

expand_less