POLISI Tembak Maling yang Beraksi di Sejumlah TKP Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi Pekanbaru tembak maling bernama Febi Adri (29) dan Ronaldo (26). Keduanya diketahui residivis yang beraksi di sejumlah TKP.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, pihaknya kini sedang memberantas curanmor, curat dan curas (3C) di Kota Pekanbaru jelang Ramadan.
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Peldi Hartono yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di rumahnya pada 2 Februari 2024 lalu,” kata Jeki, Jumat (01/03/24).
Tim Resmob Jembalang berhasil mencokok tersangka FA di Jalan Jenderal Sudirman. Dari hasil interogasi, FA mengaku beraksi bersama RA. Tim kemudian bergerak dan menangkap RA di sebuah kafe di kawasan jalan yang sama.
Saat pengembangan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sehingga, dengan terpaksa polisi tembak maling tersebut, sehingga tak bisa melarikan diri.
“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curat. Mereka sudah beraksi di beberapa TKP wilayah Pekanbaru,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Dalam menyambut bulan Ramadan ini, kita akan fokus terhadap pelaku C3 dan tindak pidana lainnya. Tujuannya agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dan salat tarawih bisa berjalan dengan khusuk,” tegasnya.
Sedangkan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Polisi saat ini masih memburu satu orang pelaku lainnya berinisial JR yang berperan membawa kabur sepeda motor korban,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar