Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gaji Tak Cukup, PNS  Dagang Sabu di Rambah Rokanhulu

Gaji Tak Cukup, PNS  Dagang Sabu di Rambah Rokanhulu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Seorang PNS di Pemkab Rohul berinisial SYA alias PU (45) terciduk polisi dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH didampingi Kasi Humas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, Sabtu (22/06/24) menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Tersangka SYA ditangkap di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 04 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah,” ungkap AKP Refelita, Sabtu (22/06/24).

Pada oknum PNS ini, ditemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip warna putih bening, satu lembar plastik klip bening, satu pack plastik klip bening, dua sendok terbuat dari plastik klip bening, satu kaca pirex, satu timbangan digital dan satu dompet warna coklat.

AKP Refelita menjelaskan pada Ahad (16/p6/24), personel Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa Desa Suka Maju sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat (21/06/24) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Brigadir Kurniawan Ade Wijaya SH melakukan penangkapan terhadap oknum PNS inisial SYA di sebuah rumah di Jalan Lingkar KM 04 Desa Suka Maju.

“Dari penggeledahan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip warna putih bening, satu lembar plastik klip bening, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti yang dirincikan sebelumnya,” jelasnya.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap tersangka, yang mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari KA. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap KA, namun tidak ditemukan.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tegasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

    Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria gimbal berinisial SM diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai setelah kedapatan menyimpan satu bungkus besar daun ganja kering seberat kurang lebih 360,82 gram. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025 siang sekira pukul 12.30 WIB di Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., […]

  • Buronan Kasus Narkoba Terciduk  di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    Buronan Kasus Narkoba Terciduk di Rengat, Berkat Laporan Warga Via Medsos

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum. Seorang buronan kasus narkoba ditangkap berawal laporan masyarakat di platform digital, Senin (04/08/25). Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Tersangka masuk DPO sejak awal Juli 2025. “Rido memang […]

  • Seram! Pocong Gentayangan di Bumiayu Dumai, Ini Tindakan Polisi

    Seram! Pocong Gentayangan di Bumiayu Dumai, Ini Tindakan Polisi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebuah video viral tentang pocong gentayangan di wilayah Bumiayu Dumai, membuat resah warga dan pengendara yang melintas. Setelah ditelusuri, video viral tersebut ternyata merupakan ulah sekelompok remaja yang menjadi pocong gadungan. Mereka ingin membuat sensasi dengan cara menakuti pengendara. Peristiwa pocong gentayangan tersebut terjadi pada 14 Juli 2024 dini hari di simpang […]

  • BERIKUT 28 Hasil Survei Terbaru Capres Anies vs Ganjar vs Prabowo

    BERIKUT 28 Hasil Survei Terbaru Capres Anies vs Ganjar vs Prabowo

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com– Berbagai lembaga survei terus merilis hasil sigi mereka terkait elektabilitas bakal calon presiden yang diprediksi turut serta dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Berikut adalah 28 hasil survei yang dirangkum CNBC Indonesia sejak awal Juli 2023. Lembaga Survei Jakarta (LSJ) LSJ merilis hasil survei terkait elektabilitas bakal calon presiden yang diprediksi […]

  • Korban Penggusuran Tol Pekanbaru-Rengat Trauma : Janji Ganti Rugi, Tiba-tiba Rumah Mereka Masuk Aset BMN 

    Korban Penggusuran Tol Pekanbaru-Rengat Trauma : Janji Ganti Rugi, Tiba-tiba Rumah Mereka Masuk Aset BMN 

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Litawati kini tinggal di gubuk sempit ukuran 5×4 meter bersama suami dan empat anaknya. Emak emak itu korban penggusuran lahan tol Pekanbaru-Rengat yang tak dapat ganti rugi usai rumah mereka dirobohkan. Rumah Litawati sebelumnya berada dalam atas lahan seluas 8×12 meter di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar Timur. Pada awal Desember […]

  • Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka […]

expand_less