Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

Bukit Kapur Kompak Lawan Narkoba, RT hingga Kecamatan Ikut Penerangan Hukum Kejari Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum di aula kantor Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (19/11/25).

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan atas tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini. Khusus, maraknya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak masa depan seseorang, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan menimbulkan berbagai kejahatan sosial.

Baca juga : Diblender Lalu Dibuang ke Parit, Kejari Dumai Musnahkan Sabu 196,6 Gram 

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Narasumber yang hadir adalah Randi Ahyad Sarwandi SH MH, selaku Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai.

Baca juga : Security DIC Usir Pedagang Terancam Dipecat, DPRD Dumai Gelar RDP

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Kapur, Kasi Trantib Kecamatan Bukit Kapur, para Lurah se-Kecamatan Bukit Kapur, para Kasi Trantib se-Kecamatan Bukit Kapur, Ketua Forum RT se-Kecamatan Bukit Kapur, serta Ketua LPMK.

Kehadiran seluruh unsur pemerintahan ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa ancaman narkoba adalah ancaman yang nyata dan dekat, bahkan bisa muncul di lingkungan terdekat.

RT sebagai pemerintahan paling dekat dengan warga memegang peranan penting dalam deteksi dini, pembinaan lingkungan, dan penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba yang menjadi pemicu berbagai kejahatan sosial seperti pencurian, kekerasan, perkelahian, hingga penyalahgunaan wewenang.

Dalam materinya, narasumber menekankan bahwa narkoba bukan sekadar zat berbahaya, tetapi racun kehidupan. Ia merusak mimpi, menghancurkan keluarga, menghilangkan masa depan, dan seringkali menyeret seseorang ke perbuatan kriminal demi memenuhi kebutuhan akan zat tersebut.

Narasumber menjelaskan bahwa peningkatan kasus narkoba sangat erat kaitannya dengan meningkatnya angka kejahatan sosial di masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman dan kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaannya.

Untuk menggugah kesadaran masyarakat, narasumber menyampaikan sebuah pantun yang mendapat perhatian dari seluruh peserta.

Ke pasar lama membeli jala,
Pulang dibawa dalam keranjang.
Jauhi narkoba sebelum sengsara,
Sebab ia pemicu kejahatan yang datang menyelinap tanpa terang.

Pantun tersebut menjadi pengingat bahwa narkoba tidak pernah datang membawa kebaikan. Ianya selalu hadir membawa kerusakan, baik pada diri sendiri maupun lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Randi Ahyad Sarwandi SH MH mengajak seluruh peserta untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkoba. Oleh karena, aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.

“Ketika kita saling menjaga dan saling mengingatkan, lingkungan akan menjadi tempat yang aman, damai, dan layak bagi generasi penerus untuk tumbuh dan bermimpi,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Dumai berharap bahwa kegiatan ini bukan hanya memberikan pemahaman hukum, tetapi juga membangkitkan rasa peduli, rasa cinta, dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungannya. Dengan mengenali hukum dan memahami bahaya narkoba, masyarakat dapat bersama-sama menciptakan suasana aman, tertib, dan bebas dari kejahatan sosial di Kecamatan Bukit Kapur.

Kegiatan Penerangan Hukum ini juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Dumai untuk hadir di tengah masyarakat, mengedukasi, dan mengajak seluruh elemen bersama-sama menjaga Kota Dumai dari bahaya narkoba dan dampak sosial yang mengikutinya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga Kuansing Ditangkap Polisi Gegara Bawa Solar Pakai Jerigen

    Dua Warga Kuansing Ditangkap Polisi Gegara Bawa Solar Pakai Jerigen

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    KUANSING, detak24.com –  Dua pria inisial IM (37) dan FI (27) ditangkap aparat Polres Kuansing. Mereka kedapatan membawa solar pakai jerigen. Kasat Reskrim AKP Polres Kuansing, AKPLinter Sihaloho, Jumat (02/09/22) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di depan kantor Satlantas Polres Kuansing. Mereka diduga terlibat kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Para tersangka diamankan pada Rabu […]

  • HEBOH! Pria India Seludupkan Ratusan Berlian dalam Anus

    HEBOH! Pria India Seludupkan Ratusan Berlian dalam Anus

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DETAK24.COM – Seorang WN India, Ismath bernama Jamaluddin Haja Moideen tertangkap petugas Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dia kedapatan menyeludupkan berlian dari Thailand dengan cara disimpan di dalam anus. Menurut petugas penyidik Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur […]

  • VIRAL Kampar : Camat Koto Kampar Hulu Dituding Pungli di Desa Pongkai

    VIRAL Kampar : Camat Koto Kampar Hulu Dituding Pungli di Desa Pongkai

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24com – Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab dituding lakukan pungutan liar (pungli) terhadap para perangkat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kampar. Dikutip detak24com dari riauterkini.com, Kamis (13/07/23), hal ini terungkap saat salah seorang saksi, Rabu (13/07/23) bahwa Camat Begab meminta uang senilai 5 juta rupiah terhadap perangkat desa tersebut. Ia mengaku ikut […]

  • Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan Polsek Medangkampai. F. :. HMSPOL

    Warga Medangkampai Gasak Aset Kebun Sawit, Kerugian Ditaksir hingga Belasan Juta

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai menangkap dua orang warga diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan. Yakni, menggasak aset sebuah kebun sawit di Jalan Datuk Alam, Mundam. Menurut Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Senin (01/08/22), dua orang tersangka yang ditangkap yakni, MA (24) warga Kelurahan […]

  • Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    Kesal Ditagih Utang, Nasabah Bakar Ketua Mekaar di Tempat Sampah Guguak Sumbar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Tragedi mengerikan menimpa Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Guguak Limapuluh Kota, Sumbar. Korban bernama Feni Ria Andriani (42), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tempat sampah belakang rumah nasabahnya di Nagari Guguak VIII Koto. Warga setempat menemukan jenazah korban yang sudah tinggal tulang belulang pada Rabu (03/07/24) malam, dan […]

  • POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

    POLRES ROHIL Bekuk Dua Pengedar Sabu di Balam

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polres Rohil membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Riau-Sumut. Dua pria berinisial ES (41) dan SH (39) ditangkap di daerah Balam KM 7, Bangko Pusako, Rohil. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Ahad (13/11/22) membenarkan penangkapan dua orang tersebut. Menurut, […]

expand_less