Waspada! Tiga Gadis ABG Diculik, Dua Selamat

JawaTimur, detak24. com – Satu pelaku terduga penculik pelajar diamankan polisi. Pelaku yakni Matamin (35) asal Sokobanah, Sampang.

Saat diamankan polisi, pelaku mengenakan sarung dan kaus. Pelaku juga mengaku tidak membawa identitas atau KTP.

“Asalnya dari Sampang. Ini kami sudah periksa tapi masih berbelit-belit,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Rabu (18/5/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Hari, pelaku yang ditangkap merupakan supir. Turut disita juga sebuah mobil yang dikendarai pelaku.

“Iya sudah kami amankan bersama kendaraan yang dipakai untuk membawa korban,” tandas Hari.

Sebelumnya, dugaan penculikan terjadi di Surabaya. Namun korban berhasil meloloskan diri. Korban yang lolos dari dugaan penculikan merupakan dua siswi SMA di Bangkalan.

Korban meloloskan diri dengan cara melompat dari dalam mobil. Ini dilakukan setelah pelaku sempat meraba bagian tubuh korban.

Ditawarkan Pekerjaan

Sementara, dari Malang dilaporkan seorang gadis ABG hilang.  Keberadaannya tidak diketahui setelah 2 orang yang baru dikenal membawanya pergi 
Korban adalah NA (16), seorang gadis yang tinggal di Desa Sumberkembar, Sumbermanjing Wetan, Malang. Ia diajak dua yang baru dikenal setelah korban dan orang tua korban sepakat menerima pekerjaan yang ditawarkan.
Kepala Desa setempat Subaidi membenarkan terjadinya peristiwa itu. Ia ceritakan bagaimana kronologi gadis itu hilang sampai sekarang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/5). Seorang pria dan seorang wanita keturunan Tionghoa datang ke rumah korban untuk menawarkan pekerjaan.

Laki-laki dan perempuan itu datang ke rumah korban diantar sopir. Mereka tawarkan kepada NA pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji tertentu.

“Dua orang keturunan Cina itu datang menawarkan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji Rp 2,5 juta/bulan,” ujar Subaidi dihubungi detikJatim via telepon, Rabu (18/5/2022).

Subaidi melanjutkan, tawaran pekerjaan dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan ternyata menarik minat warga desa seperti korban.

“Namanya orang desa gaji Rp 2,5 juta per bulan sangat besar, makanya kemudian ikut lah anaknya,” tuturnya.

Sebelum pergi, kata Subaidi, korban diminta menyiapkan foto kopi Kartu Keluarga (KK). Karena usia korban masih di bawah umur dan belum punya KTP.

“Korban masih di bawah umur, usianya 16 tahun. Karena tidak punya KTP diminta bawa foto kopi KK,” sambungnya.

Kedua orang yang membawa korban sempat meninggalkan alamat rumah di kawasan Perum Araya, Kota Malang.

“Sempat meninggalkan alamat rumah di Araya, tapi ketika kami cari. Alamat itu palsu,” ungkap Subaidi.

Subaidi pun mengajak kedua orang tua korban melapor ke Polres Malang. “Tahu alamatnya palsu, saya bawa orang tuanya ke Polres, alhamdulillah Polres merespons dan menyelidiki,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan telah diterima pengaduan dari keluarga korban mengenai hilangnya NA.

“Sudah kami terima dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan oleh UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Donny.(dtc)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT