Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

KETUA DPRD Bengkalis Dipolisikan Anggota Dewan, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dilaporkan ke Polda Riau, atas dugaan menyebar berita fitnah terkait konferensi persnya atas proses PAW empat anggota dewan.

Keempat anggota DPRD Bengkalis yang melaporkan ketuanya yakni, Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian, dan Safroni Untung. Laporan disampaikan oleh kuasa hukum Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

“Ketua DPRD Bengkalis dudah kami laporkan ke Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah,” ujar Harris usai melapor di Polda Riau, Jumat (08/09/23).

Harris yang juga mewakili anggota DPRD Bengkalis, Hendri Hasibuan menjelaskan pada saat menggelar konferensi pers pada 4 September 2023, Khairul Umam menyebut, kalau dirinya hanya menjalankan tugasnya.

“Bahwa tidak benar jika Khairul Umam hanya menjalankan tugasnya dalam PAW empat anggota dewan yang merupakan klien kami. Kami menilai tindakannya yang melanjutkan proses PAW tersebut patut diduga ada apa-apanya,” kata Harris.

Harris menjelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, pihaknya sudah melayangkan gugatan atas proses PAW tersebut dan Khairul Umam adalah pihak turut tergugat.

“Terkait gugatan itu sudah kami beritahukan secara surat langsung dan juru sita pengadilan juga telah menyampaikan kepada Khairul Umam,” ucapnya.

Harris menyebut, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam PAW. Salah satunya adalah tidak ada sengketa peradilan terhadap proses PAW.

“Dia sudah tahu kami sedang mengajukan gugatan ke pengadilan. Jadi, tidak benar dia menjalankan proses PAW secara hukum, melainkan kami duga semena-mena dan melanggar ketentuan undang-undang (PP dan Tatib DPR) karena memproses hal-hal yang tidak lengkap syarat administratif, melanggar dan tidak menghormati proses hukum yang ada, tindakan seperti itu apakah patut dilakukan seorang yang mengaku pejabat Negara,” jelas Harris.

Saat konferensi pers, Harris menilai Khairul Umam diduga telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mencemarkan nama baik Hendri Hasibuan dengan menyebarkan berita-berita di media masa elektronik, TikTok, YouTube, dan lainnya.

Selain itu, Khairul Umam juga membagi-bagikan selebaran tertulis atas ucapannya kepada orang-orang yang diundangnya dan kemudian pembicaraan/kata-katanya yang bermuatan menghina serta di-upload ke media sosial.

“Kata-kata yang mengatakan, klien kami penghasut, provokator, pembuat fitnah dan lain-lain yang diduga diucapkan oleh Khairul Umam Kami duga telah melanggar undang-undang ITE. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti gambar, surat, dan link yang menyebarkannya,” tutur Harris. Seluruhnya sudah kami sampaikan kepada penyidik dalam laporan tersebut.

Harris yakin laporannya akan diproses oleh Polda Riau. “Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau,” tutur Harris. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMERINTAH Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Simak Poin Lengkapnya!

    PEMERINTAH Resmi Cabut Aturan Wajib Pakai Masker, Simak Poin Lengkapnya!

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19, resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik. Aturan baru yang dirilis sejak Jumat (09/06/23) ini membebaskan masyarakat dari kewajiban penggunaan masker di tempat umum dan fasilitas publik. Aturan yang sama juga berlaku bagi masyarakat ingin melakukan perjalanan dalam maupun ke luar negeri. Hal […]

  • BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Warung Pempek, Disita 950 Gram Narkoba

    BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Warung Pempek, Disita 950 Gram Narkoba

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BNN) Pusat membongkar pabrik narkoba di Jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru. Praktik ilegal ini dibuat di sebuah warung berkedok menjual makanan khas Sumatera Selatan, pempek. Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria di kedai Pempek Cekput “Tim mengamankan dua […]

  • 12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    12 Warga Palestina Tewas, Israel Bumihanguskan Kota Jenin Tepi Barat

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    GAZA, detak24com – Hampir 80 persen rumah di Kota Jenin, Palestina hancur akibat operasi militer Israel baru-baru ini, kata Wakil Gubernur Jenin, Kamal Abu al-Rub. Pasukan Israel mundur dari Kota Jenin pada Rabu (05/07/23) pagi, dan mengakhiri operasi militer terbesar mereka di kota tersebut dalam lebih dari 20 tahun. “Paling sedikit 12 warga Palestina tewas […]

  • Gubri Syamsuar melepas peserta pawai taaruf MTQ ke 40 Riau di Rohil. F. :. RIAULINK

    TERUNGKAP! Ini Arah Politik Gubri Syamsuar di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Arah politik Ketua DPD I Golkar yang juga Gubernur Riau, Syamsuar pada Pemilu 2024 mendatang akhirnya terungkap. Nama Syamsuar awalnya digadang-gadang untuk maju sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Riau 1. Namun, pada saat pendaftaran Bacaleg, nama Syamsuar tak masuk dalam daftar bacaleg dan disebut tak jadi maju ke Senayan. Golkar beralasan Syamsuar […]

  • Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis. F : IST

    Camat Pencabul Siswi SMK di Pelalawan Dinonaktifkan

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bertindak tegas terhadap peristiwa yang menjerat oknum Camat Pangkalan Lesung. Salah bentuk tindakan adalah dengan cara menonaktifkan oknum camat dari jabatannya, untuk sementara waktu. Oknum Camat Pangkalan Lesung inisial SH, sudah bertugas di Kecamatan Pangkalan Lesung, kurang dari satu tahun dinonaktifkan sementara waktu lalu ditunjuk penggantinya, Pelaksana Harian […]

  • Berita Viral Pekanbaru! Dua Pria Ini Aniaya Tetangga Gegara Anjing Kejar Ayam

    Berita Viral Pekanbaru! Dua Pria Ini Aniaya Tetangga Gegara Anjing Kejar Ayam

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua tersangka penganiayaan di Jalan Segar, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni, SG (57) dan RG (30). Keduanya merupakan tetangga dari korban Arini Pangaribuan, perempuan umur 24 tahun. Peristiwa penganiayaan terjadi pada […]

expand_less