Dikawal Polisi Bersenpi, KPK Geledah Kantor PUPR Kepulauan Meranti
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MERANTI, detak24com – KPK memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan Meranti. Kedatangan lembaga antikorupsi itu dikawal polisi bersenjata api lengkap, Selasa (27/08/24).
KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan oleh KPK. Selain dia, ada dua pejabat lain yang juga diperiksa KPK pada saat itu.
Ketika ditanya perihal pemeriksaan, Fajar tak banyak menjelaskan. Hanya saja, dia mengatakan, pemeriksaan oleh KPK terhadap dia serta beberapa pejabat Dinas PUPR lainnya berkaitan dengan gratifikasi yang menjerat bupati nonaktif, HM Adil.
“Saya tidak bisa menjelaskan secara detil. Intinya, pemeriksaan tadi terkait dengan gratifikasi, kasus tipikor m(HM Adil, red),” katanya, Selasa (27/08/24) malam.
Masih menurut Fajar, kasus yang ditangani KPK itu, saat bupati masih dijabat HM Adil. Saat itu, ia belum menjabat sebagai Kadis PUPR Kepulauan Meranti.
“Saat itu, saya belum menjadi kadis. Tapi karena pemeriksaan sekarang dan saya kadisnya, makanya diperiksa,” ujarnya lagi.
Selain pemeriksaan, kata Fajar, KPK juga sempat melakukan penggeledahan. Hanya saja, tidak ada dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.
Sebelumnya, sempat berembus kabar pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kegiatan swakelola di Dinas PUPR. Namun, Fajar memastikan materi pemeriksaan terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi, bukan kegiatan swakelola.
“Tadi usai pemeriksaan memang saya minta izin untuk belum menjawab kepada rekan pers, karena saya perlu istirahat dulu. Tapi rupanya muncul isu lain. Semoga setelah ini bisa meluruskan isu terkait pemeriksaan KPK,” tutupnya. (*)
Reporter : Dwiki
Editor : Kar











