Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Massa KSBSI Kepung Kantor Gubernur Riau, Kemnaker Jangan Intervensi Upah Buruh!

Massa KSBSI Kepung Kantor Gubernur Riau, Kemnaker Jangan Intervensi Upah Buruh!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau, menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau, Rabu (10/08/22).

Dalam aksinya, ratusan massa yang hadir menuntut Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI tidak mengintervensi penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diberlakukan setiap tahunnya.

“Kami menolak adanya intervensi Kementerian Tenaga Kerja RI atas Penentuan UMP/UMK di Riau yang selalu terjadi setiap tahun,” kata Ketua KSBSI, Juandy Hutauruk.

Massa juga mendesak Presiden RI Joko Widodo, untuk menerbitkan Perppu penangguhan pemberlakuan klaster ketenagakerjaan dari UU No 11 th 2020 tentang cipta kerja dan memberlakukan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan secara utuh.

Selain itu, meminta kepada DPR RI, untuk segera mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU No 11 th 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kita juga meminta Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, kabupaten atau kota untuk melakukan survei yang transparan, dan valid guna penentuan inflasi dan atau pertumbuhan ekonomi provinsi maupun kabupaten, kota yang menjadi unsur komponen dalam rumusan penentuan UMP/UMK Provinsi Riau,” tambahnya.

Lebih jauh, massa menolak pemberlakuan Perjanjian Kerja Bersama Badan kerja sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKS-PPS) di Provinsi Riau, karena dianggap melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHP Perdata dan berakibat buruk bagi hak-hak normatif pekerja atau buruh, pada sektor perkebunan industri kelapa sawit di Provinsi Riau.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Diduga Korban Rampok, Warga Baganbatu Tewas Bersimbah Darah di Sumsel 

      Diduga Korban Rampok, Warga Baganbatu Tewas Bersimbah Darah di Sumsel 

      • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com –  Seorang warga Baganbatu yang bekerja di staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan ditemukan bersimbah darah dalam rumahnya, Rabu (25/03/26). Korban bernama bernama Maria Simaremare (39) diduga menjadi korban kekerasan yang disertai dengan pencurian. Almarhum rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Baganbatu, Rohil. Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, saat […]

    • GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

      GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

      • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      DURI, detak24.com – Yayasan Ibadurrahman menggelar acara puncak kebaikan Tasyakuran Milad ke 18 di Lapangan Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu Mandau dengan tema ‘Tumbuh Berkembang, Bangun Kebaikan’, Ahad (13/08/23) pagi. Pada kesempatan itu juga dilakukan launching beasiswa dengan total Rp 501.600.000. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam LC ME Sy, perwakilan […]

    • MANTAN Bupati Inhu Raja Thamsir Divonis 7 Tahun Penjara

      MANTAN Bupati Inhu Raja Thamsir Divonis 7 Tahun Penjara

      • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      JAKARTA,  detak24com – Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terhadap perkara korupsi kegiatan usaha perkebunan PT Duta Palma Group dengan terdakwa Raja Thamsir Rachman, Rabu (15/03/23). Dalam sidang, Mantan Bupati Inhu 1998-2008 itu dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 ayat 1 jo Pasal […]

    • SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

      SEJUMLAH Orang Terluka, Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Massa Bersenjata di Jalan Riau

      • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pihak kepolisian mengungkap penyebab bentrokan yang terjadi antara dua kubu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru siang tadi, Rabu (20/09/23). Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Benedicto Manalu mengatakan, bentrokan itu terjadi karena adanya dualisme kepemimpinan antara ormas SPSI dengan SPTI. Baca juga : https://detak24.com/viral-pekanbaru-mobil-hancur-massa-bersenjata-bentrok-di-jalan-riau-ujung/ “Salah satu kubu ini tidak melakukan […]

    • Satgas Roro Bengkalis-Pakning Terbentuk, Sekdakab: Tingkatkan Layanan Transportasi Laut

      Satgas Roro Bengkalis-Pakning Terbentuk, Sekdakab: Tingkatkan Layanan Transportasi Laut

      • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Satuan Tugas Gabungan (Satgas) Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Roro. Informasi dirangkum, Jumat (17/1025)), Satgas Roro Bengkalis-Pakning ini terbentuk pada Selasa (14/10/25) lalu. Pembentukan Satgas Roro Bengkalis-Pakning bertujuan memastikan terpenuhinya standar mutu dan jenis pelayanan penumpang angkutan laut, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM […]

    • DITINGGAL Kosong, Kawanan Maling Bongkar Rumah Warga Rimba Melintang Rohil

      DITINGGAL Kosong, Kawanan Maling Bongkar Rumah Warga Rimba Melintang Rohil

      • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROiHIL, detak24com – Kawanan maling berinisial SA (22)dan PD ( 25), bongkar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya di Jalan Suka Mulya, Kepenghuluan Seremban, Rohil. Data dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/03/24), kawanan maling itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskirm Polsek Rimba Melintang Polres Rohil pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB.. Keduanya ditangkap usai […]

    expand_less