Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – BNN Pusat gagalkan peredaran 29,9 kg sabu jaringan Malaysia, dengan menangkap tiga tersangka di Pekanbaru dan Bengkalis.
Kepala BNN Pusat, Komjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam operasi pemberantasan narkotika di Bengkalis inj, BNN menangkap tiga pelaku pengedar narkoba. Termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A berperan sebagai pengendali.
“Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang. Dua pelaku lainnya, K dan S berperan sebagai kurir. Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu,” ujarnya, Senin (07/10/24) di Dumai.

Dikatakannya, proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diolah oleh BNN. Tim BNN berhasil mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba dan menangkap K di Pekanbaru, yang saat itu sedang mengemudikan mobil dengan dua karung berisi sabu.

“Selanjutnya, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB pagi, S ditangkap di Bantan Bengkalis. Tersangka ini berperan menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian tersangka A yang berperan sebagi pengendali juga ditangkap di Bantan pada ” jelasnya.
Sementara, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa S telah enam kali terlibat dalam serah terima narkoba atas perintah A. Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran.

“Tersangka A,l sebagai pengendali jaringan, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dia mengaku telah mengatur pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia sebanyak enam kali,” bebernya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk tokoh masyarakat. BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap individu atau tokoh yang menunjukkan perilaku mencurigakan dan memiliki kekayaan tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Mari bersama-sama membangun sistem ketahanan sosial untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tambah Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, PjS Wako Dumai dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

    BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24com – Babinsa Kodim 0320/Dumai – Koramil 01/Dumai Sertu Abu Kasim menghadiri sekaligus mengamankan acara Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni, di SMP IT Plus Jamiatul Muslimin,Jalan Melati No 4 Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (24/05/23). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Yayasan dr H Sunaryo yang diwakili […]

  • See Latest Trump and Biden Polling of America

    See Latest Trump and Biden Polling of America

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Odio ac neque fermentum morbi. Aenean lectus eu, arcu, turpis. In massa eget sagittis, aliquet maecenas ac. Sed leo interdum aenean cras gravida vitae vel blandit. Venenatis, magna feugiat rhoncus est. Tincidunt lectus felis ut semper lacus augue platea arcu. Sapien ante nisi, pellentesque magna aliquet imperdiet donec in […]

  • JEMBATAN Ambruk di Meranti, Mulai Listrik Sampai Sekolah Lumpuh Total, Warga Goro

    JEMBATAN Ambruk di Meranti, Mulai Listrik Sampai Sekolah Lumpuh Total, Warga Goro

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24com – Jembatan Perawang di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti tadi malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (14/8/2023) ambruk sepanjang 70 meter. Bagi Camat  Zainal, peristiwa itu adalah musibah besar. “Putusnya Jembatan Perawang adalah musibah besar bagi masyarakat kecamatan kami. Semua aspek kehidupan masyarakat terdampak. Banyak kegiatan yang lumpuh, ” papar […]

  • Simak! Lima Arahan Penting Presiden Jokowi ke Polri, Reformasi hingga Berantas Judi

    Simak! Lima Arahan Penting Presiden Jokowi ke Polri, Reformasi hingga Berantas Judi

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Jokowi mengumpulkan ratusan Kapolres dan Kapolda se-Indonesia di Istana Negara. Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan arahan kepada jajaran Polri tersebut. Arahan ini disampaikan langsung oleh Jokowi secara tertutup di Istana Negara, Jumat (14/10/22). Jokowi memberikan arahan kepada total 559 pejabat Polri. Para perwira polisi ini pun diminta hadir di Istana Negara tanpa […]

  • Bawaslu Riau tertibkan APS sebanyak 40 ribu unit. F : IST

    BAWASLU Riau Tertibkan APS 40 Ribu Unit, Langgar Masa Senggang

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bawaslu Riau tertibkan APS sebanyak 40 ribu unit yang melanggar aturan masa senggang (4 November hingga 28 November). “Jumlah APS yang ditertibkan tersebut sekitar 40 ribu lebih. Tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau,” kata Alnofrizal, Ketua Bawaslu Riau, Ahad (19/11/23). APS peserta pemilu legislatif yang ditertibkan tersebut karena mengandung unsur […]

  • POLISI Bongkar Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran

    POLISI Bongkar Rumah Produksi Film Porno Jaksel, Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi mengungkapkan sejumlah artis hingga selebgram terlibat sebagai pemeran dalam film porno yang dibuat oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan identifikasi ada 12 wanita dan lima pria yang dilibatkan sebagai pemeran. “Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini […]

expand_less