Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pedagang Pasar Pulau Payung Kais Sisa Dagangan dan Kios Terbakar 

Pedagang Pasar Pulau Payung Kais Sisa Dagangan dan Kios Terbakar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kondisi sekitar 50 unit kios ayam dan sayur di Pasar Pulau Payung Dumai terbakar, rata dengan tanah. Pedagang tak bisa berjualan, hanya mengais sisa dagangan serta kios.

Pantauan detak24com, Jumat (11/10/24), tak ada satupun pedagang yang berjualan di lokasi. Kios yang terbakar tepat di belakang ruko samping bekas kios buah yang pernah terbakar sebelumnya.

Para pedagang berusaha mengumpulkan sisa material kios berupa kayu dan seng, serta bekas barang dagangan yang bisa digunakan.

“Kami tak bisa jualan lagi, kios rata dengan tanah. Hanya ini (mengumpulkan sisa material) yang bisa kami lakukan,” keluh Ujang, seorang pedagang yang kiosnya terbakar.

Pasca kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Kamis (10/10/24) malam Jumat sekira pukul 23.00 WIB, kabar miring pun berhembus. Ada yang menduga sengaja dibakar, karena Pemko Dumai sedang membangun lokasi baru di situ.

Hal itu dimaksudkan agar pedagang segera pindah ke lokasi kios baru yang dibangun di sebelahnya. Namun, kepastian dari pihak berwenang penyebab kebakaran Pasar Pulau Payung tersebut belum diketahui secara pasti.

Diwartakan, hanya dalam satu jam saja, api meratakan kios yang terbuat dari papan tersebut. Posisi kios yang terbakar persis berada di bagian gedung induk Pasar Bunda Sri Mersing.

Sementara, rincian lapak yang terbakar terdiri puluhan kios ayam, kios sayur, kios daging, kios sembako dan santan kelapa.

Baca juga : Tragedi Malam Jumat, Pasar Pulau Payung Dumai Diamuk Si Jago Merah 

Saat awal api berkobar, warga sekitar Pasar Bunda Sri Mersing bersama sejumlah pedagang berupaya mencegah agar api tidak meluas ke los sayur dan ikan, dengan membongkar sejumlah kios.

Informasi disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Dumai, Zulkarnaen, api diperkirakan berkobar mulai pukul 22.50 WIB. Sekira pukul 23.02 WIB, petugas piket Regu Pemadam menerima informasi dari warga perihal musibah yang terjadi di Pasar Pulau Payung.

Tujuh menit kemudian, tim pemadam DPKP Dumai tiba di lokasi kebakaran. Tim pemadam DPKP mengerahkan 4 unit mobil pemadam, 1 unit mobil suplai dan 1 unit mobil fire Jeep.

Tim pemadam juga mendapatkan support 1 unit mobil pemadam dari Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refineri Unit II Dumai dan 1 unit dari Pertamina Hulu Rokan (PHR). Dukungan juga berasal dari Polres Dumai, Kodim 0320 Dumai, Satpol PP, Tagana dan PLN.

Lokasi terbakar yang berada di tengah pasar cukup menyulitkan petugas melakukan pemadaman. Apalagi mayoritas kios yang terbakar merupakan bangunan semi permanen.

“Untungnya pedagang dan warga cukup paham dengan penanganan kebakaran. Mereka melokalisasi dengan membongkar sejumlah kios agar tidak meluas,” terang mantan Camat Sungai Sembilan ini.

Lebih dari 2,5 jam tim gabungan berupaya memadamkan api. Baru sekira pukul 03.15 WIB pada Jumat (11/10/2024) benar-benar padam.

“Tidak ada korban jiwa. Karena tidak ada pedagang yang tinggal di kios. Saat terjadi musibah juga tidak ada aktifitas warga atau dalam keadaan kosong,” tutup Zulkarnaen.

Tentang kerugian, belum dapat diketahui, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Mengingat banyaknya barang dagangan yang ditinggal oleh pedagang di kios. (*)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    Gawat! Preman Bersamurai Ancam  Emak-emak di Pangkalan Sesai Dumai, Perabot Rumah Hancur

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang preman bersamurai inisial MA di Jalan Paus Gang Kerapu, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Ia diduga mengancam emak-emak pakai parang serta merusak perabotan rumah korban. Informasi di rangkum di Mapolres Dumai, Selasa (14/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Ahad, 12 April 2026 malam sekira pukul 20.00 WIB di Jalan […]

  • GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban. Remaja […]

  • KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

    KPK Sita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing, Gratifikasi Alih Fungsi Hutan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus suap pengisian jabatan dan gratifikasi alih fungsi hutan di lingkup Pemkab Kuansing. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyita uang SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal, dan Rp 15 juta dari Asisten I Sekretariat Daerah Kuansing Fahdiansyah. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Perwakilan […]

  • BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    BUANG SAMPAH Sembarangan di Pekanbaru, Terancam Denda hingga Rp25 Juta – Catat TPS Resmi

    • calendar_month Senin, 23 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru menindak warga yang buang sampah sembarangan. Penindakan dilakukan dengan memberi sanksi teguran serta denda hingga Rp25 juta. Sesuai Perda nomor 8 tahun 2014, denda mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp25 juta. Dalam Perda tersebut, warga diminta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan pada jam yang diizinkan. Yakni pukul […]

  • Buntut Ijazah Karyawan Ditahan, Satpol PP Pekanbaru Segel Kantor PT Sanel Tour 

    Buntut Ijazah Karyawan Ditahan, Satpol PP Pekanbaru Segel Kantor PT Sanel Tour 

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru resmi menyegel Kantor PT Sanel Tour and Travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Rabu siang (14/05/25). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah langsung dari Wamenaker Immanuel Ebenezer, usai melakukan sidak ke perusahaan tersebut. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyatakan bahwa penyegelan ini dilakukan karena adanya dugaan […]

  • RESAHKAN WARGA, Tim Gabungan Angkut Puluhan Pebalap Liar di Duri

    RESAHKAN WARGA, Tim Gabungan Angkut Puluhan Pebalap Liar di Duri

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Gerak cepat Tim gabungan Satuan Lalu Lintas, Sat Shabara Polres Bengkalis dan Polsek Mandau menertibkan aksi kenakalan remaja dari Balapan liar (Bali) patut diacungi jempol. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (28/1/23) hingga Ahad (29/1/23) pukul 02.30 WIB dinihari. Hasi kerja keras itu, puluhan unit kuda besi yang khusus dimodifikasi untuk saling mendahului […]

expand_less