Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Gegara Usir Lebah, Warga Desa Nusantara Jaya Inhil Ditangkap Polisi

Gegara Usir Lebah, Warga Desa Nusantara Jaya Inhil Ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Seorang pemuda di Inhil ditangkap gegara usir lebah. Ternyata, perbuatannya mengakibatkan karhutla, karena saat mengusir gunakan api.

Informasi dirangkum, Jumat (02/02/24), tersangka berinisial AF (23), warga Dusun Pinang Telur Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang, Inhil ini bekerja membersihkan lahan milik Syapril di Parit Kabu-kabu, Kamis (25/07/24).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Riyan Diansah, pada malamnya ada titik api yang terpantau oleh satelit di aplikasi dashboard Lancang Kuning.

“Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau di wilayah Kecamatan Keritang. Kemudian dilakukan pengecekan sesuai koordinat, mendapati lahan yang terbakar milik Syapril. Lahan tersebut dibersihkan AF,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat, tersangka  membakar sampah di bawah pohon kelapa, bertujuan untuk mengusir lebah yang bersarang di batang kelapa tersebut.

“Tanpa disadari akibat dari pembakaran tersebut apinya menimbulkan kebakaran lahan. Sehingga membuat personel Polsek Keritang, Masyarakat Peduli Api melakukan pemadaman lahan yang terbakar,” jelasnya.

Ia menuturkan lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektar dan ditemukan barang bukti berupa 3 batang potongan kayu bekas terbakar, 1 bilah parang panjang dan korek api.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Keritang dan koordinasi dengan Kami, dilakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembakar lahan, dan AF menyerahkan diri ke Polsek Keritang, Jumat (02/08/24) untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya,” tuturnya.

AF melanggar pasal 78 Ayat (5) jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) Huruf h UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atau Pasal 188 KUHPidana.

Kasus ini tengah ditangani Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Inhil. (Rls)

Reporter : Dion

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES Rohul Tangkap Dua Kakak-Adik di Rambah Hilir, Pelaku Bos Galian C

    POLRES Rohul Tangkap Dua Kakak-Adik di Rambah Hilir, Pelaku Bos Galian C

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua pria yang merupakan pemilik usaha galian C alias kuari ilegal di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial HE (39) dan AR (48) diringkus polisi. Selain meringkus dua pemilik usaha galian C yang belakangan diketahui merupakan kakak-adik ini, polisi juga mengamankan seorang operator alat berat berupa excavator inisial KUR (35). […]

  • Bangkai Mengapung, Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Desa Mantulik Kampar

    Bangkai Mengapung, Puluhan Kerbau Mati Mendadak di Desa Mantulik Kampar

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan kerbau mati mendadak di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kampar. Bangkai mamalia itu mengapung di sungai. Fenomena tersebut menggemparkan masyarakat, karena puluhan bangkai-bangkai kerbau mengapung di Sungai Kampar Kiri. Peristiwa tersebut juga viral di media sosial. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, drh […]

  • PDC Raih Gold Level 4 WISCA 2026, Penghargaan Kelima di Bidang K3

    PDC Raih Gold Level 4 WISCA 2026, Penghargaan Kelima di Bidang K3

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Gold Level 4 pada ajang World Safety Organization (WSO) Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Jum’at (8/5). Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan PDC dalam mengimplementasikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten dan terintegrasi […]

  • Bus Pariwisata Terbakar di Deli Serdang, Kondisi Mobil Hangus Total 

    Bus Pariwisata Terbakar di Deli Serdang, Kondisi Mobil Hangus Total 

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Sebuah bus pariwisata mengangkut 40 penumpang terbakar saat melintas di jalur Medan-Berastagi, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (05/07/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pada foto beredar, kondisi bus tersebut hangus total. Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan selamat dari insiden tersebut. Kanit Lantas Polsek […]

  • Polisi Periksa 10 Saksi Penyerangan 2 Asrama Mahasiswa di Makassar

    Polisi Periksa 10 Saksi Penyerangan 2 Asrama Mahasiswa di Makassar

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Kasus penyerangan dua asrama mahasiswa di Kota Makassar menjadi perhatian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait penyerangan dua asrama mahasiswa yakni IPMIL dan KEPMI Bone. Nana mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap pelaku penyerangan di Asrama Mahasiswa IPMIL dan […]

  • Nyalakan Musik Kuat, Satpol-PP Dumai Tutup Paksa Dua Warung Remang-remang 

    Nyalakan Musik Kuat, Satpol-PP Dumai Tutup Paksa Dua Warung Remang-remang 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua warung remang-remang ditutup paksa, karena menyalakan musik kuat tengah malam di Jalan Wan Amir, Kelurahan STDI, Dumai Barat. Satpol PP melaksanakan kegiatan penertiban terhadap warung remang-remang yang berada di Jalan Wan Amir, Kelurahan SDTI, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (24/01/26) malam minggu hingga Ahad (25/01/26) dinihari. Dalam kegiatan yang dimulai dari pukul […]

expand_less