Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

KEJAGUNG Tahan Kakanwil BC Riau, Terima Suap Importir Gula di Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau berinisial RR ditetapkan sebagai tersangka korupsi import gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Penetapan tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/05/24). Tersangka RR langsung ditahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, penetapan RR sebagai tersangka dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik memeriksa 69 orang saksi.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Tim Penyidik kembali menetapkan 1 orang tersangka yaitu RR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019 sampai 2021,” ujar Ketut, dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Ketut menjelaskan, pada September 2019, RR selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Riau secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP.

Hal itu dilakukan RR setelah menerima sejumlah uang dari RD, Direktur PT SMIP. Dalilnya memberikan PT SMIP melakukan pengolahan bahan baku yang ada di Kawasan Berikat, bahkan dengan sengaja tidak menjalankan kewenangannya untuk melakukan pencabutan izin Gudang Berikat.

“Tindakan itu dilakukan tersangka RR, meski pun mengetahui PT SMIP telah mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izinnya,” kata Ketut.

Atas perbuatan itu, pada tahun 2020 sampai 2023, PT SMIP melakukan impor gula lebih kurang 25.000 ton yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Ketut menyebut, RR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan, dan menyatakan RR sehat.

“Tersangka RR dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 15 Mei 2024 sampaj 3 Juni 2024,” jelas Ketut.

Pasal yang disangkakan terhadap RR yakni Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur PT SMIP tahun 2021 sebagai tersangka pada Jumat (28/3/2024). RD diduga telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih.

“Dilakukan pergantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri,” jelas Ketut.

Perbuatan RD tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan jo. Peraturan Menteri Perindustrian dan Peraturan Perundang-undangan lainnya. Ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kegiatan importasi gula yang dilakukan oleh PT SMIP.

PT SMIP memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di daerah perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau, yang berkapasitas 6.000 ton cane per day (TCD). Perusahaan ini sempat mencuat ke ketika mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan secara tersirat menyebut PT SMIP diduga terkait penyelundupan gula.

Dalam pengungkapan kasus imi, Tim Kejagung telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Riau. Hal serupa juga dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa banyak saksi. Di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai berinisial HRD, Plh Kepala DJBC Riau, Sehat Yulinato.

Pemeriksaan juga dilakukan pada sejumlah pejabat Kanwil Bea dan Cukai Riau, pejabat Kementerian Perdagangan (Kemenag), pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai, Bea dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru dan saksi lainnya, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penilaian Tim DPMDKPS Provinsi Riau di Kelurahan Bukit Timah. F : HMS

    Kelurahan Bukittimah Dumai Raih Prediket Terbaik se Riau

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kelurahan Bukittimah, Kecamatan Dumai Selatan menjadi juara tingkat Provinsi Riau tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Pemprov Riau nomor 412/DPMDKPS/3667 tanggal 2 Agustus 2022. Hasil penilaian lomba kelurahan tingkat Provinsi Riau, Bukit Timah berhasil meraih prestasi dari berbagai bidang. Seperti pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.  Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Dumai, […]

  • Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. F :. DETIKCOM

    Ferdy Sambo Dituding Berlindung di Bawah Komisi I DPR

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendorong Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim independen dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Selain kecintaannya kepada institusi Polri, Kamaruddin menilai tim independen patut dibentuk atas dugaan keterlibatan satu di antara pimpinan Komisi di DPR. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di Sapa […]

  • Dor! Kurir Sabu 27 Kilo di Meranti Terkapar, Berusaha Tabrak Kapal Polisi

    Dor! Kurir Sabu 27 Kilo di Meranti Terkapar, Berusaha Tabrak Kapal Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEPULAUAN MERANTI, detak24com – Pengedar sabu  27 kilo terkapar ditembak polisi di Perairan Sungai Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Kepulauan Meranti. Informasi dirangkum Selasa (28/04/26), aparat dari Polres Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan sabu 27 kilo di Kecamatan Tasik Putri Puyuh, Senin (27/04/26). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 kilogram (kg) sabu, […]

  • Andina Julie Bagian Pemenang Miss Grand International 2022, Jadi Runner-Up 2

    Andina Julie Bagian Pemenang Miss Grand International 2022, Jadi Runner-Up 2

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUTA Indonesia menoreh prestasi baru di ajang Miss Grand International 2022. Meski tidak membawa pulang mahkota utama, Andina Julie menyabet gelar Runner-Up 2. Final Miss Grand International 2022 berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), pada Selasa (25/10/2022) malam. Untuk pertama kalinya, Indonesia menjadi tuan rumah kontes kecantikan internasional yang eksis sejak 2013 ini. Sorak dukungan untuk […]

  • Polres Bagikan 100 Karung Beras untuk Tukang Becak dan Supir Truk, Dampak BBM Naik

    Polres Bagikan 100 Karung Beras untuk Tukang Becak dan Supir Truk, Dampak BBM Naik

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polres Rokan Hilir memberikan bantuan sembako berupa beras sebanyak 100 karung kepada pengendara bentor (becak motor), dan pengemudi truk yang terkena dampak kenaikan BBM subsidi. Pembagian sembako dilakukan di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, di jalan lintas Bagansiapiapi, serta di jalan lintas Sumut-Ujung Tanjung, Rabu (07/09/ 22). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil […]

  • RSUD Dumai Dijarah Maling, Pelaku Terciduk di Jalan Datuk Laksamana

    RSUD Dumai Dijarah Maling, Pelaku Terciduk di Jalan Datuk Laksamana

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai menangkap tersangka penjarahan RSUD Dumai di Jalan Datuk Laksamana. Informasi dirangkum, Ahad (09/06/24), pelaku tindak pidana pencurian gulungan kabel tembaga milik RSUD dr Suhatman MARS Kota Dumai ditangkap pada Kamis (06/06/24). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona membenarkan tersangka […]

expand_less