9 Kafe Esek-esek Rata dengan Tanah di Lokalisasi Sawitan Pangkalan Lesung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- print Cetak

Tim yustisi saat mendatangi kafe esek esek di Lokalisasi Sawitan, Pangkalan Lesung. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan bersama Satpol PP dan pemerintah setempat menggelar operasi pekat di Lokalisasi Sawitan, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (11/08/25).
Operasi ini menargetkan kafe-kafe ilegal yang meresahkan masyarakat. Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, melalui Ps Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Lesung, Dafit Ismadi Can menjelaskan, bahwa operasi ini membongkar paksa sembilan kafe yang beroperasi tanpa izin.
“Dalam operasi tersebut, personel melakukan pembongkaran paksa terhadap 9 kafe yang beroperasi di Lokalisasi Sawitan,” katanya, Selasa (12/08/25).
Dari sembilan kafe yang digerebek, petugas menyita berbagai jenis minuman keras, seperti bir, anggur merah, dan anggur hijau, serta peralatan hiburan seperti speaker dan lampu. Barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Sinergi Tiga Pilar
Operasi ini dipimpin oleh Camat Pangkalanlesung, Abdul Ghafur, bersama perwakilan Polsek Pangkalanlesung dan Satpol PP.
Kehadiran tiga pilar ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pelalawan.
“Kebersamaan Camat Pangkalan Lesung, Kapolsek, dan Satpol PP menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pelalawan,” jelas Dafit Ismadi Can.
Operasi Pekat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Polsek, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, hingga Ketua Karang Taruna Desa Pesaguan.
Operasi berakhir dengan aman dan kondusif sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil operasi ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ketenteraman masyarakat Pangkalanlesung, dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : Kar











