Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan menyebar berita fitnah terkait konferensi persnya atas proses PAW empat anggota dewan.

Keempat anggota DPRD Bengkalis yang melaporkan ketuanya yakni, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian, dan Safroni Untung. Laporan disampaikan oleh kuasa hukum Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

“Ketua DPRD Bengkalis dudah kami laporkan ke Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah,” ujar Harris usai melapor di Polda Riau, Jumat (08/09/23).

Harris yang juga mewakili anggota DPRD Bengkalis, Hendri Hasibuan menjelaskan pada saat menggelar konferensi pers pada 4 September 2023, Khairul Umam menyebut, kalau dirinya hanya menjalankan tugasnya.

“Bahwa tidak benar jika Khairul Umam hanya menjalankan tugasnya dalam PAW empat anggota dewan yang merupakan klien kami. Kami menilai tindakannya yang melanjutkan proses PAW tersebut patut diduga ada apa-apanya,” kata Harris.

Harris menjelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, pihaknya sudah melayangkan gugatan atas proses PAW tersebut dan Khairul Umam adalah pihak turut tergugat.

“Terkait gugatan itu sudah kami beritahukan secara surat langsung dan juru sita pengadilan juga telah menyampaikan kepada Khairul Umam,” ucapnya.

Harris menyebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam PAW. Salah satunya adalah tidak ada sengketa peradilan terhadap proses PAW.

“Dia sudah tahu kami sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. Jadi, tidak benar dia menjalankan proses PAW secara hukum, melainkan kami duga semena-mena dan melanggar ketentuan undang-undang (PP dan Tatib DPR) karena memproses hal-hal yang tidak lengkap syarat administratif, melanggar dan tidak menghormati proses hukum yang ada, tindakan seperti itu apakah patut dilakukan seorang yang mengaku pejabat Negara,” jelas Harris.

Saat konferensi pers, Harris menilai Khairul Umam diduga telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mencemarkan nama baik Hendri Hasibuan dengan menyebarkan berita-berita di media masa elektronik, TikTok, YouTube, dan lainnya.

Selain itu, Khairul Umam juga membagi-bagikan selebaran tertulis atas ucapannya kepada orang-orang yang diundangnya dan kemudian pembicaraan/kata-katanya yang bermuatan menghina serta di-upload ke media sosial.

“Kata-kata yang mengatakan, klien kami penghasut, provokator, pembuat fitnah dan lain-lain yang diduga diucapkan oleh Khairul Umam Kami duga telah melanggar undang-undang ITE. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti gambar, surat, dan link yang menyebarkannya,” tutur Harris. Seluruhnya sudah kami sampaikan kepada penyidik dalam laporan tersebut.

Harris yakin laporannya akan diproses oleh Polda Riau. “Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau,” tutur Harris. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FINAL Piala FA Man United vs Man City, Peluang Erik Lampaui Gelar Sir Alex Ferguson

    FINAL Piala FA Man United vs Man City, Peluang Erik Lampaui Gelar Sir Alex Ferguson

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    FINAL Piala FA 2022-2023 digelar di Stadion Wembley, Sabtu (03/06/23) waktu setempat atau pukul 21.00 WIB. Sang pelatih Setan Merah, Erik ten Hag mempunyai kesempatan untuk melampaui gelar Sir Alex Ferguson di Manchester United. Pertandingan final Piala FA musim ini bisa dibilang tidak hanya sebagai ajang perebutan gelar kejuaraan domestik. Akan tetapi, pertemuan antara Manchester City dan Manchester United bisa juga […]

  • NGERI! Tergiur Hp, Bocah Mandah Habisi Nyawa Korban Saat Tidur, Pelaku Terciduk di Kalbar

    NGERI! Tergiur Hp, Bocah Mandah Habisi Nyawa Korban Saat Tidur, Pelaku Terciduk di Kalbar

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 42Komentar

    INHIL, detak24com –  Polres Rohil menangkap bocah Mandah inisial J (15), pelaku pembunuhan berencana terhadap K (30). Ia terciduk setelah kabur ke Kalimantan Barat. Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu (23/08/23) mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diketahui pada tanggal 25 Juli 2023 petangdi Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah. Tetangga korban […]

  • Kios Barang Harian Milik Hj Yusmidar di Kulim Pekanbaru Ludes Terbakar 

    Kios Barang Harian Milik Hj Yusmidar di Kulim Pekanbaru Ludes Terbakar 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah kios barang harian dan rempah-rempah di Jalan Mawar Nomor 05, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Pekanbaru terbakar pada Selasa (13/01/26) malam. Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi, Duul Gamar mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.49 WIB. “Laporan masuk dari warga atas nama Ibu Nisjatul, dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya diikutip, […]

  • VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

    VONIS Ferdy Sambo Ditetapkan Hari Ini, Mantan Kadiv Propam Itu Dihukum Seumur Hidup?

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PN Jaksel menggelar sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/02/23). Mantan Kadiv Propam Polri itu sebelumnya dituntut seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir J Dilansir SIPP PN Jaksel, Senin (13/1/2023), sidang vonis Ferdy Sambo akan digelar di ruang utama PN Jaksel. Sidang rencananya digelar pukul 09.30-selesai. “Senin, 13 Februari 2023 agenda putusan,” […]

  • Kacab Disdik Riau Wilayah II Alchoiri Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Mandau 

    Kacab Disdik Riau Wilayah II Alchoiri Jadi Pembina Upacara di SMAN 9 Mandau 

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wilayah II, Alchoiri Syahwali S.STP M.SI, Senin (05/08/24) pagi menjadi pembina upacara bendera di SMAN 9 Mandau.  Setelah upacara, Kacab meninjau pembangunan Mushalla Tis’Atul Barokah yang saat ini progresnya sudah sampai pada tahap selesai pemasangan pondasi disertai tanah timbun.  ” Kepada seluruh siswa, kami himbau untuk […]

  • SPEKTAKULER Show Indonesian Idol 2023, Aksi Panggung Neyl Pukau Anang dan Rossa

    SPEKTAKULER Show Indonesian Idol 2023, Aksi Panggung Neyl Pukau Anang dan Rossa

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DETAK24.COM – Para peserta Top 12 Indonesian Idol 2023 tampil di atas panggung Spektakuler Show Indonesian Idol 2023 menunjukkan bakat bernyanyi mereka. Disiarkan langsung dari Studio MNC, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (20/02/23) malam, kontestan asal Bandung Neyl menjadi pembuka dalam babak Spektakuler Show Indonesian Idol 2023 itu. Pria berambut gondrong ini membuka penampilannya di […]

expand_less