DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

Jakarta, detak24com – Menteri ESDM Arifin Tasrif menetapkan biaya layanan pengecasan kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). 

Dirilis detak24com, Ahad (13/08/23), besaran biaya itu ia tetapkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 182 Tahun 2023 tentang Pengisian Listrik pada SPKLU.

Merujuk keputusan menteri yang ia teken pada 17 Juli 2023 lalu tersebut, besaran tarif layanan pengisian terbagi dalam dua kelompok.

Pertama, Rp 25 ribu untuk biaya layanan pengecasan di SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian cepat. Kedua, Rp 57 ribu untuk biaya layanan pengecasan di super cepat. Kedua variasi harga tersebut ditambah pajak.

“Biaya layanan pengisian dikenakan ke pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk setiap kali pengisian listrik,” katanya seperti dikutip dari beleid tersebut.(cnnindonesia)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

19 thoughts on “INGIN Ngecas Kendaraan Listrik di SPKLU? Segini Lho Harganya!

  1. Write more, thats all I have to say. Literally, it seems as though you relied on the video to make your point. You obviously know what youre talking about, why throw away your intelligence on just posting videos to your weblog when you could be giving us something informative to read?

  2. Ping-balik: Jaxx Liberty
  3. Ping-balik: cam girls
  4. Ping-balik: pinup indir
  5. Ping-balik: thc edibles uk
  6. Ping-balik: SEO Las Vegas
  7. Ping-balik: fruit cocktail apk
  8. Ping-balik: หวย

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *